Sebagai bentuk komitmen Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB akan keterbukaan Informasi Publik terbukti dengan dukungan anggaran yang telah disiapkan demi terwujudnya informasi publik yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Secara Umum Alokasi Anggaran Rutin Kegiatan Pelayanan Informasi Publik (PPID) dan kegiatan lain dalam rangka pelaksanaan pelayanan keterbukaan informasi sudah dialokasikan sedangkan untuk Anggaran bagi peningkatan kapasitas SDM pengelola PPID belum dialokasi secara khusus.

Berikut merupakan detail jumlah dan peruntukan anggaran pada PPID Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB :