Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Disnakertrans NTB Fasilitasi Penyediaan Sanitasi Sektor Pendidikan di Kawasan Transmigrasi Labangka

  • Disnakertrans NTB Perkuat Pengembangan Kawasan Transmigrasi dan Peningkatan SDM Produktif

  • Disnakertrans NTB kerjasama Bappenas Kuatkan Perlindungan Maternitas dan Pekerja Rumah Tangga

  • Skill Center dan Migrant Center Disinergikan, Disnakertrans NTB Dorong Lompatan Kompetensi dan Penempatan Kerja

  • Pemprov NTB Akselerasi Program Jepang: 1.268 Peserta Siap Seleksi, Target Kirim 300 Orang Oktober

BeritaBidang Pelatihan & Produktivitas Tenaga KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo Ketenagakerjaan
Home›Berita›Disnakertrans Ajak HILLSI adaptasi Program Pelatihan sesuai Kebutuhan DUDI

Disnakertrans Ajak HILLSI adaptasi Program Pelatihan sesuai Kebutuhan DUDI

By ppid user
8 Agustus, 2023
2525
0

Kepala Disnakertrans Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos, M.H membuka secara resmi kegiatan Musyawarah Daerah DPD Himpunan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta Seluruh Indonesia (HILLSI) Provinsi NTB di hotel Idoop, Selasa (8/8/2023). 

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh LPKS di NTB yang berjumlah kurang lebih 300 LPKS dengan sebagiannya mengikuti kegiatan secara virtual. 

Ia mengapresiasi kehadiran HILLSI  yang selama ini telah berkontribusi nyata menyiapkan SDM Naker kompeten yang siap bekerja dan siap berwira usaha.

Kedepan seiring dengan transformasi digital, menurutnya akan menggeser sejumlah jabatan. Aryadi berharap HILLSI mampu mengadaptasi program pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja untuk mengurangi angka pengangguran.

Aryadi mengungkapkan bahwa lembaga pelatihan sama pentingnya dengan lembaga pendidikan. Bahkan menurutnya, lembaga pelatihan memiliki keunggulan tersendiri karena menyiapkan SDM yang siap masuk ke dunia kerja.

“Dunia kerja berbeda dengan dunia pendidikan. Berdasarkan pengalaman, banyak yang setelah tamat sekolah tidak bisa beradaptasi dengan baik di dunia kerja sehingga harus disiapkan mentalitas dan etos kerjanya,” ujar Aryadi. 

Untuk mengatasi kesenjangan tersebut, pihaknya sejak tahun 2021 lalu meluncurkan program inovatif yang disebut PePADu Plus. 

“PePadu plus adalah akronim dari Pelatihan Plus Pemberdayaan Tenaga Kerja Terpadu. Melalui PePADU plus, pendekatan pelatihan dirubah menyesuaikan kebutuhan dunia industri sesuai dengan Analisis Job Future. Siswa tidak hanya diberi pelatihan sesuai dengan permintaan industri, tetapi juga langsung praktek di dunia industri (DuDi), sehingga ketika selesai pelatihan bisa langsung terserap di dunia industri. Dan jika tidak terserap akan diberikan bimbingan manajemen usaha dan bantuan peralatan agar bisa menjadi wirausaha,” jelas Aryadi. 

Mantan Kadiskominfotik NTB itu mengungkapkan bahwa selama ini lembaga pelatihan dan DuDi seperti jalan sendiri-sendiri. Dengan PePADU Plus, semua instansi dan stakeholder duduk berdiskusi, bekerjasama dan berkolaborasi untuk mempersiapkan tenaga kerja dengan kompetensi sesuai  yang dibutuhkan DuDi. 

“Contohnya di Sumbawa ada dua perusahaan tambang besar dengan 600 perusahaan subkon. Sebelum PePadu Plus, perusahaan itu mencari sendiri tenaga kerjanya. Karena SDM daerah kita tidak memiliki kompetensi yang sesuai, akibatnya banyak tenaga kerja asing yang didatangkan. Melalui PePadu Plus, 600 perusahaan subkon dibawah PT. AMNT itu saya ajak, kumpul untuk  berkomunikasi, bertukar informasi dan berkolaborasi untuk memetakan kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan perusahaan. Kompetensi apa yang dibutuhkan, kita adakan pelatihannya,” jelasnya

Begitupun dengan penyiapan CPMI. Pemerintah ikut memantau pelatihan oleh LPK untuk menyiapkan kompetensi CPMI. Terutama agar jangan sampai ada LPK yang melakukan proses rekrutmen.

“Tugas LPK adalah melatih. Tidak boleh merekrut dan menjanjikan kerja di luar negeri. Itu merupakan pelanggaran hukum. Karena berdasarkan aturan UU No. 18 Tahun 2017, yang dapat merekrut hanyalah P3MI yang telah memiliki Job Order. LPK kerja sama dengan P3MI boleh. Tapi kalau merekrut sendiri, jangan!” tegas Gede.

Perekrutan yang dilakukan selain oleh P3MI yang memiliki Job Order hanya akan membuka peluang pemberangkatan non-prosedural yang berujung merugikan masyarakat, bahkan beresiko besar terjadi kasus TPPO yang dapat memakan korban. 

“Hanya LPK yang memiliki izin SO yang boleh merekrut dan itupun hanya boleh mengirimkan untuk pemagangan. Di NTB, LPKS yang memiliki izin Send Organitation (SO) baru ada 10. Jadi, selain 10 LPKS itu, LPKS lainnya tidak boleh merekrut. Bagi LPKS yang nakal, akan terpaksa saya tangkap. Sampai saat ini sudah ada 4 pimpinan LPKS yang saya hukum karena melanggar hukum,” ungkap Gde. 

Ia berharap dengan adanya MUSDA ini LPKS menjadi lebih melek hukum dan dapat menjalin kerjasama yang baik dengan pemerintah. 

“Setiap masalah akan sangat mudah kita selesaikan kalau kita mau berkomunikasi,” tutup Gde. 

Sementara itu, Ketua DPP HILSI yang diwakili Sekjen DPP HILLSI, Budiman Arif, berterimakasih atas support dari pemerintah Provinsi NTB kepada HILLSI NTB. 

“Semoga dengan adanya Musda ini bisa terpilih pimpinan yang kreatif dan inovatif untuk memajukan dan mensejahterakan HILLSI sehingga bisa memberikan kontribusi nyata bagi NTB Gemilang dan Indonesia maju,” ucap Budiman. 

Senada Ketua DPD HILLSI Provinsi NTB, Naktika Sari Dewi juga mengungkapkan bahwa MUSDA ini adalah rangkaian kegiatan dimana demokrasi diharapkan berjalan dengan baik dalam organisasi. Dalam kegiatan MUSDA ini juga akan ada pergantian dan pendelegasian tugas dari DPD HILSI yang lama ke yang baru. 

Naktika mengungkapkan meski bermitra dengan Kementrian Ketenaga Kerjaan RI dalam mempersiapkan tenaga kerja yang Kompeten, HILLSI NTB tidak membatasi anggotanya untuk bekerja sama dengan kementrian lain.

“Setiap kementrian memiliki dana pendidikan, karena itu kami bebaskan anggota kami untuk bekerja sama dengan Kementrian apapun agar dapat mengakses dana dari mana saja supaya anggota kami tetap bisa eksis mengembangkan usahanya dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” tutur Naktika. 

Naktika juga berterimakasih kepada Pemerintah Provinsi NTB yang telah mendukung HILLSI bahkan memberikan tempat untuk HILLSI ikut berpartisipasi pada program PePADU Plus yang meraih Top Inovasi Pelayanan Publik. 

“Ke depan kami berharap peran HILLSI memberikan pelatihan kepada masyarakat untuk meningkatkan kompetensi SDM, membantu mengurangi angka pengangguran, dan membuka lapangan kerja di notice oleh pemerintah. Jika kami diberikan kesempatan, kami siap bekerjasama dengan pemerintah untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah demi NTB Gemilang,” tutupnya.

        

Lowongan Kerja

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk , Deadline 22 September 2020.

  • BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Informasi Lowongan Kerja Bulan Juni 2017 Wilayah NTB

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Angkasa Pura Hotel (Deadline 4 Oktober 2020)

  • Info Lowongan Kerja

    Job Fair | 11-12 Nov.2014

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Lowongan Kerja Summit Institute

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Gratis : ” Job Fair Disnakertrans Prov. NTB 2017 Sediakan 2.500 Lowongan “

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB