Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Tak Cukup Hanya SOP, Disnakertrans NTB Minta K3 Jadi Kebiasaan Kerja

  • Disnakertrans NTB Perkuat Transformasi Skill Center dan Skema Zero Cost PMI

  • PT Sumbawa Timur Mining Tutup Rangkaian Bulan K3 Nasional 2026,Disnakertrans NTB Berikan Apresiasi

  • Disnakertrans NTB Akselerasi Transformasi BLK Menjadi BLUD Skill Center

  • K3 Bukan Sekadar APD (Alat Pengaman Diri), Kesehatan Psikologis Ikut Menentukan Kinerja

BeritaInfo Ketenagakerjaan
Home›Berita›150 CPMI NTB Akhirnya Diberangkatkan ke Malaysia dengan Pesawat Carter. Gita : Cara Prosedural menjadi keharusan.

150 CPMI NTB Akhirnya Diberangkatkan ke Malaysia dengan Pesawat Carter. Gita : Cara Prosedural menjadi keharusan.

By bm_ nakertrans
24 Juni, 2022
1871
0

Setelah tertunda pemberangkatannya beberapa waktu lalu, akhirnya, sebanyak 150 calon Pekerja Migrant Indonesia (CPMI) NTB diberangkatkan ke Malaysia, menggunakan pesawat carter.

Para pahlawan devisa ini dilepas untuk berangkat bekerja keluar negeri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Drs. H. Lalu. Gita Ariadi, M. Si. Didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos, MH, di Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Provinsi NTB di Mataram, Kamis (23/6-2022).

Hadir pada acara pelepasan tersebut, Perwakilan Sime Darby Plantation, Mohd Azan Bin Yaacob, perwakilan Badan Perlindungan Pekerja Migrant Indonesia (BP2MI), dan perwakilan empat Perusahaan Penempatan Pekerja Migrant Indonesia (P3MI).

150 CPMI yang diberangkatkan ini direkrut oleh empat P3MI. Diantaranya, PT. Cipta Rezeki Utama, PT. Cahaya Lombok, PT. Primadaya Pratama Pandu Karya dan PT. Wira Karitas.

Direktur Utama PT. Cipta Rezeki Utama, Erman Akbar Sopyan yang ditunjuk  sebagai panitia mewakili 4 Perusahaan dalam laporannya menyampaikan, akhirnya terjawab penantian panjang para CPMI NTB yang sudah menunggu hampir tiga tahun lantaran pandemi COVID-19.

Menurutnya, pemberangkatan perdana ini paling istimewa. Karena Sime Darby Plantation, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Malaysia yang bergerak dibidang perkebunan sawit mencarter pesawat khusus untuk menjemput CPMI asal NTB.

Bekerja di Sime Darby Plantation menurutnya terjamin dengan pendapatan tinggi. Bahkan saat COVID-19 dan harga minyak dunia tinggi, PMI bisa mendapatkan gaji hingga Rp26 juta sebulan. Rata rata gaji normal 1.500 ringgit, sampai 3.000 ringgit, bahkan lebih. Atau bisa mencapai Rp10 jutaan, asal PMI tekun dan rajin bekerja. untuk itu, diharapkan para CPMI yang diberangkatkan ini benar-benar memanfaatkan dengan sebaik-baiknya peluang bekerja di Sime Darby.

Sekda NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si dalam kesempatan ini  menyampaikan, mengaku berbangga atas dibukanya kembali lapangan kerja di Malaysia untuk masyarakat NTB. Gita menegaskan bahwa langkah prosedural merupakan langkah satu-satunya yang harus ditempuh, baik oleh perusahaan penyalur tenaga kerja ataupun PMI. Sehingga dengan begitu, pemerintah akan siap tumpah darah membantu apabila ada suatu permasalahan terjadi di kemudian hari.

“Negara akan tumpah darah membantu kalau sudah prosedural” ujarnya.

Ia juga menyoroti praktik pengiriman PMI secara ilegal yang masih terjadi. Menurutnya, hal itu disebabkan karena lemahnya kesadaran masyarakat. Untuk itu, Gita meminta secara tegas keterlibatan pemerintah dari tingkat bawah, khususnya Kepala Wilayah dan Kepala Desa untuk memonitoring aktivitas masyarakatnya.

“Kepala Dusun dan Kepela Desa harus cermat memberikan surat perjalanan kepada masyarakatnya” tegasnya.

Kadisnakertrans, I Gede Putu Aryadi, S.Sos, MH, tiada hentinya mengingatkan urgensi pengiriman PMI secara prosedural.  Menurutnya, isu yang berkembang selama ini terkait dengan susahnya mendapatkan izin merupakan permainan para calo ilegal.

“Sekarang isu yang dibuat seolah-olah ini sulit, itu dibuat oleh tekong dan mafia yang tidak punya izin sebenarnya” ungkapnya. Dalam kesempatan itu juga, Aryadi meminta keterlibatan semua sektor untuk mengatasi persoalan PMI ilegal. (Tim)

        

Lowongan Kerja

  • Info Lowongan Kerja

    JobFair Indonesia Career Expo | Mataram (22-23 April 2015)

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Hubungan Industrial & JamsosInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Info : Pengumuman Proses Seleksi Calon Hakim Ad-Hoc Hubungan Industrial

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : Penerimaan Calon Pegawai Bank Indonesia

  • BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Informasi Lowongan Kerja Bulan Mei 2017 Wilayah NTB (update 28 Mei 2017)

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Gratis : ” Job Fair Disnakertrans Prov. NTB 2017 Sediakan 2.500 Lowongan “

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk , Deadline 22 September 2020.

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB