Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Disnakertrans NTB Akselerasi Transformasi BLK Menjadi BLUD Skill Center

  • K3 Bukan Sekadar APD (Alat Pengaman Diri), Kesehatan Psikologis Ikut Menentukan Kinerja

  • Kunjungi Kawasan Transmigrasi Puncak Jeringo, Disnakertrans NTB Pastikan Fasilitas Berfungsi Optimal

  • Akselerasi SDM unggul dan Produktif, Disnakertrans NTB Siapkan Skema Kerjasama dengan BPVP Lotim

  • Disnakertrans NTB ke FGV One Stop Center (OSC) Pastikan PMI Siap dan Terlindungi

BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo Ketenagakerjaan
Home›Berita›Cegah PMI Ilegal, Kepala BP2MI Antar 28 Warga NTB

Cegah PMI Ilegal, Kepala BP2MI Antar 28 Warga NTB

By bm_ nakertrans
30 Maret, 2021
1258
0

Mataram_ Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, mengantarkan langsung 28 calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) hasil pencegahan pemberangkatan secara ilegal di beberapa lokasi ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa 30 Maret 2021.

Tiba di Bandara Internasional Lombok Praya, rombongan Calon PMI bersama Kepala BP2MI disambut oleh Gubernur NTB, Zulkieflimansyah. Seluruh Calon PMI tersebut rencananya akan diberangkatkan ke negara-negara di Timur Tengah dan kebanyakan dijanjikan bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT).

“Hari ini saya secara resmi telah menyerahkan 28 Anak Bangsa kepada Gubernur NTB, yang nantinya secara simbolik akan diserahkan kepada Bupati/Walikota masing-masing yang hadir dalam Rapat Koordinasi Terbatas Sosialisasi UU No. 18/2017 yang mengundang Gubernur NTB & Bupati/Walikota Se-NTB di Aula Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur NTB,” jelas Kepala BP2MI.

Benny mengatakan, pencegahan pemberangkatan PMI ilegal adalah tanggung jawab negara, tidak hanya BP2MI, tetapi juga lintas Kementerian dan Lembaga.

Tindakan ini dilakukan oleh sindikat, oknum-oknum aparatur yang saya sebut sebagai pengkhianat Merah-Putih. Negara sedang serius memerangi sindikat penempatan ilegal PMI ini, selain karena tidak sejalan dengan hukum negara kita, PMI yang berangkat secara ilegal juga memiliki risiko mengalami kekerasan fisik, kekerasan seksual, gaji yang tidak dibayar, dan resiko-resiko lainnya,” ungkap Benny.

Adapun rincian dari ke-28 Calon PMI tersebut adalah 4 Calon PMI perempuan pencegahan di daerah Kalibata, Jakarta Selatan; 20 Calon PMI perempuan pencegahan di Duren Sawit, Jakarta Timur dan Apartemen Bassura; 1 Calon PMI laki-laki korban penipuan pemberangkatan ke Saudi Arabia, terlantar di daerah Bekasi yang dijemput oleh Pos BP2MI Bekasi; serta 3 Calon PMI perempuan pencegahan di Bekasi.

Pekerja Migran Indonesia adalah warga negara yang mesti dilayani, sebab mereka telah berkontribusi besar pada perekonomian nasional.

Penanganannya pun harus menjadi kerja bersama. Kolaboratif, Bukan hanya pemerintah pusat semata, tapi juga melibatkan peran pemerintah daerah hingga ke tingkat desa.

Jangan sampai para PMI mengalami kesulitan, sebab kurang mendapat pelindungan dan fasilitas, lantas terjebak ke dalam perangkap calo dari sindikat penempatan yang akan menyengsarakan mereka. Tegas Benny Rhamdani, saat memberi sambutan pada pembukaan sosialisasi UU no.18 tahun 2017 di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat.

Acara yang dihadiri wakil gubernur, Sitti Rohmi Djalilah tersebut, juga diisi penyerahan 28 Calon PMI asal NTB yang dipulangkan setelah diselamatkan BP2MI dari jerat sindikat penempatan ilegal pada sejumlah inspeksi mendadak sepanjang Maret 2021 di Jakarta serta Bekasi, termasuk pemberian bantuan kepada para Calon PMI itu agar semangat, meski gagal pergi bekerja ke luar negeri.

Disampaikan oleh Kepala BP2MI bahwa sejak Januari 2020 hingga hari ini, BP2MI sudah menangani kepulangan PMI ke kampung halaman masing-masing sebanyak sekitar 749.000, juga sebanyak 630 PMI sakit maupun jenazah yang rata-rata menjadi korban penempatan PMI ilegal.

        

Lowongan Kerja

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Lowongan Kerja Summit Institute

  • BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Informasi Lowongan Kerja Bulan Juni 2017 Wilayah NTB

  • Info Lowongan Kerja

    JobFair Indonesia Career Expo | Mataram (22-23 April 2015)

  • BeritaInfo Lowongan KerjaSekretariat

    JOB FAIR Disnakertrans Prov. NTB bersama Universitas Muhammadiyah Mataram

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk , Deadline 22 September 2020.

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Gratis : ” Job Fair Disnakertrans Prov. NTB 2017 Sediakan 2.500 Lowongan “

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB