Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Disnakertrans NTB Perkuat Norma Ketenagakerjaan di Sektor Pariwisata

  • Disnakertrans NTB jajaki Pemagangan Sektor Pertanian; Kolaborasi lintas OPD dan Kampus

  • Melepas Magang Jepang; Disnakertrans Tegaskan SDM NTB Siap Go Global Melalui Transformasi Sistem Penyiapan Tenaga Migran

  • FGD Pembiayaan PMI NTB, Disnakertrans Dorong Skema KUR Lunak Bebas Rentenir dan Berbasis Perlindungan

  • Disnakertrans NTB Siapkan SMK Go Global, Dorong Lulusan Siap Kerja hingga Luar Negeri

BeritaBidang Pelatihan & Produktivitas Tenaga KerjaInfo Ketenagakerjaan
Home›Berita›Aceh, LPKN & Pemprov NTB perkuat kerja sama pengembangan SDM Tenaga Kerja.

Aceh, LPKN & Pemprov NTB perkuat kerja sama pengembangan SDM Tenaga Kerja.

By ppid user
30 Agustus, 2023
800
0

Kadisnakertrans Provinsi NTB I Gde Putu Aryadi, S.Sos, M.H menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemprov. Aceh karena telah memilih NTB sebagai salah satu tempat untuk kerja sama pelaksanaan pendidikan pelatihan dan pemagangan bagi putra putri Aceh yang ingin mengembangkan kompetensi dan meniti karier di sektor Pariwisata. Pada angkatan ke-2 ini sebanyak 20 peserta yang berasal dari Aceh, 6 orang wanita dan 14 orang pria telah selesai mengikuti pelatihan selama 5 bulan dari bulan Maret 2023 lalu.

“Terpilihnya NTB selama 2 tahun berturut-turut sebagai tempat pelatihan, terlebih di sektor pariwisata merupakan support bagi kami untuk memajukan dan memperkenalkan pesona wisata NTB secara lebih luas dikancah nasional dan international. Ini salah satu wujud dukungan berharga dari Pemda Aceh,” ujar Aryadi saat memberikan sambutan pada acara Penutupan Program Pelatihan dan Pemagangan Bidang Perhotelan dan Kapal Pesiar Kerjasama Disnakermobduk Aceh dengan LPKN Training Center Mataram di Hotel Idoop, Rabu (30/08/2023).

Pada kesempatan itu, Aryadi mengungkapkan bahwa salah satu tantangan ketenagakerjaan adalah masih sering terjadi missmatch atau ketidaksesuaian antara skill dan kompetensi SDM dengan kebutuhan industri yang membuat banyak angkatan kerja tidak terserap ke dunia kerja dan menyebabkan angka pengangguran meningkat.

“Hal ini perlu diluruskan, karena memang tidak mungkin pekerja yang kompetensinya tidak sesuai dapat diserap,” ucap Aryadi.

Menghadapi hal ini, Pemda NTB melalui Disnakertrans Provinsi NTB membuat kebijakan untuk memaksimalkan kerjasama dan kolaborasi dengan DUDI dan seluruh stakeholders untuk mempersiapkan tenaga kerja agar terserap ke dunia industri dengan meluncurkan program inovasi PePADU Plus sejak 2021. PePADU Plus berhasil mendapat penghargaan bergengsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2023 sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Terpuji Tahun 2023.

Program inovasi PePADU Plus sejalan dengan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.

Melalui PePADU plus, pendekatan pelatihan dirubah menyesuaikan kebutuhan dunia industri sesuai dengan Analisis Job Future. Siswa tidak hanya diberi pelatihan sesuai dengan permintaan industri, tetapi juga langsung praktek di dunia industri, sehingga ketika selesai pelatihan bisa langsung terserap di dunia industri. Dan jika tidak terserap akan diberikan bimbingan manajemen usaha dan bantuan peralatan agar bisa menjadi wirausaha.

Setelah hadir PePADU Plus ini ada perubahan yang cukup signifikan pada angka pengangguran di NTB. Berdasarkan data BPS, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2020 sebesar 4,22% dengan jumlah pengangguran 130 ribu orang, menurun di tahun 2021 menjadi 3,01% dengan jumlah pengangguran 82.490 orang, dan kembali menurun di tahun 2022 menjadi 2,89% dengan jumlah pengangguran 80.830 orang.

“Data tersebut menunjukkan adanya hasil yang signifikan dari program PePADU plus dalam menurunkan angka pengangguran di NTB. Bahkan tingkat serapan kerja hasil pelatihan BLK yang sebelumnya hanya 26% sekarang menjadi 94%,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa sisa 6% yang tidak terserap oleh perusahaan diberikan pelatihan lagi untuk menjadi wirausaha. Mereka dibekali pelatihan bisnis inkubasi, bimbingan produktivitas, dsb. Sehingga meskipun mereka tidak terserap bekerja ke perusahaan, mereka menjelma menjadi UKM-UKM baru yang dapat menciptakan lapangan kerja dan menyerap tenaga kerja.

Mengakhiri sambutannya, Kadisnakertrans Provinsi NTB ini mengutip kalimat Bapak Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc. bahwa pelepasan ini bagai berada diujung terowongan. Adik-adik sendiri yang menentukan akan melangkah kemana.

“Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut dan adik-adik bisa menjadi pioneer dalam memperkenalkan budaya dan keindahan alam NTB,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas penduduk Aceh Akmil Husein, S.E, M.Si mengucapkan terimakasihnya kepada pemerintah Provinsi NTB dan LPKN Mataram yang telah menerima putra putri Aceh untuk dibina dan dibimbing agar mencapai kesuksesan.

Akmil mengungkapkan kekagumannya karena hanya dengan mengikuti pelatihan di LPKN selama 5 bulan, putra-putri daerahnya bisa memiliki kompetensi yang mampu bersaing di kancah internasional.

Meski ada sedikit rasa kecewa karena ada 4 orang yang pulang ke Aceh dan tidak melanjutkan hingga proses penempatan selesai, Ia tetap berharap agar paling tidak 80% dari 20 orang ini dapat terserap bekerja.

“Pemprov Aceh bersedia menggelontorkan anggaran yang cukup besar untuk pelatihan ini demi mengurangi angka pengangguran di Aceh. Jika peserta pulang tanpa mendapatkan pekerjaan, maka program ini akan sia-sia,” ucapnya.

Akmil mengungkapkan bahwa saat ini TPT Aceh sebesar 5,75%, di atas angka TPT Nasional 5,45%, dan jauh di atas TPT NTB 2,89%. Karena itu Aceh bermitra dengan NTB karena selain budaya dan kondisi daerah yang hampir sama dengan tidak adanya industri besar di daerah masih-masing, di Aceh juga tidak ada LPKN yang bisa melatih hingga melakukan penempatan ke luar negeri hingga ke Dubai, Qatar, Turki. Karena itu Akmil berpesan kepada peserta yang belum terserap bekerja agar tetap semangat.

“Tidak semua daerah dapat menggelontorkan anggaran untuk melakukan pelatihan dan pemagangan bagi putra putri daerahnya. Kalau angka serapan tidak sesuai harapan, maka ke depannya akan susah program ini terus berlanjut.

Terakhir, Ia berharap agar kerja sama antara Pemprov NTB dan Pemprov Aceh kedepannya dapat semakin lebih baik lagi.

“Mungkin ke depannya kami akan bikin peraturan dan komitmen peserta dan orangtua untuk bersedia di tempatkan kerja dimana saja. Jika tidak bisa berkomitmen atau tiba-mengundurkan diri dalam proses pelatihan, maka harus bersedia mengembalikan anggaran yang sudah dikeluarkan apabila sudah lulus tapi tidak mau berangkat,” tutupnya.

Naktika Sari Dewi, SE.,MM selaku Direktur LPKN Training Center Mataram menjelaskan dari 20 peserta yang mengikuti pelatihan, ada 1 orang peserta yang sakit sehingga terpaksa dikembalikan ke Aceh, 10 orang sudah berstatus bekerja, 3 orang kembali ke Aceh dengan alasan pribadi, 1 orang melanjutkan di Denpasar untuk memperdalam ilmu, dan 6 orang masih stay di mataram untuk melanjutkan proses penempatan bekerja ke Luar Negeri.

Naktika mengungkapkan bahwa program ini selain menjadi tanggung jawab program ini juga menjadi kebanggaan bagi LPKN. Menjadi tanggung jawab karena LPKN harus berhasil agar 20 orang ini berhasil terserap 100%. Apalagi ada wacana bahwa angkatan berikutnya jumlah pesertanya akan ditingkatkan lagi.

“Kami akan terus berusaha sampai dengan akhir tahun ini agar capaian serapannya 100%,” ucap Naktika.

Naktika berpesan kepada para peserta bahwa mengikuti pelatihan ini merupakan tanggung jawab besar bagi peserta karena program ini menggunakan anggaran daerah. Mengikuti pelatihan ini merupakan sebagian kecil perjuangan, sebagian besar masih harus diperjuangkan agar bisa mencapai kesuksesan sehingga dapat memberi manfaat untuk diri, orangtua, masyarakat dan juga dapat menjadi contoh untuk pemuda Aceh berikutnya.

“Kalian telah terpilih dari ribuan pendaftar untuk bisa mengikuti program ini. Karena itu untuk peserta yang masih proses penempatan harus tetap bersemangat, terlebih pelatihan ini menggunakan uang rakyat Aceh,” pesan Naktika.

Terakhir, Ia berharap semoga program ini terus terlaksananya dan memberikan manfaat khususnya bagi pemuda Aceh yang ingin mencari ilmu dan pekerjaan.

        

Lowongan Kerja

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Angkasa Pura Hotel (Deadline 4 Oktober 2020)

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Hubungan Industrial & JamsosInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Info : Pengumuman Proses Seleksi Calon Hakim Ad-Hoc Hubungan Industrial

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : Penerimaan Calon Pegawai Bank Indonesia

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Job Fair Lombok Tengah 20 s.d 23 Oktober 2018

  • Info Lowongan Kerja

    [JOBFAIR] Mataram Mall | 20-21 Mei 2015

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Gratis : ” Job Fair Disnakertrans Prov. NTB 2017 Sediakan 2.500 Lowongan “

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB