Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Tak Cukup Hanya SOP, Disnakertrans NTB Minta K3 Jadi Kebiasaan Kerja

  • Disnakertrans NTB Perkuat Transformasi Skill Center dan Skema Zero Cost PMI

  • PT Sumbawa Timur Mining Tutup Rangkaian Bulan K3 Nasional 2026,Disnakertrans NTB Berikan Apresiasi

  • Disnakertrans NTB Akselerasi Transformasi BLK Menjadi BLUD Skill Center

  • K3 Bukan Sekadar APD (Alat Pengaman Diri), Kesehatan Psikologis Ikut Menentukan Kinerja

BeritaInfo Ketenagakerjaan
Home›Berita›Aceh Pilih NTB Untuk  Program Pendidikan, Pelatihan & Pemagangan Pariwisata.

Aceh Pilih NTB Untuk  Program Pendidikan, Pelatihan & Pemagangan Pariwisata.

By bm_ nakertrans
2 Maret, 2023
732
0

Sejak terpilihnya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika sebagai salah satu dari 5 Destinasi Wisata Super Prioritas Nasional (DSPN) pada tahun 2021 silam, berbagai investasi dan tawaran kerja sama datang ke NTB. Salah satunya yaitu terpilihnya NTB sebagai salah satu tempat untuk kerjasama pelaksanaan pendidikan pelatihan dan pemagangan bagi putra putri Aceh yang ingin mengembangkan kompetensi dan meniti karier di sektor Pariwisata dan kapal pesiar

Tahun 2022 lalu, Pemda Aceh melalui Disnakermobduk Aceh telah mengirim 10 orang pemuda Aceh ke NTB untuk mengikuti program peningkatan kapasitas dan produktivitas sumber daya manusia sektor pariwisata kerjasama antara Pemerintah Provinsi Aceh dan LPKN Training Centre di Nusa Tenggara Barat. Selama 8 bulan mereka mengikuti pendidikan dan pelatihan kerja di LKPN Training Center Mataram. Sepuluh orang tersebut kini telah sukses terserap bekerja di dunia industri dengan 4 orang bekerja di Aida Cruises, 5 Orang di Princess Cruises dan 1 orang di Hotel Dubai.

Kesuksesan ini tentu saja meyakinkan Pemda Aceh untuk kembali melanjutkan programnya dengan mengirimkan peserta lebih banyak lagi. Tahun ini, sebanyak 20 peserta yang berasal dari Aceh, 6 orang wanita dan 14 orang pria kembali dikirim ke NTB untuk mengikuti program peningkatan dan produktivitas sumber daya manusia sektor pariwisata kerjasama antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Nusa Tenggara Barat.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos, M.H saat memberikan sambutan pada Program Pelatihan dan Pemagangan Bidang Perhotelan dan Kapal Pesiar Kerjasama Disnakermobduk Aceh dengan LPKN Training Center Mataram di Hotel Idoop, Kamis (02/03/2023)  mengucapkan terima kasih kepada Pemda Aceh karena telah memilih NTB sebagai salah satu tempat untuk proses pendidikan pelatihan dan pemagangan.

“Dipilihnya NTB sebagai tempat pelatihan, terlebih di sektor pariwisata merupakan support bagi kami untuk memajukan dan memperkenalkan pesona wisata NTB secara lebih luas dikancah nasional dan international. Ini salah satu wujud dukungan berharga dari Pemda Aceh,” ujar Gede.

Gede juga berterimakasih kepada LKPN Training Center Mataram yang menjadi salah satu lembaga pelatihan kerja swasta yang tergabung dengan Komunitas Kartu Prakerja dan mendapatkan program JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) dari BPJS Ketenagakerjaan.

Mantan Kadiskominfotik Provinsi NTB yang akrab disapa Gede tersebut berpesan kepada LKPN Training Center agar program ini benar-benar dikawal dan dijaga sehingga kualitas peserta pelatihan ini sesuai dengan harapan Pemda Aceh.

“Pentingnya mengikuti perubahan tren dan dunia industri dengan begitu persiapan SDM disetiap sektor harus melihat tren ke depan juga,” ujarnya.

Terakhir Gede juga berpesan kepada para peserta selain belajar materi pelatihan, juga bisa belajar budaya NTB. Karena sejatinya proses belajar tidak hanya pembelajaran materi di kelas saja, tetapi juga perlu mempelajari budaya di sini.

“Ini merupakan kesempatan emas bagi adik-adik peserta pelatihan untuk memiliki skill dan karir di sektor perhotelan dan kapal pesiar. Manfaatkanlah kesempatan ini dengan baik. Serap semua ilmu dan budaya baik NTB. Karena setelah selesai program ini, kalian tidak hanya diharapkan menjadi pekerja yang sukses, tetapi juga sebagai duta NTB yang mempromosikan keindahan alam dan budaya NTB,” tutup Gede.

Naktika Sari Dewi, SE.,MM selaku Direktur LPKN Training Center Mataram menjelaskan peserta yang mengikuti pelatihan program perhotelan dan kapal pesiar hasil kerjasama pemda Aceh dengan NTB sebanyak 20 orang, terdiri dari laki-laki sebanyak 14 orang dan perempuan sebanyak 6 orang. Pelatihan ini adalah yang kedua dan jumlah pesertanya meningkat dibandingkan tahun 2022 lalu sebanyak 10 orang laki-laki. Pembiayaan pelatihan didanai oleh Pemda Aceh dengan durasi pelatihan selama 5 bulan, terdiri dari pendalaman teori dan praktek selama 2 bulan dan sisanya magang di industri perhotelan di NTB, khususnya di wilayah Mataram dan sekitarnya.

“Adik-adik yang datang kesini membawa harapan-harapan dari orang tua, masyarakat dan pemda Aceh agar setelah pelatihan bisa menjadi orang yang sukses di bidang perhotelan dan kapal pesiar,” ujarnya.

Peminat pelatihan ini sebanyak 500 muda-mudi dan yang lulus hanya 20 orang. Adik-adik orang yang beruntung dan mulai belajar bertanggung jawab ke diri sendiri dan masyarakat Aceh yang sudah membiayai adik-adik untuk bisa menempuh pelatihan ini. Keberhasilan adik-adik sangat menentukan apakah program ini bisa dilanjutkan di tahun berikutnya.

Kepada peserta, Naktika berpesan untuk mengikuti aturan yang diterapkan oleh LPKN, jangan sampai ada yang dipulangkan akibat kurang disiplin. Durasi pelatihan untuk pemantapan teori dan praktik selama 6-8 jam full selama 2 bulan. Ikuti setiap prosesnya agar pelatihan dan magang selesai tepat waktu. Serta bisa bekerja sesuai harapan adik-adik semua.

Nantinya ke 20 peserta tidak harus bersamaan bekerja, tergantung kemampuan masing-masing individu. Jika ada user yang datang sebelum pelatihan 2 bulan dan peserta ada 1 atau 2 orang yang kompetensinya memenuhi kriteria user, maka individu itu langsung bisa bekerja.

“Jadi pergi ke industri tidak harus bersamaan. Disini adik-adik saling berkompetisi. Kapanpun ada user yang datang akan langsung kami tawarkan jika kompetensinya memenuhi kriteria dari user,” jelasnya.

        

Lowongan Kerja

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Lowongan Kerja Summit Institute

  • Info Lowongan Kerja

    Job Fair | 11-12 Nov.2014

  • Info Lowongan Kerja

    [JOBFAIR] Mataram Mall | 20-21 Mei 2015

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Job Fair Lombok Tengah 20 s.d 23 Oktober 2018

  • BeritaInfo Lowongan KerjaSekretariat

    rekrut dan seleksi magang ke jepang tahap 2 tahun 2025

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Gratis : ” Job Fair Disnakertrans Prov. NTB 2017 Sediakan 2.500 Lowongan “

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB