10 KK Transmigran Asal NTB Diberangkatkan Ke UPT. Raimuna Sulawesi Tenggara

Mataram_ Sebanyak 10 KK/ 36 Jiwa Transmigran asal NTB diberangkatkan ke lokasi transmigrasi, UPT Raimuna Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara (30/10/2019). Acara pelepasan transmigran langsung dipimpin oleh Kabid Ketransmigrasian, Drs. Jamalludin sebagai perwakilan dari Kadis Nakertrans Prov.NTB.
Drs. Jamalludin berpesan, dalam program ini kita sudah mempersiapkan lahan mereka. Permukiman juga harus sudah clean and clear. Artinya siap dihuni dan kesiapan aspek kelengkapan serta administrasi sudah selesai. Para transmigran tersebut telah dibekali dengan pelatihan-pelatihan yang diharapkan akan bisa menambah keterampilan, gagasan, dan ide apa yang harus dikembangkan di wilayah daerah transmigrasi tersebut.
UPT Raimuna memiliki daya tampung sebanyak 400 KK, dengan alokai untuk Provinsi NTB sebanyak 10 KK, sisanya Provinsi jawa Timur, Jawa Tengah, Jogjakarta, dll. Luas lahan yang akan diberikan kepada transmigran yaitu 2 Ha untuk setiap KK, dengan rincian 2 Ha Lahan Usaha I, 0,75 Ha lahan usaha 1 dan 0,25 Ha Rumah beserta pekarangan.
Tidak saja mendapatkan hak, setiap transmigran berkewajiban untuk ; Bertempat tinggal menetap di permukiman transmigran; Memelihara kelestarian lingkungan; Memelihara dan mengembangkan kegiatan usahanya secara berdaya guna dan berhasil guna; Mempertahankan dan memelihara pemilikan tanah dan asset produksinya; Memelihara hubungan yang serasi dengan masyarakat setempat serta menghormati dan memperhatikan adat istiadatnya; dan Mematuhi ketentuan ketransmigrasian.
Kemudian transmigran , selain diberikan lahan dan rumah. Mereka juga mendapatkan jaminan hidup selama lima tahun pada masa transisi di tanah kehidupan baru. Jaminan tersebut bukan dalam bentuk uang, melainkan berupa bahan alat-alat stimulan yang dapat mendorong mereka menjadi mandiri , lanjut Drs. Jamalludin
Berdasarkan hasil seleksi yang sudah dilakukan, Kab. Lombok Tengah sebanyak 5 KK dan Kab. Lombok Timur sebanyak 3 KK, dan Kab. Lombok Utara 2 KK.
Dalam keberangkatannya para transmigran ini didampingi oleh 9 orang terdiri dari 6 orang dari Disnakertrans Prov. NTB dan 3 orang dari Disnakertrans Kab. Lombok Timur, Lombok Tengah dan Lombok Utara.
Diharapkan pada tahun kedepannya Provinsi Nusa Tenggara Barat mendapatkan alokasi penempatan transmigran yang lebih banyak, mengingat animo masyarakat yang sangat tinggi sehingga dapat mengurangi kemiskinan di NTB.