Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Disnakertrans NTB Perkuat Pengembangan Kawasan Transmigrasi dan Peningkatan SDM Produktif

  • Disnakertrans NTB kerjasama Bappenas Kuatkan Perlindungan Maternitas dan Pekerja Rumah Tangga

  • Skill Center dan Migrant Center Disinergikan, Disnakertrans NTB Dorong Lompatan Kompetensi dan Penempatan Kerja

  • Pemprov NTB Akselerasi Program Jepang: 1.268 Peserta Siap Seleksi, Target Kirim 300 Orang Oktober

  • May Day 2026 NTB: Gubernur Tegaskan Perda Partisipatif, Pengawasan Kuat dan Perlindungan PMI sampai Keluarganya

BeritaBidang Pembinaan Pengawasan Tenaga KerjaInfo KetenagakerjaanSekretariatUPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan P. LombokUPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan P. Sumbawa
Home›Berita›Banyak  membawa Manfaat, Disnakertrans Ajak kawal Explorasi Tambang PT.STM di Dompu.

Banyak  membawa Manfaat, Disnakertrans Ajak kawal Explorasi Tambang PT.STM di Dompu.

By ppid user
21 Februari, 2024
2608
0

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos, MH., menjadi Inspektur Upacara dalam rangka Penutupan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional di PT. Sumbawa Timur Mining (STM), Kab. Dompu, Rabu (21/02/2024).

Upacara ini dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Dompu sekaligus Plt. Kadis Nakertrans Kab. Dompu Miftahul Su’adah, Kepala Balai Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Pulau Sumbawa, jajaran pejabat PT. STM beserta tim internal dan 30 kontraktor mitra kerja.

Sebagai informasi, PT. Sumbawa Timur Mining (STM) adalah perusahaan patungan antara Eastern Star Resources Pty Ltd (80%), yaitu anak perusahaan Vale SA, dan PT Antam Tbk (20%). PT. STM adalah pemegang Kontrak Karya (KK) generasi ke-7 sejak tahun 1998, artinya perusahaan sudah 24 tahun melakukan kegiatan eksplorasi mencari ‘harta karun’ emas di tambang Onto, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.

“Saat ini, PT. STM sedang melakukan kegiatan eksplorasi mineral untuk mewujudkan tambang tembaga kelas dunia yang ditunjang oleh energi terbarukan dengan mempekerjakan 1.500 tenaga kerja,” ungkapnya.

Jika setiap pekerja, pengusaha dan warga masyarakat memiliki pengetahuan tentang K3 dan merasakan manfaat dari ilmu tersebut untuk kepentingan keselamatan diri dan keluargannya, maka akan tumbuh kesadaran untuk menjadikan K3 sebagai sebuah kebutuhan dan kebiasaan hidup. Sehingga lama-kelamaan K3 akan tumbuh menjadi kesadaran kolektif dan kebutuhan bersama atau budaya.

Pada kesempatan itu, Aryadi memberikan apresiasi ke PT. STM karena sudah menerapkan 10 golden rules yang berisi standar K3 dan 6 juta free LTI (Lost Time Injury).

“Itulah manfaat lain program K3, yaitu dapat menekan kerugian, meningkatkan kualitas hidup dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang sangat menunjang pembangunan nasional, peningkatan daya saing nasional untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan serta peningkatan daya saing nasional di era global,” pungkasnya. 

Aryadi menjelaskan PT. STM merupakan proyek strategis nasional, artinya banyak mata yang melihat dan berminat untuk berinvestasi di sini. Proyek strategis nasional yang hadir di di dearah memberikan banyak manfaat bagi sekitarnya.

“Pemerintah Pusat, Daerah, Kab/Kota punya peran masing -masing untuk menjaga proyek strategis nasional tersebut,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan Pemerintah Pusat memiliki kewenangan untuk berperan dalam menyukseskan proyek naisonal ini. Jika proyek tambang ini beroperasi akan banyak memberikan dampak positif untuk NTB.

Dari segi aspek ketenagakerjaan, PT. STM akan mencari kebutuhan tenaga kerja yang dibutuhkan. Jika calon pekerja mempunyai skill, keterampilan dan pendidikan yang sesuai sesuai dengan kebutuhan perusahaan pasti akan direkrut di sini.

“Lalu dari aspek ekonomi, kehadiran proyek ini akan menghasilkan industri turunan, baik sektor perumahan, infrasuktur, transport, telekomunikasi dan juga sektor pariwisata,” ujarnya.

Bahkan aspek pertanian dan pengolahan lainnya ikut terdampak dari hadirnya proyek strategis nasional. Mengapa demikian, karena setiap proyek pasti membutuhkan suplai kebutuhan seperti transportasi hingga infrastruktur akan diperbaiki. Bergeraknya investasi di bidang transportasi kelak akan menyediakan lapangan kerja baru. Namun yang direkrut adalah angkatan kerja yang sesuai dengan yang dibutuhkan.

Oleh karena itu, pemerintah daerah, perusahaan dan pekerja harus hadir untuk menyiapkan yang informasi, akses kesempatan diberbagai bidang dan keterampilan untuk warga disekitarnya.

“Tahun lalu, Pemprov NTB bekerja sama dengan PT. STM dalam menyelenggarakan sekolah Program Diploma 1 (D1) pada Bidang Alat Berat, Pertambangan dan Metalogi,” kata Aryadi.

Kontribusi dan kepedulian PT. STM terhadap daerah dan masyarakat di Kab. Dompu, terus berlanjut. Hal itu terbukti dengan adanya Beasiswa Prestasi kepada 40 mahasiswa berprestasi asal Kabupaten Dompu yang diberikan oleh PT. STM. Penyerahan Beasiswa Prestasi ini menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, terutama di Kab. Dompu. 

“Balik mengenai budaya K3, teman-teman yang bekerja di sekitar tambang memiliki resiko sangat tinggi. Kesalahan kecil saja dapat merugikan banyak pihak, selain pekerja itu sendiri,” ujar Aryadi.

Siapapun yang masuk di wilayah ini harus mematuhi budaya K3, tidak terkecuali. Masyarakat sekitar pun harus dilatih. Perusahaan perlu memberikan sosialisasi pesan dan budaya K3.

Aryadi juga mengatakan kunci berhasilan objek vital adalah team work. Semua pihak harus mampu bekerjasama, berkomunikasi berkoordinasi antar divisi, sehingga tercipta hubungan industrial yang harmonis.

Mengakhiri sambutannya, Aryadi menyampaikan tentang Perpres Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan. Perpres ini mewajibkan pemberi kerja/perusahaan memberikan informasi pekerjaan melalui satu sistem kepada pemerintah. Dalam laporan harus memuat identitas pemberi kerja; nama, jabatan dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan; masa berlaku lowongan kerja; hingga informasi jabatan dan lainnya.

Adanya Perpres ini harus dimanfaatkan dengan baik untuk menjalin kerjasama dengan dunia industri. Dari sekarang, pemerintah daerah menyiapkan masyarakat agar memiliki skill dan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan industri. Contoh, ada dana CSR perusahaan yang turut berkontribusi ke lembaga pelatihan swasta. Nantinya siswa tersebut, dikirim untuk sektor industri di Jepang. Menyiapkan tenaga kerja meski tidak terekrut di sini tapi bisa tempat lain.

“Contoh lainnya, di Eropa membutuhkan tenaga kerja perawat dan perhotelan. Kemarin yang daftar berjumlah 30 orang dan lulus 12 orang. Karena mereka tidak punya skill bahasa inggris, maka kita kursuskan di BLKDLN Prov. NTB. Infonya terakhir, 8 orang sudah berangkat ke Eropa. Jadi, PT. STM ke depannya bisa melakukan beasiswa sektor tambang melalui dana CSR di NTB,” pungkasnya.

        

Lowongan Kerja

  • BeritaInfo Lowongan KerjaSekretariat

    rekrut dan seleksi magang ke jepang tahap 2 tahun 2025

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : Aston Hotel Mataram (Deadline 15 September 2020)

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Angkasa Pura Hotel (Deadline 4 Oktober 2020)

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Lowongan Kerja Summit Institute

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT ASABRI (Persero)

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Job Fair 2 & 3 Oktober 2015

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB