Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Disnakertrans NTB Kukuhkan Sinergi Penempatan Tenaga Kerja Bersama Dunia Usaha Melalui Business Matching 2025

  • Sambut HUT ke-80 RI, Disnakertrans NTB dan UMMAT Siapkan Job Fair Kolaboratif

  • Kantor Disnakertrans NTB Terendam Banjir, Gubernur dan Wagub Tinjau Langsung Kerusakan

  • Pemprov NTB Cegah Penempatan Ilegal Warganya ke Arab Saudi, Dua CPMI Diamankan di Bekasi

  • Gubernur Iqbal Tegaskan Tak Ada Tempat Bagi Pelaku TPPO di NTB

BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo Ketenagakerjaan
Home›Berita›192 Peserta Ikuti Seleksi Program Pemagangan ke Jepang.

192 Peserta Ikuti Seleksi Program Pemagangan ke Jepang.

By bm_ nakertrans
25 Juli, 2022
3701
0

Sebanyak 192 orang mengikuti pelaksanaan rekrutmen dan seleksi program pemagangan ke Jepang di Kantor Disnakertrans Provinsi NTB, Senin (25/02/2022). Hadir Komisi V DPRD Prov. NTB Bochari Muslim dan Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Sumbawa.

Dalam sambutannya, Kadisnakertrans Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos, M.H menyampaikan modal dasar untuk menjadi sukses ada dua, yaitu pertama sehat jasmani dan rohani. Kedua, memiliki  kemampuan berkomunikasi, yaitu penguasaan bahasa negara lain. Oleh karena itu, sebelum mengikuti proses seleksi, calon peserta dihimbau untuk menyiapkan diri, seperti belajar bahasa asing dan mulai membiasakan hidup disiplin.

“Mulai sekarang biasakan hidup disiplin, tinggalkan kemalasan dan rajin beribadah untuk menuntun anda menuju kebaikan,” ujar Gede.

Gede mengingatkan kepada para peserta agar meneladani atau mencontoh para alumni program pemagangan ke Jepang yang rata-rata telah menjadi insan yang sukses sekembalinya dari Jepang.

“Para alumni magang jepang banyak yang sukses, karena sejak dini mereka ditempa dengan sikap disiplin dan tekun bekerja. Disiplin dan jujur adalah modal dasar meraih sukses,” ujar mantan Irbansus pada Inspektorat NTB itu.

Selain mendapatkan ilmu dan pengalaman kerja untuk membentuk SDM kompeten profesional, selama proses pemagangan pemerintah Jepang juga memberikan uang saku dan modal usaha. Sehingga sangat membantu dari sisi biaya. Sebab itu, ia beharap kepada seluruh peserta untuk senantiasa menjaga nama baik dengan menunjukkan disiplin dan etika yang baik selama di Jepang.

Sementara itu, Direktur Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan Kemnaker RI yang diwakili oleh Sub. koordinator Pemagangan RI, Beni Binarwan menyampaikan sejak bulan Maret 2022 sampai sekarang, pemerintah telah memberangkatkan 6 angkatan atau sekitar 969 orang dengan jumlah perusahaan 999 untuk program magang ke Jepang.

Beni menjelaskan jika tidak ada yang lolos di seleksi Tahun 2022 ini bisa mengikuti program seleknas di Bekasi, Makassar dan kota lainnya. Persyaratan untuk seleksi magang Jepang agak ketat dan tidak ada toleransi sama sekali.

“Pemerintah berharap rekrutmen di NTB semuanya bisa lolos. Kemarin sudah dilaksanakan try out dan hasilnya maksimal,” kata Beni.

Kemnaker RI selalu berupaya meningkatkan jumlah peserta ke Jepang, karena pemerintah Jepang sangat membutuhkan tenaga kerja. Selain kebutuhan tenaga kerja yang sangat tinggi, tujuan pemagangan Jepang ini dapat menambah wawasan dan keterampilan di Negeri Sakura tersebut.

“Kami berharap peserta pemagangan bisa memenuhi kebutuhan pasar kerja, baik berupa siswa magang maupun bekerja langsung di perusahaan-perusahaan Jepang,” harapnya.

Berdasarkan survei dari BPS tahun 2030-2040 Indonesia akan memasuki bonus demografi. Dimana proporsi usia kerja atau usia produktif lebih besar dibandingkan proporsi bukan usia kerja. Adanya bonus demografi membuka kesempatan bagus untuk Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah beserta stakeholders terkait menyiapkan SDM yang kompeten untuk menghadapi bonus demografi, sehingga menghasilkan tenaga kerja berberkualitas untuk mengisi pasar kerja dalam negeri maupun luar negeri.

Anggota Komisi V DPRD Prov. NTB H. Bochari Muslim dalam sambutannya menyampaikan program magang ke Jepang ini sangat bagus dan perlu lebih digaungkan ke masyarakat. Rencananya proses seleksi magang ke Jepang akan dilaksanakan dua kali dalam tahun 2022 ini, yaitu pada bulan Juli dan Desember 2022. Bochari juga memberikan nasihat kepada peserta agar memperbaiki niat bahwa magang ke Jepang ini jangan dianggap hanya untuk kerja, tetapi anggaplah sebagai suatu proses melatih diri.

“Carilah ilmu sebanyak-banyaknya selama di Jepang agar pulang nanti, kalian memiliki skill dan pengalaman, sehingga nanti ketika kembali ke Indonesia sebagai SDM berkualitas yang dapat membuka lapangan pekerjaan baru untuk memajukan Provinsi NTB” ujarnya.

Terakhir, Bochari mengungkapkan komitmennya untuk membantu kelancaran Program Pemagangan ke Jepang ini dengan menyediakan dukungan anggaran agar biaya yang dikeluarkan peserta dapat diminimalisir. Selain itu, Bochari juga akan membantu alumni magang Jepang yang ingin berwirausaha.

Pada kesempatan yang sama, Perwakilan IM Japan Fujita Shinggdu menyampaikan setelah lulus seleksi tahap ini peserta akan di tes kemampuan bahasa Jepang. Jika lulus tes bahasa, maka akan mengikuti pelatihan tahap I yang dilaksanakan selama 72 hari. Kemudian mengikuti tes bahasa tahap kedua. Jika lulus tes bahasa tahap kedua, maka akan mengikuti pelatihan tahap II selama kurang lebih 2 bulan di Cevest Bekasi.

“Jika proses rekrutmen ini sampai ke pelatihan tahap II berjalan lancar, maka saya perkirakan peserta akan berangkat ke Jepang pada bulan Maret 2023,” ujar Fujita.

Fujita menjelaskan kerjasama IM Japan dengan Kemnaker RI sudah berjalan hampir 30 tahun sejak tahun 1993. IM Japan memiliki 15 kantor cabang di Jepang, dari Hokaido sampai Okinawa. IM Japan seperti bapak angkat bagi peserta magang Jepang.

“Jika peserta magang menemukan masalah selama melakukan proses pemagangan dapat disampaikan ke petugas IM Japan. Kami akan mendukung kalian semua dan sama-sama menemukan solusi terbaik,” tambah Fujita.

Fujita juga memberikan motivasi kepada peserta seleksi agar memiliki rencana hidup sejak dini. Dalam program magang Jepang, setelah siswa melaksanakan magang selama 3-5 tahun akan mendapatkan modal usaha dari pemerintah Jepang.

“Dengan tujuan hidup yang kalian tulis sejak dini, kalian akan tetap semangat menjalani magang di Jepang apapun rintangan yang dihadapi,” kata Fujita.

Ketua IKAPEKSI NTB Sukri menyampaikan alur pelaksanaan rekrutmen dan seleksi program pemagangan ke Jepang, dengan perencanaan kegiatan diantaranya: pertama, pengumuman melalui media sosial dan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja, IKAPEKSI dan LPK Kabupaten/kota se-NTB dimulai bulan April 2022. Kedua, pendaftaran peserta di bulan April 2022. Ketiga, daftar ulang peserta tanggal 22 Juli 2022. Keempat, tes matematika tanggal 25 Juli 2022. Kelima, pemeriksaan kesamaptaan tanggal 26 Juli 2022. Keenam, tes ketahanan fisik tanggal 27 Juli 2022. Terakhir ketujuh, tes wawancara tanggal 28-29 Juli 2022. Jumlah peserta yang mendaftar 260 orang, sedangkan peserta yang telah melakukan daftar ulang sebanyak 192 orang. Rincian sebagai berikut: Kota Mataram 26 orang orang, Kab. Lombok Barat 54 orang, Kab. Lombok Timut 39 orang, Kab. Lombok Tengah 35 orang, Kab. Lombok Utara 1 orang, Kab. Sumbawa Barat 3 orang, Kab. Sumbawa 14 orang, Kab. Bima 1 orang, dan Kota Bima 19 orang. Jumlah peserta regular sebanyak 187 orang dan caregiver 5 orang.

        

Lowongan Kerja

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Hubungan Industrial & JamsosInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Info : Pengumuman Proses Seleksi Calon Hakim Ad-Hoc Hubungan Industrial

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT ASABRI (Persero)

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : Aston Hotel Mataram (Deadline 15 September 2020)

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Pengumuman penerimaan tenaga kesehatan BLUD RSUD Provinsi NTB Tahun 2021

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Gratis : ” Job Fair Disnakertrans Prov. NTB 2017 Sediakan 2.500 Lowongan “

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Lowongan Kerja Summit Institute

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB