Acara Penyerahan Transmigran Asal NTB
Muna_Sebanyak 10 KK Transmigran asal NTB tiba dilokasi, UPT. Raimuna Kec. Maligano Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara (31/10/2019). Rombongan transmigran asal NTB dipimpin oleh bapak Sekretaris Disnakertrans Prov. NTB, Drs. Mustain, MM.
Sebelum diberangkatkan ke lokasi Transmigrasi, di UPT. Raimuna. Rombongan transmigran asal NTB tiba di bandara kendari pukul 14.00 Wita dan langsung disambut oleh kepala Disnakertrasns Prov. Sulawesi Tenggara (30/10/2019).
Kemudian rombongan diinapkan di transito, sambil menunggu kedatangan transmigran dari provinsi lain Jawa Timur, Yogyakarta dan Bali. Dan keesokan harinya barulah semua transmigran akan diberangkatkan melalui jalur darat dan tiba dilokasi sekitar pukul 16.00 Wita (31/10/2019).
Dalam sambutannya, dengan dibangunnya kawasan transmigrasi di Kec. Maligano diharapkan dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Kawasan UPT Raimuna juga akan dilengkapi fasilitas lainnya seperti akses jalan, masjid, puskesmas pembantu dan sekolah dasar. Kawasan tersebut akan dijadikan sentra pengembangan pertanian. “Lahannya memang subur dan prospek untuk kawasan pertanian,” paparnya.
Bersama Bapak Ali Basa Sekda Kab. Muna, Bapak L.M. Nasir Camat Maligano, Kadistransnaker Kab.Muna serta unsur Muspida pada acara Penyerahan Transmigran asal NTB di UPT Raimuna Kec.Maligano Kab. Muna, hadir pula perwakilan Bapak Sugeng dari Ditjen PKP2Trans.
Bapak Sekda Kab. Muna menambahkan, Perumahan akan ditempati transmigran asal Jawa Timur, Yogyakarta, Bali dan NTB. Transmigran akan berbaur dengan penduduk setempat, 50 trans luar sulawesi dan 50 lainnya warga Maligano sendiri. Konstruksi rumahnya permanen, type 36. ujarnya
Sebelum ditempatkan di rumah masing-masing, para transmigran mendapatkan beberapa pengarahan yaitu setiap transmigran berkewajiban untuk Bertempat tinggal menetap di permukiman transmigran; Memelihara kelestarian lingkungan; Memelihara dan mengembangkan kegiatan usahanya secara berdaya guna dan berhasil guna; Mempertahankan dan memelihara pemilikan tanah dan asset produksinya; Memelihara hubungan yang serasi dengan masyarakat setempat serta menghormati dan memperhatikan adat istiadatnya dan Mematuhi ketentuan ketransmigrasian.
Pemerintah juga memberikan bantuan kepada transmigran melalui pengadaan berbagai jenis layanan dan bantuan berupa pendidikan dan pelatihan guna mempersiapkan dan meningkatkan kemampuan dan kesejahteraan hidup transmigran.
Sebelum mampu mandiri transmigran diberi bantuan pangan, sehingga dapat membantu meringankan biaya hidup di permukiman transmigrasi. Meskipun hampir semua kebutuhan usaha dan hidup transmigran dipenuhi, cara penyampaian dan besaran yang diberikan tetap bertujuan menjaga proses kemandirian bagi pengembangan kehidupan transmigran.