Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Kadisnakertrans NTB Hadiri Peringatan HUT ke-44 Museum NTB Bertema “Memori Putih Abu-Abu”

  • Disnakertrans NTB Dorong Perluasan Kepesertaan JKN hingga Pekerja Informal dan Rumah Tangga

  • Kadisnakertrans NTB Sambut Kunjungan Kerja Menaker RI di NTB

  • Perkuat Kemitraan Penempatan PMI, Kadisnakertrans NTB Terima Kunjungan PT Bumi Agro Nusantara/FGV OSC Lombok

  • Awali Kepemimpinan, Kadisnakertrans NTB Lakukan Konsolidasi Awal dan Orientasi Kerja ke UPTD Strategis

BeritaInfo Ketenagakerjaan
Home›Berita›BNSP: Jumlah Tenaga Kerja Bersertifikat Kompetensi Capai 4,9 Juta Orang

BNSP: Jumlah Tenaga Kerja Bersertifikat Kompetensi Capai 4,9 Juta Orang

By bm_ nakertrans
5 Desember, 2020
1782
0
Medan – Badan Nasional Sertifikasi Kompetensi (BNSP) mengemukakan bahwa hingga tahun 2020, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) terlisensi telah mencapai 1.827 LSP, dengan rincian LSP P1 sebanyak 1.448l; LSP P2 sebanyak 81; dan LSP P3 sebanyak 308.

Sementara jumlah asesor kompetensi yang teregistrasi sebanyak 41.770 orang dengan jumlah tempat uji kompetensi (TUK) sebanyak 15.254 di seluruh Indonesia.
“Sampai saat ini, jumlah tenaga kerja bersertifikat kompetensi sebanyak 4.926.635 orang,” kata Ketua BNSP yang diwakili Komisioner BNSP, Bonardo Aldo Tobing, saat membuka Rapat Koordinasi LSP Tahun 2020 di Hotel JW Marriott Medan, Sumatera Utara, Selasa (1/12/2020).
Rakor ini dihadiri peserta yang berasal dari dinas-dinas terkait dan LSP P1 dan P2 di daerah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Pekanbaru, dan Sumatera Selatan. Sementara peserta yang mengikuti secara online sebanyak 100 orang dari LSP P1 dan P2 daerah Kepulauan Riau, Bengkulu, Jambi, dan Lampung.
Menurut Bonardo, sertifikat kompetensi tengah menjadi topik pembicaraan di kalangan profesional. Hal itu sebagai akibat perannya yang sangat penting dan strategis di era globalisasi, yakni tenaga kerja bebas bekerja di negara mana pun asalkan dapat memenuhi standar keterampilan/kompetensi yang telah ditetapkan dan dapat dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat kompetensi tersebut.
Ia mengatakan, tenaga kerja bisa dikatakan kompeten apabila mencakup tiga hal yaitu pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku. Sehingga tenaga kerja diharapkan dapat berkompetensi dengan kompetensi yang ada di industri.
“Sedangkan industri diharapkan aktif berpartisipasi untuk mengembangkan kompetensi kerja dalam dinamika perkembangan teknologi yang sangat cepat,” ucapnya.
Menurutnya, sistem sertifikasi kompetensi dapat digunakan sebagai sarana untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia dan sekaligus meningkatkan penghargaan industri pada tenaga kerja dengan kualifikasi kompetensi tertentu.
“Sertifikasi kompetensi juga dapat digunakan sebagai acuan dalam kebijaksanaan pengembangan kompetensi tenaga kerja dan sebagai pertimbangan dalam penyusunan rencana strategis penyusunan pengembangan industri di Indonesia, sehingga dapat memperkecil dan menghilangkan jarak dan ketidaksesuaian antara tenaga kerja fan industri, serta antara usaha dan dunia kerja,” terangnya.
Ia menyatakan, pemerintah bersama pihak-pihak terkait telah berupaya menyusun dan menerapkan standard kompetensi kerja SDM industri sesuatu dengan tingkat keahlian untuk menjamin keberadaab tenaga kerja dalam negeri yang berkualitas.

“Penyusunan standard kompetensi ini mengacu pada berbagai standard baik dari dalam maupun luar negeri, sehingga sertifikasi kompetensi yang dihasilkan diharapkan dapat setara dengan kompetensi di negara lainnya,” ujarnya.
Seusai pembukaan, Rakor LSP dilanjutkan dengan sesi diskusi panel. Adapun yang menjadi pembicara pada diskusi tersebut adalah Komisioner BNSP, Mulyanto dan Direktur Eksekutif Kadin Sumatera Utara, Hendra Utama.

Biro Humas Kemnaker
        

Lowongan Kerja

  • BeritaInfo Lowongan KerjaSekretariat

    rekrut dan seleksi magang ke jepang tahap 2 tahun 2025

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : Aston Hotel Mataram (Deadline 15 September 2020)

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Job Fair Lombok Tengah 20 s.d 23 Oktober 2018

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT ASABRI (Persero)

  • BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Informasi Lowongan Kerja Bulan Juni 2017 Wilayah NTB

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Gratis : ” Job Fair Disnakertrans Prov. NTB 2017 Sediakan 2.500 Lowongan “

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB