Bid. Lattas : 6 Perusahaan Raih Penghargaan Siddhakarya

Mataram _Asisten I Setda Provinsi NTB, Dra. Baiq Eva Nurcahyaningsih, M.Si, didampingi Kadisnakertrans Dra. T. Wismaningsih Drajadiah dan Kasubdit Pengukuran dan Analisis Produktivitas Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Agus Triyanto, SE.,M.Si menyerahkan Penghargaan Produktivitas Siddhakarya kepada 6 perusahaan yang dianggap sudah meningkatkan produktifitas kinerja di Hotel Lombok Plaza,Kamis (12/11/2020).
Dengan diberikannya Penghargaan Produktivitas Siddhakarya kepada 6 perusahaan tersebut, Baiq Eva berharap bisa memacu perusahaan-perusahaan lain untuk meningkatkan produktifitasnya.
“Mudah-mudahan perusahaan yang kecil sekarang besok menjadi menengah dan yang menengah sekarang menjadi perusahaan besar,” kata Baiq Eva.
Baiq Eva menambahkan, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat hakikatnya terus berupaya mendukung dunia usaha dan UKM yang ada di Provinsi NTB dengan berbagai program unggulan.
“Salah satu program dari Provinsi NTB adalah Industrialisasi yang menyokong dunia usaha dari mentoring bisnis,teknik produksi hingga pemasa serta bantuan permodalan melalui syariah mawar emas”
Semua perusahaan berkesempatan secara terbuka bersaing untuk mendapatkan penghargaan produktivitas. Penghargaan produktivitas diberikan kepada Usaha Kecil, menengah, dan Besar yang berhasil meningkatkan produktivitasnya selama 3 tahun berturut-turut melalui penerapan alat, teknik dan metode peningkatan produktivitas.
Perusahaan dapat mendaftarkan diri melalui Dinas provinsi yang membidangi Ketenagakerjaan sebagai calon nominasi atau kepesertaan dengan memenuhi persyaratan administrasi dan teknis. Secara administrasi syaratnya memiliki NPWP perusahaan, membayar pajak dan memiliki surat izin usaha. Secara teknis syaratnya telah menerapkan alat, teknik dan metode peningkatan produktivitas secara konsisten dan berkelanjutan, telah mendapatkan bimbingan peningkatan produktivitas dari Lembaga produktivitas pemerintah atau swasta, bukan cabang dari perusahaan induk dan bukan PMA.
Untuk usaha kecil yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar, yang memenuhi.
Pembedanya usaha kecil memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp50 juta-Rp500 juta dan tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Selain itu, usaha kecil yang dimaksud memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp300 juta sampai Rp2,5 miliar. Tak hanya itu, usaha kecil memiliki jumlah tenaga kerja 10-50 Orang.
Untuk kriteria usaha menengah sama dengan usaha kecil yang dilakukan oleh perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil dan Usaha Besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan.
Untuk ciri-ciri usaha menengah memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp500 juta-Rp10 miliar, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Selain itu, memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2,5 miliar-Rp50 miliar dan memiliki jumlah tenaga kerja 51-200 orang.
Penghargaan Produktivitas Siddhakarya bertujuan untuk mendorong gerakan peningkatan produktivitas di kalangan perusahaan dan pemerintah, Bagi perusahaan yang menunjukkan kinerja produktivitas dan kualitas unggul, diberi Penghargaan Siddhakarya.
Penghargaan ini sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mendorong gerakan peningkatan produktivitas geliat usaha secara terus menerus dan berkesinambungan, khususnya dikalangan dunia usaha sebagai kunci sentral pencipta kesejahteraan menuju NTB gemilang.
Daftar Penganugerahan Piagam Penghargaan Siddhakarya Tahun 2020 :
I. Kategori Usaha Kecil :
1) UD. Safir dari Kota Mataram An. Ibu Sayuk Wibawati
2) UD. Rocky dari Kab. Lombok Tengah An. Nurmaini Prima Suyatni
3) UD. Azhari dari Kab. Lombok Tengah An. Ibu Hj. Zaenab
II. Kategori Usaha Menengah :
1) CV. Utami Jaya dari Kota Mataram An. Nasrin Muhtar
2) UD. Rembitan Sasak dari Lombok Tengah An. Samsir
3) UD. Ari Putra dari Kab. Lombok Barat An. Hj. Mutahharah