Bidang Lattas : Seleksi Magang Jepang 2017
Mataram (21/08/17)_Kementerian Ketenagakerjaan RI bekerjasama dengan International Manpower Development Of Medium & Small Enterprises Japan (IM JAPAN), melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. NTB akan melaksanakan program magang ke Jepang tahun 2017, dengan tujuan menambah ilmu pengetahuan dan meningkatkan keterampilan teknik di perusahaan kecil dan menengah, kemudian kembali ke tanah air untuk membantu membangun industri di Indonesia; meningkatkan etos kerja, disiplin, & sikap kerja agar Iebih produktif; Perluasan lapangan kerja/usaha mandiri; serta meningkatkan kesejahteraan peserta.
Acara ini langsung dibuka oleh Bapak Kepala Dinas, Drs. H. Wildan, sebanyak 204 orang peserta yang mengikuti seleksi ini, ada beberapa tahapan seleksi mulai dari ; seleksi administrasi, Pemeriksaan Kesehatan Tubuh (Pemeriksaan fisik yang meliputi tinggi badan, berat badan, cacat tubuh, fungsi organ tubuh); Test Matematika; Test Ketahanan Fisik (lari 3 km maks 15 menit, push up 35 kali, sit up 25 kali) direncanakan tanggal 23 Agustus 2017; wawancara : tentang wwasan, pengetahuan um7unm, kemampuan verbal, pengertian program, performance, dll; psikotest untuk mengetahui tingkat keyakinan, kreatifitas, performance, stabilitas emosi, motovasi, sikap kerja serta kepatuhan; medical check up : pemeriksaan darah, urine, mata, fases, paru-paru, Narkoba, HIV, dll; tes bahasa jepang : katakana, hiragana, kata kerja, kata benda dan kanji dan pelatihan I dan II : di daerah perekrutan dan Pusat *peserta tidak dipungut biaya konsumsi dan penginapan.
Program magang dilaksanakan selama 3 (tiga) Tahun. Selama mengikuti masa latihan sambil bekerja (masa kensushei) akan menerima tunjangan 80.000 yen (sekitar Rp.9.500.000) setiap bulannya atau tahun pertama. Masa jisshusei (tahun ke-2) : bulan pertama menerima gaji 80.000 yen, bulan ke-2 s.d bulan 24 menerima gaji minimal 90.000 yen/bulan (sekitar Rp.10.750.000), pada tahun ke-3 menerima gaji minimal 100.000 yen/ bulan (sekitar Rp.12.000.000) *setelah dikurangi biaya tempat tinggal, listrik, air dan gas, lembur sudah diperbolehkan dan cuti. (bm _nakertrans)