Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Disnakertrans NTB Perkuat Norma Ketenagakerjaan di Sektor Pariwisata

  • Disnakertrans NTB jajaki Pemagangan Sektor Pertanian; Kolaborasi lintas OPD dan Kampus

  • Melepas Magang Jepang; Disnakertrans Tegaskan SDM NTB Siap Go Global Melalui Transformasi Sistem Penyiapan Tenaga Migran

  • FGD Pembiayaan PMI NTB, Disnakertrans Dorong Skema KUR Lunak Bebas Rentenir dan Berbasis Perlindungan

  • Disnakertrans NTB Siapkan SMK Go Global, Dorong Lulusan Siap Kerja hingga Luar Negeri

BeritaInfo Ketenagakerjaan
Home›Berita›Bersepakat, “Perangi” Jaringan Mafia CPMI Keluar Negeri

Bersepakat, “Perangi” Jaringan Mafia CPMI Keluar Negeri

By bm_ nakertrans
9 Juni, 2021
932
0

Mataram_Pemprov NTB serius dengan tekadnya memerangi dan mengamputasi praktek-praktek gelap pengiriman Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara unprosedural. Para calo yang merekrut dan memberangkatkan calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dengan tidak prosedural (ilegal) harus dihentikan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB, Gede Putu Aryadi mengambil “langkah seribu” memerangi jaringan pengirim Calon PMI Ilegal. Apalagi Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah bersama Wakil Gubernur, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah sangat tegas terhadap isu PMI ilegal ini.

Gede Aryadi belum lama ini dilantik, setelah sebelumnya sebagai Kepala Dinas Kominfotik NTB. Seluruh stakeholders terkait digandeng. Gede Aryadi dan jajaran melakukan pertemuan dengan mengundang pihak-pihak terkait, membahas target PMI zero unprosedural. Rabu (9/6/2021)

Diantaranya yang diundang adalah Asosiasi Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI), Lembaga-lembaga Pelatihan Kerja (LPK), Para Kepala BLK, Para Kepala Disnaker Kabupaten /Kota di Pulau Lombok, BP2MI Mataram, P3MI. Pertemuan ini berlangsung setengah hari di aula Kantor Disnakertrans NTB di Jalan Majapahit, Mataram. Ada juga yang mengikuti kegiatan secara daring.

“Kami ingin menyamakan satu persepsi dan komitmen, kedepan tidak boleh ada lagi CPMI kita yang diberangkatkan secara unprosedural,” tegas Aryadi.

Pengalaman pahit dimasa lalu menurutnya harus dihentikan. Dan ini menjadi komitmen pemerintah Provinsi NTB. Benang kusutnya dimana? Ternyata ada dihulu. Dalam proses rekrutmen yang harus ditertibkan, sehingga hilirnya tertib, tidak ada lagi masalah.

Pada proses awal rekrutmen CPMI ini, menurutnya sudah ada dibuat sistem oleh pemerintah (Kemnaker). Disana tertera permintaan tenaga kerja dari negara-negara yang meminta. Isinya jabatan dan jenis pekerjaan yang dibuka di negara itu.


Lalu, pemerintah melalui Kemnaker juga rutin mengeluarkan surat keputusan tentang negara-negara tujuan penempatan yang membuka kesempatan kerja bagi pekerja migrant di era Pandemi Covid-19 ini. Dalam SK Dirjen Binapenta saat ini tertera sebanyak 52 negara yang membuka peluang kerja.


“Di sistemnya sebenarnya sudah detail, negara mana yang membutuhkan, jenis pekerjaan, perusahaan-perusahaan yang sudah punya surat izin perekrutan (SIP),” katanya.

Selama ini bisa jadi, hal-hal ini yang belum tersosialisasi dan teredukasi secara massif ditengah-tengah masyarakat. Sehingga, para calo atau yang disebutnya mafia CPMI ini leluasa bermain. Karena itu, Pemprov NTB melalui Dinas Nakertrans NTB bersama stakeholdernya, APJATI, lembaga-lembaga pelatihan ( HILLSI), BP2MI, Disnaker Kabupaten/kota hingga desa dan dusun harus membuka layanan informasi ini.

“Bila perlu dibuat pamfletnya dan ditempel di desa-desa, di papan pengumuman masjid-masjid atau tempat ibadah lainnya, dengan melibatkan para Kades dan Kadus serta para tokoh ulama setempat. Sehingga kalau ada calo yang memberikan iming-iming, masyarakat tidak mudah dipercaya,” tegasnya.

Salah satu contoh kasus yang kemarin dihentikan Disnakertrans NTB adalah rencana pengiriman CPMI ke Kanada. Oleh perusahaan yang berbasis di Jakarta. Padahal, izin perekrutan perusahaan ini untuk pengiriman ke Timur Tengah dan Hongkong. Inilah modus-modus yang menimbulkan persoalan ketenagakerjaan dikemudian hari.


Dalam pertemuan ini, Disnakertrans NTB sudah sepakat bekerjasama dengan APJATI dan lembaga-lembaga pelatihan untuk bekerjasama dengan P3MI dalam proses penyiapan CPMI. Semua sepakat, sosialisasikan secara terbuka dan massif. Sehingga masyarakat teredukasi dengan baik dan terhindar dari rayuan mapia CPMI illegal.

Pertemuan yang dimoderatori Ketua LKPN Mataram, Sari Dewi tersebut, menghadirkan 4 Narasumber yang kompoten. Diantaranya, Komang Soblo dari BP2MI Mataram, H. Sukrin Ketua Alumni Magang Jepang, Isnaeni Kabid Penempatan dan perluasan kerja Disnakertrans Provinsi NTB, H. Muhamaddun dari APJATI dan mendapat apresiasi serta kesepakatan dari seluruh peserta. (Tim_disnaker)

        

Lowongan Kerja

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Gratis : ” Job Fair Disnakertrans Prov. NTB 2017 Sediakan 2.500 Lowongan “

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Hubungan Industrial & JamsosInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Info : Pengumuman Proses Seleksi Calon Hakim Ad-Hoc Hubungan Industrial

  • Info Lowongan Kerja

    [JOBFAIR] Mataram Mall | 20-21 Mei 2015

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    SMKN 6 MATARAM MENGADAKAN JOBFAIR

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Job Fair Lombok Tengah 20 s.d 23 Oktober 2018

  • BeritaInfo Lowongan KerjaSekretariat

    rekrut dan seleksi magang ke jepang tahap 2 tahun 2025

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB