BPJS Ketenagakerjaan NTB Gelar Rakor Monitoring dan Evaluasi Perlindungan Pekerja

Lombok Tengah – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang NTB menggelar Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Perlindungan Pekerja di Wilayah NTB untuk mendorong peningkatan jumlah kepesertaan. Kamis, 19/11/2020.
Kegiatan ini diharapkan bisa mendorong seluruh pekerja termasuk Non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di pemerintahan agar bisa segera mendapatkan perlindungan.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki berbagai program dan manfaat yang langsung dapat dinikmati oleh pekerja dan keluarganya. Tidak hanya itu, program BPJS Ketenagakerjaan yang dirancang pemerintah juga memberikan manfaat bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi negara dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Manfaat dan fasilitas yang tertera diciptakan untuk memfasilitasi kebutuhan layanan kepesertaan baik bagi tenaga kerja maupun perusahaan atau pemberi kerja. Dalam mendaftarkan perseorangan atau sekelompok peserta, BPJS Ketenagakerjaan memberikan layanan bagi masing-masing kategori.
Sesuai dengan Undang Undang No 24 Tahun 2011, ada 3 program utama BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Pada tanggal 1 Juli 2015, terdapat satu program yaitu Jaminan Pensiun.
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, Dra. T. Wismaningsih Drajadiah, hingga saat ini masih banyak pekerja termasuk Non ASN yang belum terlindungi, kegiatan ini bertujuan meningkatkan peranan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dalam meningkatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan jaminan sosial ketenagakerjaan dan meningkatkan awareness dan citra positif pemerintah untuk mewujudkan kehadiran Negara bagi pekerja. ungkap Wismaningsih
Data Agustus 2020, sebanyak 170.777 orang tenaga kerja yang terdata di BPJS Ketenagakerjaan NTB, peserta yang aktif hanya 78.022 orang. Sebanyak 92.755 orang peserta tidak aktif. Angka itu menunjukkan lebih besar jumlah peserta tidak aktif.
Dengan adanya pertemuan ini, sebagai upaya optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosialisasi Ketenagakerjaan di NTB, terkhusus bagi peserta nonASN di lingkungan Pemprov NTB. Di samping untuk membina hubungan dan kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini juga bertujuan untuk memberikan pandangan kepada pemerintah daerah se-NTB tentang program BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu peran negara dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyatnya dan keberhasilan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tergantung dari peran aktif pemerintah daerah.
Dalam artian, pemerintah daerah peduli mengenai langkah preventif melindungi masyarakat yang dalam hal ini adalah tenaga kerja dan keluarganya dari resiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi sehingga tidak memunculkan keluarga miskin baru.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini diharapkan bisa mendorong terhadap peningkatan kepesertaan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP).