81 TKI dari Malaysia dipulangkan ke NTB di masa pandemi

Mataram_ Sebanyak 81 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang sebelumnya bekerja di Malaysia dipulangkan karena telah habis masa kontraknya di tempat mereka bekerja. Sabtu, 2 Januari 2021
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB, Wismaningsih mengatakan, bahwa 81 TKI yang di pulangkan itu semuanya berasal dari NTB yang bekerja di Malaysia.
Semua TKI itu berangkat dari Bandara Kuala Lumpur menggunakan pesawat Air Asia dan tiba di Bandara Lombok. Mereka dipulangkan karena memang sudah habis masa kontrak dan bukan karena alasan Covid-19.
Setelah tiba di bandara dan penyelesaian pendataan selanjutnya para PMI dibawa menuju Asrama Haji untuk dilakukan test swab dan karantina.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Provinsi NTB Dra. T. Wismaningsih Drajadiah menjelaskan Sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020, lanjutnya para PMI akan dikarantina selama lima hari.
“Semua fasilitas baik transportasi sampai konsumsi, penjemputan dari bandara hingga karantina selama lima hari, difasilitasi oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Karena itu, Wismaningsih mengimbau dan meminta kepada keluarga PMI yang akan melakukan penjemputan, menahan diri serta bersabar dan melakukan penjemputan di Asrama Haji NTB, setelah masa karantina berakhir.
”Kami mengimbau kepada keluarga PMI yang akan menjemput, agar bersabar dan menjemput para PMI nanti setelah selesai karantina. Ini kami lakukan untuk keselamatan kita semua,” imbau Wismaningsih.