Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Disnakertrans NTB Perkuat Norma Ketenagakerjaan di Sektor Pariwisata

  • Disnakertrans NTB jajaki Pemagangan Sektor Pertanian; Kolaborasi lintas OPD dan Kampus

  • Melepas Magang Jepang; Disnakertrans Tegaskan SDM NTB Siap Go Global Melalui Transformasi Sistem Penyiapan Tenaga Migran

  • FGD Pembiayaan PMI NTB, Disnakertrans Dorong Skema KUR Lunak Bebas Rentenir dan Berbasis Perlindungan

  • Disnakertrans NTB Siapkan SMK Go Global, Dorong Lulusan Siap Kerja hingga Luar Negeri

BeritaBidang Pembinaan Pengawasan Tenaga KerjaInfo KetenagakerjaanUPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan P. Lombok
Home›Berita›Bekerja pada sektor beresiko tinggi wajib punya sertifikat kompetensi K3.

Bekerja pada sektor beresiko tinggi wajib punya sertifikat kompetensi K3.

By ppid user
7 Juli, 2024
1901
0

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), I Gede Putu Aryadi, S.Sos, M.H, secara resmi menutup kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pada Ketinggian yaitu Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK) Tingkat pertama di Tuwa Kawa Caffee & Roastery, Minggu (6/7/24).

Pelatihan dan Sertifikasi tersebut terselenggara atas Kerjasama Bale Gemilang Institute dengan Vertical Rescue Indonesia. Kegiatan tersebut diikuti oleh 9 orang yang merupakan Putra – Putri asli NTB dan di laksanakan selama 6 hari sejak 1 s/d 6 Juli 2024.

Dalam sambutannya, Aryadi menekankan pentingnya kegiatan ini dalam konteks persaingan global yang semakin ketat. Menurutnya, sertifikasi dan kompetensi sangat krusial untuk bisa bersaing di dunia kerja internasional. 

“Sekarang ini kita bekerja dalam persaingan global, bukan hanya hasil yang dilihat, tapi juga proses. Prosesnya ada kecelakaan kerja, tidak? Orang yang mengerjakan pekerjaan ini orang yang kompeten tidak? Ini yang harus dilihat,” tegas Aryadi.

Aryadi menjelaskan bahwa berdasarkan regulasi Permenaker No. 09 tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan Ketinggian, sertifikasi ini sangat penting mengingat bekerja pada ketinggian memiliki potensi bahaya yang besar di setiap pekerjaan konstruksi dan pekerjaan lainnya. Penyelenggara kerja diwajibkan mempekerjakan pekerja yang mengerti K3, sehingga sertifikasi Kompetensi TKPK I dari Kemnaker RI menjadi keharusan.

Karena itu, Aryadi sangat mengapresiasi langkah Bale Gemilang Institute yang telah menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi ini langsung di NTB. Menurutnya, pelatihan ini adalah sebuah pencapaian penting, sebab selama ini sertifikasi lebih banyak dilakukan diluar NTB.

“Saya berterima kasih kepada Bale Gemilang Institute. Meskipun saat ini jumlahnya masih kecil, tapi jika terus menerus dilakukan, lama-lama pasti akan menjadi besar. Tidak ada sesuatu yang “sim salabim”, semua harus berproses dari awal meniti karirnya sehingga menjadi besar,” katanya.

Aryadi mengungkapkan bahwa NTB memiliki potensi besar, baik pada sektor pariwisata maupun proyek-proyek strategis nasional. Pembangunan yang sedang gencar dilakukan di NTB dapat menyerap banyak pekerja, termasuk Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK). 

“Ini menjadi kesempatan emas bagi putra-putri NTB untuk mengisi lapangan pekerjaan yang tersedia, terutama dalam bidang kerja pada ketinggian yang saat ini masih langka di NTB,” ujarnya.

Oleh sebab itu Aryadi menekankan pentingnya budaya K3 sebagai strategi perlindungan bagi pekerja dan keberlangsungan usaha. K3 harus menjadi budaya dan kebutuhan bagi setiap individu. Dengan pemahaman yang kuat tentang K3, diharapkan setiap orang dapat menjadikannya sebagai kebiasaan hidup yang mendasar. 

“K3 harus menjadi kesadaran kolektif dan kebutuhan bersama. Tanpa mengutamakan K3, upaya kita dalam mencapai kesejahteraan dan keselamatan kerja akan sia-sia,” tegas Aryadi.

Lebih lanjut, Aryadi menekankan pentingnya sertifikasi dan kompetensi pekerja yang memenuhi standar untuk dapat bersaing dalam persaingan global. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir kesalahan dan kecelakaan kerja serta memenuhi kebutuhan dunia usaha dan industri saat ini. 

Karena itu Aryadi berharap para peserta yang lulus sertifikasi dapat mengawasi setiap pembangunan untuk memastikan kedisiplinan dalam penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dan standar operasional prosedur (SOP) yang tepat. 

Pelatihan ini memberikan ruang bagi pekerja lokal untuk memiliki sertifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan, harapannya apa yang telah dilakukan ini akan mendorong dan membuka peluang bagi pekerja-pekerja lokal lainnya untuk dapat memiliki sertifikasi dan kompetensi agar dapat bersaing dalam persaingan global. 

Di akhir sambutannya, Aryadi mengajak semua pihak terkait untuk mendorong pekerja yang sudah memiliki kompetensi untuk mengisi peluang-peluang kerja yang ada di NTB maupun di mancanegara. Dengan pemahaman yang kuat tentang K3 dan kompetensi yang mumpuni, diharapkan setiap pekerja dapat menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja sebagai kebiasaan hidup yang mendasar, meningkatkan kesejahteraan dan keselamatan kerja secara keseluruhan.

“Jika ingin sukses, berjuanglah dengan ketulusan dan kesungguhan hati, maka kesuksesan akan mengikuti,” tutup Aryadi, memberikan motivasi kepada para peserta untuk terus berjuang dalam meniti karir mereka.

Sementara itu, Pihak Bale Gemilang Institute menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan yang pertama di NTB dan semua yang mengikuti pelatihan dinyatakan lulus. Hal ini menandai pencapaian penting bagi institusi tersebut dan bagi peserta sendiri.

Ujian sertifikasi ini juga dipantau langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) melalui aplikasi temanK3. Aplikasi ini memainkan peran penting dalam memastikan transparansi dan akurasi proses sertifikasi. Dengan pemantauan real-time oleh pihak Kemnaker, setiap tahapan ujian dapat diawasi secara ketat untuk menjaga integritas proses sertifikasi.

        

Lowongan Kerja

  • Info Lowongan Kerja

    JobFair Indonesia Career Expo | Mataram (22-23 April 2015)

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Pengumuman penerimaan tenaga kesehatan BLUD RSUD Provinsi NTB Tahun 2021

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Disnakertrans : ” Job Fair Disnakertrans Prov. NTB Dipadati Pencaker”

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Gratis : ” Job Fair Disnakertrans Prov. NTB 2017 Sediakan 2.500 Lowongan “

  • BeritaBerita Unit KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Loker Disnakertrans Prov. NTB

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Hubungan Industrial & JamsosInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Info : Pengumuman Proses Seleksi Calon Hakim Ad-Hoc Hubungan Industrial

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB