Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Disnakertrans NTB Perkuat Pelatihan Berbasis Kebutuhan Industri untuk Menyiapkan SDM KEK Mandalika

  • Buka Musprov Gimnastik NTB 2026, Kepala Disnakertrans Tegaskan Sinergi Organisasi dan Kesiapan Hadapi PON 2028

  • Kunjungi Disnakertrans NTB, Wagub Ajak ASN Bangun Budaya Kerja Positif dan Profesional

  • Perluas Akses Kerja, Disnakertrans NTB Apresiasi Roadshow Rekrutmen PT Amman Mineral

  • Disnakertrans dan Bank NTB Syariah Memulai KUR PMI Tujuan Malaysia

BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanSekretariat
Home›Berita›215 PMI NTB Diberangkatkan ke Malaysia, Disnakertrans Kawal Ketat Program Zero Cost

215 PMI NTB Diberangkatkan ke Malaysia, Disnakertrans Kawal Ketat Program Zero Cost

By ppid user
29 Juli, 2025
2829
0

Mataram, 29 Juli 2025 – Sebanyak 215 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB secara resmi diberangkatkan ke Malaysia Barat untuk bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit milik SD Guthrie Berhad melalui program penempatan tanpa biaya (zero cost).

Pelepasan gelombang pertama ini dilaksanakan dalam seremoni khusus yang dihadiri langsung oleh Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal, S.IP, M.Si, dan Kementerian P2MI RI, Ahnas, S.Ag., M.Si., dengan dukungan penuh dari Disnakertrans Provinsi NTB dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal, S.IP, M.Si, yang memimpin langsung acara pelepasan menegaskan bahwa keberangkatan menjadi PMI bukan hanya soal mencari nafkah, tetapi langkah keberanian untuk mengubah nasib. Ia menyebut para calon pekerja sebagai orang-orang luar biasa yang rela meninggalkan kampung halaman demi masa depan yang lebih baik.

“Perantauan itu bukan hanya soal bekerja, tapi tentang keberanian untuk berubah. Dua tahun kontrak ini harus jadi titik balik kehidupan, bukan sekadar rutinitas,” tegas Gubernur yang akrab disapa Miq Iqbal tersebut.

Ia juga menyampaikan bahwa setiap ringgit yang dihasilkan para PMI harus digunakan dengan bijak untuk masa depan keluarga, bukan untuk keperluan konsumtif. Pemerintah Provinsi juga tengah menyiapkan program pendidikan dan pengasuhan anak-anak PMI agar tetap mendapatkan perhatian dan kualitas hidup yang layak.

“Kami ingin tidak hanya mengurus yang berangkat, tapi juga menjaga yang ditinggalkan. Pendidikan anak-anak PMI harus jadi prioritas,” jelasnya.

Tak lupa, Gubernur juga mengingatkan pentingnya menjaga komunikasi rutin antara PMI dan keluarganya di NTB, serta mendorong agar para PMI tidak ragu menyampaikan masukan atau keluhan melalui kanal resmi pemerintah.

“Kalau ada kendala di luar negeri, sampaikan. Pemerintah daerah, Disnakertrans, dan BP3MI siap menerima masukan untuk memperbaiki sistem,” ujarnya.

Sementara itu Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, A.P, M.Si menyampaikan bahwa Disnakertrans NTB memiliki peran penting dalam memastikan proses administrasi, edukasi hukum, dan pelindungan awal bagi para calon PMI.

“Memastikan tidak ada pungutan biaya, tidak ada dokumen yang ditahan, dan tidak ada perantara ilegal adalah bagian dari komitmen kami untuk melindungi warga NTB,” tegas Baiq Nelly.

Meski proses seleksi dan pelatihan calon PMI dilaksanakan langsung oleh perusahaan, pemerintah daerah tetap hadir dalam memberikan informasi dan pengawasan pada seluruh proses, dari awal hingga keberangkatan. Ia juga menyatakan bahwa skema zero cost ini sejalan dengan visi NTB menjadi provinsi pengirim PMI yang bermartabat.

“NTB tidak sekadar mengirim tenaga kerja, tapi ingin memastikan mereka berangkat dengan kepala tegak dan pulang membawa perubahan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, masyarakat dapat menghubungi Disnakertrans Provinsi NTB atau BP3MI untuk mengecek legalitas tawaran kerja ke luar negeri.

“Kami terbuka untuk konsultasi. Kalau ada yang menawarkan kerja ke luar negeri dengan cara mencurigakan, silakan lapor. Jangan asal berangkat,” imbau Baiq Nelly.

Disnakertrans juga terus menyosialisasikan perbedaan jalur resmi dan tidak resmi. Jalur resmi pasti melibatkan pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan perusahaan yang bertanggung jawab, seperti pemberangkatan kali ini, ucapnya. Sementara jalur tidak resmi sering kali menggunakan agen tidak sah yang tidak menjamin hak dan keselamatan pekerja.

Keberangkatan PMI NTB ke Malaysia ini akan dilakukan secara bertahap menggunakan penerbangan khusus yang disiapkan langsung oleh SD Guthrie. Pemerintah Provinsi NTB melalui Disnakertrans dan BP3MI terus memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan kemanusiaan.

        

Lowongan Kerja

  • Info Lowongan Kerja

    [JOBFAIR] Mataram Mall | 20-21 Mei 2015

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Angkasa Pura Hotel (Deadline 4 Oktober 2020)

  • Info Lowongan Kerja

    JobFair Indonesia Career Expo | Mataram (22-23 April 2015)

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : Aston Hotel Mataram (Deadline 15 September 2020)

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Job Fair 2 & 3 Oktober 2015

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT ASABRI (Persero)

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB