Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Tak Cukup Hanya SOP, Disnakertrans NTB Minta K3 Jadi Kebiasaan Kerja

  • Disnakertrans NTB Perkuat Transformasi Skill Center dan Skema Zero Cost PMI

  • PT Sumbawa Timur Mining Tutup Rangkaian Bulan K3 Nasional 2026,Disnakertrans NTB Berikan Apresiasi

  • Disnakertrans NTB Akselerasi Transformasi BLK Menjadi BLUD Skill Center

  • K3 Bukan Sekadar APD (Alat Pengaman Diri), Kesehatan Psikologis Ikut Menentukan Kinerja

BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo Ketenagakerjaan
Home›Berita›Cegah di hulu : NTB Terus Perkuat Pemberdayaan Usaha Ekonomi Produktif bagi PMI & Keluarganya.

Cegah di hulu : NTB Terus Perkuat Pemberdayaan Usaha Ekonomi Produktif bagi PMI & Keluarganya.

By bm_ nakertrans
25 Agustus, 2022
505
0

Pemerintah Provinsi NTB melakukan berbagai upaya pencegahan dari hulu untuk mewujudkan NTB Zero PMI Unprosedural, salah satunya yaitu dengan program pemberdayaan PMI Purna melalui kegiatan Pembekalan Kegiatan Pemberdayaan usaha ekonomi produktif bagi keluarga PMI dan PMI Purna Penempatan  di  Kantor Disnakertrans Provinsi NTB, Kamis (25/08/22).

Kegiatan pembekalan diikuti oleh keluarga PMI dan PMI Purna yang terbagi menjadi 2 kelompok usaha dengan masing-masing kelompok berjumlah 10 orang yaitu, kelompok usaha bersama “Alhamdulillah” dari Lombok Timur dan kelompok usaha bersama “Lancar Jahit” dari Lombok Tengah.

Kadisnakertrans Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos, M.H menjelaskan bahwa peserta yang mengikuti pembekalan ini adalah ibu-ibu yang mempunyai skill menjahit dan pernah mengikuti pelatihan menjahit di desanya, sehingga ibu-ibu ini sudah siap untuk membuka usaha menjahit.

Salah seorang peserta, Baiq Aminah mengapresiasi kegiatan ini dan berharap dapat diberikan bantuan alat usaha.

“Kami sudah pernah ikut pelatihan jahit di Desa selama 15 hari. Jadi kami ingin sekali buka usaha konveksi kecil-kecilan untuk membantu perekonomian keluarga. Makanya begitu dengar ada pembekalan untuk menjadi wirausaha, kami langsung datang dari Loteng ke Disnakertrans,” ujar Aminah.

Menanggapi hal tersebut Kadisnakertrans Provinsi NTB mengungkapkan bahwa Pemerintah sangat mensupport bila masyarakat ingin membuka usaha.

“Selain pelatihan, pemerintah juga memberikan bimbingan teknis kewirausahaan dan bantuan alat modal usaha sesuai dengan skill yang dimiliki,” ujar Gede.

PMI kan tidak selamanya akan kerja di luar negeri. Mereka suatu saat akan pulang. Nah kepulangannya ini yang harus kita persiapkan agar nanti jika pulang tidak jadi pengangguran. Keluarganya juga kita berdayakan dan fasilitasi agar uang yg dikirim oleh PMI tidak hanya habis untuk membeli kebutuhan saja, tapi juga bisa ditabung dan dijadikan modal usaha, jelas Gede.

Jumlah remitansi yang diterima oleh Provinsi NTB setiap tahunnya mencapai Rp 1,5 Trilliun. Bulan Juli 2022 saja, data remitansi dari Bank Indonesia menunjukkan angka 19M. Artinya uang yang dikirim oleh PMI dari luar negeri ke keluarganya tiap bulan cukup besar.

“Kita harus bantu PMI dan keluarganya ini untuk memaksimalkan pengelolaan pendapatannya dengan memberikan bimbingan manajemen finansial dan usaha agar yang awalnya berangkat sebagai Migran pulangnya bisa jadi Juragan,” ucap Gede.

Di akhir pembukaannya, Gede tak bosan mengingatkan para peserta untuk menghimbau keluarga/tetangga/kenalannya yang mau bekerja di luar negeri agar berangkat secara prosedural untuk mengurangi resiko terjadinya kasus. Kalau mau berangkat bekerja ke luar negeri, harus cari tahu dulu apakah perusahaannya legal atau tidak. Bisa langsung tanyakan ke Disnakertrans. Jangan hanya mendengar sepihak dari calo.

        

Lowongan Kerja

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Job Fair Lombok Tengah 20 s.d 23 Oktober 2018

  • Info Lowongan Kerja

    [JOBFAIR] Mataram Mall | 20-21 Mei 2015

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Pengumuman penerimaan tenaga kesehatan BLUD RSUD Provinsi NTB Tahun 2021

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : Penerimaan Calon Pegawai Bank Indonesia

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Angkasa Pura Hotel (Deadline 4 Oktober 2020)

  • Info Lowongan Kerja

    Job Fair | 11-12 Nov.2014

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB