Cegah di hulu : NTB Terus Perkuat Pemberdayaan Usaha Ekonomi Produktif bagi PMI & Keluarganya.

Pemerintah Provinsi NTB melakukan berbagai upaya pencegahan dari hulu untuk mewujudkan NTB Zero PMI Unprosedural, salah satunya yaitu dengan program pemberdayaan PMI Purna melalui kegiatan Pembekalan Kegiatan Pemberdayaan usaha ekonomi produktif bagi keluarga PMI dan PMI Purna Penempatan di Kantor Disnakertrans Provinsi NTB, Kamis (25/08/22).
Kegiatan pembekalan diikuti oleh keluarga PMI dan PMI Purna yang terbagi menjadi 2 kelompok usaha dengan masing-masing kelompok berjumlah 10 orang yaitu, kelompok usaha bersama “Alhamdulillah” dari Lombok Timur dan kelompok usaha bersama “Lancar Jahit” dari Lombok Tengah.
Kadisnakertrans Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos, M.H menjelaskan bahwa peserta yang mengikuti pembekalan ini adalah ibu-ibu yang mempunyai skill menjahit dan pernah mengikuti pelatihan menjahit di desanya, sehingga ibu-ibu ini sudah siap untuk membuka usaha menjahit.
Salah seorang peserta, Baiq Aminah mengapresiasi kegiatan ini dan berharap dapat diberikan bantuan alat usaha.
“Kami sudah pernah ikut pelatihan jahit di Desa selama 15 hari. Jadi kami ingin sekali buka usaha konveksi kecil-kecilan untuk membantu perekonomian keluarga. Makanya begitu dengar ada pembekalan untuk menjadi wirausaha, kami langsung datang dari Loteng ke Disnakertrans,” ujar Aminah.
Menanggapi hal tersebut Kadisnakertrans Provinsi NTB mengungkapkan bahwa Pemerintah sangat mensupport bila masyarakat ingin membuka usaha.
“Selain pelatihan, pemerintah juga memberikan bimbingan teknis kewirausahaan dan bantuan alat modal usaha sesuai dengan skill yang dimiliki,” ujar Gede.
PMI kan tidak selamanya akan kerja di luar negeri. Mereka suatu saat akan pulang. Nah kepulangannya ini yang harus kita persiapkan agar nanti jika pulang tidak jadi pengangguran. Keluarganya juga kita berdayakan dan fasilitasi agar uang yg dikirim oleh PMI tidak hanya habis untuk membeli kebutuhan saja, tapi juga bisa ditabung dan dijadikan modal usaha, jelas Gede.
Jumlah remitansi yang diterima oleh Provinsi NTB setiap tahunnya mencapai Rp 1,5 Trilliun. Bulan Juli 2022 saja, data remitansi dari Bank Indonesia menunjukkan angka 19M. Artinya uang yang dikirim oleh PMI dari luar negeri ke keluarganya tiap bulan cukup besar.
“Kita harus bantu PMI dan keluarganya ini untuk memaksimalkan pengelolaan pendapatannya dengan memberikan bimbingan manajemen finansial dan usaha agar yang awalnya berangkat sebagai Migran pulangnya bisa jadi Juragan,” ucap Gede.
Di akhir pembukaannya, Gede tak bosan mengingatkan para peserta untuk menghimbau keluarga/tetangga/kenalannya yang mau bekerja di luar negeri agar berangkat secara prosedural untuk mengurangi resiko terjadinya kasus. Kalau mau berangkat bekerja ke luar negeri, harus cari tahu dulu apakah perusahaannya legal atau tidak. Bisa langsung tanyakan ke Disnakertrans. Jangan hanya mendengar sepihak dari calo.