Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Kadisnakertrans NTB Hadiri Peringatan HUT ke-44 Museum NTB Bertema “Memori Putih Abu-Abu”

  • Disnakertrans NTB Dorong Perluasan Kepesertaan JKN hingga Pekerja Informal dan Rumah Tangga

  • Kadisnakertrans NTB Sambut Kunjungan Kerja Menaker RI di NTB

  • Perkuat Kemitraan Penempatan PMI, Kadisnakertrans NTB Terima Kunjungan PT Bumi Agro Nusantara/FGV OSC Lombok

  • Awali Kepemimpinan, Kadisnakertrans NTB Lakukan Konsolidasi Awal dan Orientasi Kerja ke UPTD Strategis

BeritaInfo Ketenagakerjaan
Home›Berita›1.000 Naker untuk Home Stay di KEK Mandalika Sedang disiapkan.

1.000 Naker untuk Home Stay di KEK Mandalika Sedang disiapkan.

By bm_ nakertrans
8 Juli, 2021
739
0

Sebanyak 1.000 tenaga kerja untuk mengisi peluang kerja pada 300 unit home stay yang sudah dibangun untuk mendukung destinasi super prioritas nasional di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika NTB, kini sedang disiapkan. Home stay tersebut tersebar keberadaannya di kawasan lingkar penyangga KEK Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah hingga Kabupaten Lombok Timur.

“Pada tahap awal ini, setidaknya dibutuhkan 1.000 orang tenaga kerja untuk home stay yang telah dibangun, dengan asumsi masing-masing homestay membutuhkan 3 hingga 4 orang pekerja dengan spesifikasi skill sebagai house keeping, from ofice dan engineer ” ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, Gde Putu Aryadi, S.Sos.MH didampingi Kepala BLK Lombok Timur, H.Sabar, S.Pd beserta Ketua dan Pengurus Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan dan Industri (FKLPI) NTB di killa hotel Senggigi, Kamis (8/7-2021).

Para Pekerja Home stay tersebut, kata mantan Kadiskominfotik itu, sebelum dipekerjakan di lembaga usaha dan industri yang mendukung berbagai event nasional dan internasional di KEK Mandalika, maka terlebih dahulu akan dibekali pelatihan kerja berbasis kompetensi di BLK Lombok Timur dan BLKDLN Provinsi NTB serta didukung instruktur profesional dari dunia industri.

Jadi kolaborasi dan sinergi yang kuat antara lembaga pelatihan dan dunia usaha. “Bagi pekerja yang sudah punya pengalaman kerja sebelumnya, maka cukup dilakukan up skilling saja. Tahap pertama pelatihan akan dilaksanakan pertengahan bulan Juli ini dengan total jam pelajaran 80-160 jam,” terangnya.

Menurut Aryadi, pola pelatihan kerja yang dilakukan kedepan, tidak lagi hanya berbasis kompetensi saja, melainkan juga berbasis penempatan. Artinya, setiap lulusan pelatihan kerja, selain sudah memiliki spesifikasi skill yang dibutuhkan dunia industri atau lembaga usaha, juga harus langsung diserap oleh perusahaan atau membangun usaha mandiri. “Jadi tidak boleh nganggur,” tegasnya.

Ia menegaskan pelaksanaan Pelatihan akan percuma jika tidak terserap di dunia kerja. Jika hal ini terus berlanjut, maka nantinya akan timbul ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga pelatihan jika hasilnya tidak terserap di dunia industri, ujar Pak Gde sapaan akrab Kepala Dinas Nakertrans NTB itu.

Lebih lanjut, untuk mencapai itu dibutuhkan strategi agar kedua sektor, yaitu Lembaga Pelatihan sebagai sektor penyiapan SDM dan sektor dunia industri saling terhubung. “Perlu ada evaluasi terkait metode agar hasil pelatihan dapat terserap ke dunia industri, apalagi di sektor pariwisata yang butuh pengenalan lebih dalam,” kata Mantan Irbansus di Inspektorat Prov. NTB.

Kadisnakertrans Prov. NTB menyampaikan hasil pelatihan BLK/LLK setiap tahun sebanyak 6.000 orang. Namun, BLK/LLK belum bisa memastikan bahwa para lulusan pelatihan itu terserap di dunia industri. Berbeda dengan hasil pelatihan dari LPKS yang bisa terserap sekitar 60% dari hasil pelatihan. “Jadi penting adanya perluasan keanggotaan antara lembaga pelatihan dan dunia industri, apalagi di NTB ini didukung Sektor Pertanian, Kelautan dan Perikanan serta Sektor Pariwisata yang sangat baik, sehingga dapat menyerap hasil pelatihan,” kata Pria yang disapa Gede ini.

Sementara itu, Kepala BLK Lombok Timur Sabar, S.Pd mengatakan Forum ini dapat menjadi jembatan antara dunia pelatihan dan dunia industri. Apalagi tahun 2022 pelatihan tidak lagi berbasis kompetensi, tetapi pelatihan Berbasis Penempatan. Jadi, siswa yang telah dilatih di BLK/LLK tidak hanya memiliki kempetensi, tetapi juga penempatan kerja. “Oleh karena itu, dengan adanya forum ini, kami tahu anak-anak yang kami latih apakah dibutuhkan oleh dunia industri atau dunia kerja,” ungkapnya pada Rapat yang dihadiri oleh perwakilan Hotel E-Commerce & Revenue Community (HERC) Lombok, Indonesian Food & Beverage Association, Asosiasi Chief Engineer Lombok dan perwakilan Kadin NTB.

Pada kesempatan itu, Kepala BLK Lombok Timur menyampaikan akan melaksanakan sekitar 9 paket pelatihan tambahan tahun ini dengan kejuruan House Keeping, Front Office, E-commerce, Engineering, Barista. Bentuk-bentuk pelatihan terbagi menjadi hard skilling, upskillng, dan reskilling. Dengan melibatkan peran asosiasi-asosiasi tersebut, diharapkan hasil pelatihan bisa terserap ke dunia industri.

Sedangkan, untuk pelatihan kejuruan engineering sudah menghasilkan 16 lulusan yang memiliki seritifikat kompetensi dan telah ditempatkan di dunia industri, bahkan menghasilkan wirausaha baru mandiri.

“Total ada 800 engineering yang membutuhkan sertifikat kompetensi agar dapat terserap di dunia industri. Untuk tahap selanjutnya pelatihan engineering dilaksanakan di BLKDLN Provinsi NTB,” ujar Chief of Engineering, Wayan Arka.

Tidak hanya itu, Sudirman, Ketua Barista NTB mengungkapkan besarnya potensi kopi di NTB yang mendukung pengembangan industri barista yang tersedia di Lombok dan Sumbawa. Menurutnya saat ini sudah tumbuh pesat industri barista dan talenta di sektor ini cukup tinggi. Hal itu, kata Sudirman jika berkaca pada hasil pelatihan Barista yang sudah dilakukan BLK selama ini, semuanya sudah terserap didunia industri dan sebagian besar lainnya dari lulusan pelatihan itu, sudah berhasil membangun usaha mandiri.

Oleh karena itu, untuk mendukung pengembangan sektor ini, maka selain pelatihan, juga di bulan Oktober nanti akan dilaksanakan workshop dan kompetisi barista, sekaligus pembentukan International Barista Association (IBA). Ajang ini dapat mempromosikan potensi kopi yang ada di NTB. (Lia_Nakretrans)

        

Lowongan Kerja

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Job Fair 2 & 3 Oktober 2015

  • Info Lowongan Kerja

    JobFair Indonesia Career Expo | Mataram (22-23 April 2015)

  • Info Lowongan Kerja

    [JOBFAIR] Mataram Mall | 20-21 Mei 2015

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Hubungan Industrial & JamsosInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Info : Pengumuman Proses Seleksi Calon Hakim Ad-Hoc Hubungan Industrial

  • Info Lowongan Kerja

    Job Fair | 11-12 Nov.2014

  • BeritaInfo Lowongan KerjaSekretariat

    rekrut dan seleksi magang ke jepang tahap 2 tahun 2025

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB