Balatmastrans: Pelatihan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD)

Mataram_ Peran Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) sangat penting bagi kelangsungan pembangunan desa, salah satunya dalam membantu menyusun rencana pembangunan dan memfasilitasi musyawarah perencanaan pembangunan secara partisipatif. Artinya KPMD sangat berperan dalam fasilitator masyarakat dalam menggali potensi dan masalah kebutuhan masyarakat dan sumber daya pembangunan di desa serta merumuskan bersama-sama dengan masyarakat alternatif tindakan yang dapat diambil untuk mengatasi masalah atau mewujudkan kebutuhan.
UPTD Balatmastrans menyelenggarakan Pelatihan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) angkatan V selama 5 (lima) hari (20 s.d 24 Juli 2017) dengan jumlah peserta sebanyak 40 orang (kab. Lombok barat=15 orang, kab. lombok tengah= 15 orang, kab. Lombok Timur= 10 orang)
Peserta antusias mengikuti pembelajaran. Materi pembelajaran meliputi Kebijakan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, KPMD, Kepemimpinan, Komunikasi dan Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat, Membangun Tim Kerja di Desa, Penyusunan Peraturan di Desa dan Manajemen Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Pelatihan ini diharapkan meningkatkan partisipasi, motivasi dan peran aktif Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa mandiri sesuai dengan keinginan kebutuhan masyarakat, sehingga jalannya pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik sebagai wujud dari cita-cita azas gotong royong dan rasa kebersamaan terhadap pembangunan yang bebar-benar berasal dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. (bm_nakertrans)