Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • LHKPN
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
      • Permintaan Dokumen Evaluasi Sakip Tahun 2022
  • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
    • Standar Layanan
      • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
      • Kumpulan SOP
      • Permohonan Informasi
      • Pengajuan Keberatan
      • Penyelesaian Sengketa
    • Agenda Pimpinan
      • Kalender Kegiatan
  • Layanan Informasi
    • Layanan Permohonan Informasi
    • Pengajuan Keberatan Atas Informasi
    • Survey Kepuasan Pelayanan

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
      • Permintaan Dokumen Evaluasi Sakip Tahun 2022
  • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
    • Standar Layanan
      • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
      • Kumpulan SOP
      • Permohonan Informasi
      • Pengajuan Keberatan
      • Penyelesaian Sengketa
    • Agenda Pimpinan
      • Kalender Kegiatan
  • Layanan Informasi
    • Layanan Permohonan Informasi
    • Pengajuan Keberatan Atas Informasi
    • Survey Kepuasan Pelayanan
  • TKM, Strategi pemerintah mengurangi  pengangguran & kemiskinan

  • Dokter hyperkes untuk mencegah timbulnya penyakit akibat kerja & kecelakaan kerja.

  • Pengawas Ketenagakerjaan perlu terus ditingkatkan kuantitas dan Kompetensinya.

  • Kadisnakertrans NTB ingatkan Asosiasi & P3MI agar taat asas.

  • Program Kartu Prakerja menghadirkan banyak Manfaat dan Kemudahan.

BeritaBidang Pelatihan & Produktivitas Tenaga KerjaInfo Ketenagakerjaan
Home›Berita›Angkat UMKM Naik Kelas, Disnakertrans NTB terus Lakukan Pelatihan Produktivitas

Angkat UMKM Naik Kelas, Disnakertrans NTB terus Lakukan Pelatihan Produktivitas

By bm_ nakertrans
12 Oktober, 2022
368
0

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB terus melakukan pendampingan dan pelatihan peningkatan produktivitas kepada pelaku usaha lokal. Tujuannya adalah untuk mendorong para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Provinsi NTB ini naik kelas. Dengan begitu, diharapkan akan berdampak pada peningkatan penyerapan tenaga kerja. 

Pelatihan kerja produktivitas itu tak hanya diisi dalam bentuk pelatihan kerja untuk memberikan bekal skill saja. Tetapi juga  bimbingan konsultansi bagaimana bisa membangun wirausaha yang maju dan produktif, dengan produk yang unggul dan terdepan di pasaran.

“Dalam mengembangkan usaha butuh perencanaan atau manajemen agar usaha yang dijalankan bisa mendatangkan hasil atau manfaat, baik untuk sumber penghidupan keluarga maupun memberikan manfaat bagi warga sekitar,” ujar Kepala Dinas Nakertrans NTB I Gede Putu Aryadi, S.Sos, MH saat membuka Acara Presentasi Hasil Bimbingan Konsultansi Peningkatan Produktivitas Perusahaan Kota Mataram-Kabupaten Lombok Barat-Kabupaten Lombok Tengah-Kabupaten Lombok Timur Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Tahun 2022 di Hotel Lombok Plaza, Rabu (12/10/2022).

Menurut Gede ada 3 faktor yang harus dipenuhi untuk bisa membangun wirausaha yang maju dan produktif, yaitu pertama adanya perencanaan dalam sistem produksi, kedua diperlukan teknik produksi agar menghasilkan produk yang banyak namun tetap mempertahankan kualitas. Ketiga, pemasaran produk yaitu mengemas produk agar menarik minat pembeli.

“Disinilah pentingnya UMKM memiliki kompetensi dan SDM yang memadai. Bagaimana membuat produk yang membuat orang tertarik membeli. Orang yang tidak punya niat berbelanja, bisa dibuat berbelanja. Disinilah pentingnya ilmu marketing,” ujarnya.

Kemampuan-kemampuan non teknis itu juga yang dibekali oleh Disnakertrans selama melakukan pendampingan kepada para pelaku UMKM. Tidak hanya itu, para pelaku UMKM juga dibekali kemampuan manajemen usaha agar usaha bisa dikembangkan dan pembukuan usaha tidak berantakan.

“Dengan manajemen usaha yang diajarkan, kita harapkan UMKM kita mudah mendapatkan dukungan modal perbankan. Ketika sudah kuat kemampuan teknis dan non teknisnya, UMKM kita bisa bersaing merebut momentum pangsa pasar yang sudah ada di depan mata,” jelas Gede.

UMKM yang sudah mendapatkan pendampingan, selanjutnya diuji kemampuannya melalui kegiatan Presentasi Hasil Bimbingan Konsultansi. Presentasi Hasil Bimbingan Konsultansi diikuti oleh 15 UMKM dengan 75 orang yang terdiri dari pemilik dan pekerja di Kota Mataram, Kab. Lombok Barat, Kab. Lombok Tengah dan Kab. Lombok Timur. Melalui kegiatan ini, setiap UMKM dinilai kemampuannya dalam menghasilkan produk yang siap pasar, serta kecakapannya menjual produk, disamping kemampuan manajemen usahanya.

Kegiatan mempersiapkan UMKM menjadi raja di rumahnya sendiri ini harus dipersiapkan dengan matang agar masyarakat NTB dapat menangkap peluang yang ada. Mengingat setahun terakhir banyak event internasional yang berlangsung di NTB, seperti MotoGP, Ironman 70.3, WSBK, MXGP dan PON pada 2028 nanti. Event-event ini membawa berkah dan peluang bagi UMKM untuk diisi dengan berbagai ekonomi produktif. UMKM bisa memanfaatkan setiap event yang ada untuk membuka peluang kerja dengan menyajikan produk berkualitas sesuai kebutuhan tamu.

“Produk lokal kita harus merajai pasar. Jika hal ini sukses, dampaknya terhadap penciptaan lapangan pekerjaan dan serapan tenaga kerja tidak kecil,” pungkas Mmantan Kadis Kominfotik ini.

Berikut ini adalah rincian 15 UMKM yang mengikuti presentasi hasil bimbingan konsultansi, diantaranya : 1 UMKM di Kota Mataram Dende Rinjani membuat kopi.  4 UMKM di Kab. Lombok Barat antara lain: Camilan Cak Agus membuat keripik, Zabani Songkok membuat songkok, Abon Hasanah membuat abon ayam dan Tunjung Biru membuat abon ikan.

5 UMKM di Kab. Lombok Tengah, antara lain: UD. Cempaka Bersatu membuat olahan pala, UD. Al Ghazel membuat susu kurma, UD. Gunung Merkes membuat aneka sambal, UD. Bunga membuat berbagai macam bunga kering, dan UD. Jeara membuat berbagai kue kering.

5 UMKM Kab. Lombok Timur, yaitu: Yatni Artshop membuat gerabah, UD. Cahaya membuat minyank jelengan dan poteng ambon, UD. Sinar Timur membuat dodol, UD. Kurnia membuat kerupuk kulit hiu, dan Arkhan Healher membuat tas dan dompet dari kulit.

        

Lowongan Kerja

  • Info Lowongan Kerja

    Job Fair | 11-12 Nov.2014

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : Penerimaan Calon Pegawai Bank Indonesia

  • BeritaBerita Unit KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Loker Disnakertrans Prov. NTB

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Angkasa Pura Hotel (Deadline 4 Oktober 2020)

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Pengumuman penerimaan tenaga kesehatan BLUD RSUD Provinsi NTB Tahun 2021

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk , Deadline 22 September 2020.

  • Link terkait : NTB Prov
  • NTB Care
  • Sisnaker
  • Kemendesa
  • BP2MI
  • Wajib Lapor Ketenagakerjaan
  • Kartu Prakerja
  • Informasi Pasar Kerja
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • JDIH NTB
  • LPSE NTB
  • BNSP
Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB