Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Disnakertrans NTB Akselerasi Transformasi BLK Menjadi BLUD Skill Center

  • K3 Bukan Sekadar APD (Alat Pengaman Diri), Kesehatan Psikologis Ikut Menentukan Kinerja

  • Kunjungi Kawasan Transmigrasi Puncak Jeringo, Disnakertrans NTB Pastikan Fasilitas Berfungsi Optimal

  • Akselerasi SDM unggul dan Produktif, Disnakertrans NTB Siapkan Skema Kerjasama dengan BPVP Lotim

  • Disnakertrans NTB ke FGV One Stop Center (OSC) Pastikan PMI Siap dan Terlindungi

BeritaBidang Pelatihan & Produktivitas Tenaga KerjaInfo KetenagakerjaanSekretariat
Home›Berita›Bekerja di Jepang, harus menguasai Bahasa & budaya jepang serta sehat jasmani & rohani

Bekerja di Jepang, harus menguasai Bahasa & budaya jepang serta sehat jasmani & rohani

By ppid user
9 Oktober, 2024
1084
0

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), I Gede Putu Aryadi, S.Sos., M.H., menutup kegiatan Program bantuan Pelatihan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh LPK Non Style International School di Mataram, pada Selasa (08/10/2024).

Program bantuan pelatihan untuk LPKS bersumber dari APBN melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Lombok Timur dengan fokus pelatihan pada Bahasa Jepang Level N5. Sebanyak 16 peserta pelatihan di LPK Non Style telah menjalani pelatihan selama dua bulan dan dinyatakan lulus semua.

Aryadi menjelaskan bahwa BPVP Lombok Timur merupakan Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) di bawah Dirjen Binalavotas Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia, dengan wilayah binaan yang mencakup tiga provinsi: Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. BPVP ini membawahi 16 Balai Latihan Kerja (BLK)/Lembaga Latihan Kerja (LLK) dan 93 BLK Komunitas.

“Selain pelatihan Bahasa Jepang, banyak juga pelatihan lain. Pelatihan-pelatihan ini dimaksudkan untuk mempersiapkan diri kalian memasuki dunia kerja,” ujar Aryadi kepada para peserta.

Aryadi mengungkapkan bahwa Disnakertrans Provinsi NTB saat ini juga sedang menyelenggarakan Pelatihan Daerah (Pelatda) bagi peserta magang Jepang, sebuah program kerja sama antara Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia dan IM Japan yang digelar oleh Disnakertrans NTB serta DPD Ikapeksi NTB.

Pelatihan tahap pertama telah diikuti oleh calon peserta magang Jepang selama 2 bulan, di mana mereka mendapatkan pelatihan intensif bahasa dan budaya Jepang. Setelah itu, peserta akan melanjutkan ke Pelatihan Tahap II selama kurang lebih dua bulan di Cevest Bekasi.

Pada bulan september lalu pihaknya juga telah melakukan seleksi kedua tahun 2024 ini. “Sebanyak 92 peserta telah dinyatakan lolos seleksi dan telah mengikuti pemeriksaan kesehatan (Medical Check Up/MCU) dan segera akan mengikuti pelatda sebelum diberangkatkan ke Jepang,” ujarnya.

Lebih lanjut Aryadi menjelaskan bahwa untuk dapat bekerja di Jepang, ada tiga hal yang harus dikuasai, pertama adalah kemampuan bahasa, kedua adalah budaya, dan ketiga adalah kesehatan.

“Modal utama adalah kemampuan bahasa. Bahasa Jepang sangat penting karena orang Jepang tidak mau menggunakan bahasa lain. Kedua, pelajari juga budayanya karena orang Jepang sangat menghargai budaya. Yang ketiga, harus sehat. Kenapa harus sehat? Karena disiplin adalah nilai yang sangat dijunjung di Jepang. Kalau kita tidak sehat, tidak mungkin bisa bekerja dengan baik dan disiplin,” jelasnya.

Ia menuturkan bahwa negara Jepang memiliki masyarakat yang sangat disiplin. Karena itu, disiplin dan mental yang kuat adalah kunci sukses di sana. Disiplin adalah kunci utama dalam menghadapi berbagai tantangan, baik dalam dunia kerja maupun kehidupan sehari-hari di Jepang.

“Disiplin sangat ditekankan di Jepang. Dari disiplin inilah lahir etos kerja yang membuat kita produktif, efektif, dan efisien. Setiap jabatan harus memiliki etos dan etik yang baik agar terhindar dari kecelakaan kerja. Dengan etos kerja yang baik, kalian tidak hanya akan sukses sebagai pekerja, tetapi juga bisa menjadi pengusaha atau pemimpin di masa depan,” jelas Aryadi.

Ia juga berpesan kepada para peserta untuk mempersiapkan mental, meluruskan niat, dan membangun semangat untuk menghadapi setiap ujian yang ada. Menurutnya, mental adalah salah satu faktor penting yang menentukan kesuksesan dalam seleksi.

Terakhir Aryadi menginformasikan bahwa untuk bekerja di Jepang, terdapat 3 jalur utama, yaitu melalui program magang, bekerja melalui program penempatan G to G dan berangkat mandiri. Ia juga menginformasikan bahwa terdapat program pilot project yang memungkinkan perusahaan dengan job order untuk mengirimkan pekerja terampil (Send Skill Workers/SSW) ke Jepang melalui pola P to P.

“Setelah magang, kalian bisa melanjutkan sebagai skill workers dengan gaji yang lebih baik. Kami hanya menunggu job order-nya,” tambahnya.

Dalam penutupannya, Aryadi, yang pernah menjabat sebagai Irbansus pada Inspektorat NTB, mengingatkan bahwa LPKS yang memiliki izin Sending Organization (SO) boleh merekrut dan mengirimkan peserta untuk pemagangan. Salah satu LPKS yang memiliki izin tersebut adalah LPK Non Style International School.

“Jangan lupa untuk selalu memilih lembaga pelatihan yang resmi dan memiliki izin. Ada banyak lembaga pelatihan, tapi tidak semuanya memiliki izin resmi untuk memberangkatkan pekerja ke Jepang. Pilihlah lembaga yang sudah memiliki izin resmi seperti LPK Non Style ini. Jika adik-adik ragu mengenai LPKS mana yang memiliki izin SO, kalian bisa bertanya langsung ke Disnakertrans Kabupaten/Kota atau Provinsi setempat,” tutupnya.

        

Lowongan Kerja

  • Info Lowongan Kerja

    Mataram “JOB FOR CAREER” 2014

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Angkasa Pura Hotel (Deadline 4 Oktober 2020)

  • Info Lowongan Kerja

    JobFair Indonesia Career Expo | Mataram (22-23 April 2015)

  • Info Lowongan Kerja

    [JOBFAIR] Mataram Mall | 20-21 Mei 2015

  • BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Informasi Lowongan Kerja Bulan Mei 2017 Wilayah NTB (update 28 Mei 2017)

  • Info Lowongan Kerja

    Job Fair | 11-12 Nov.2014

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB