Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Disnakertrans NTB Fasilitasi Penyediaan Sanitasi Sektor Pendidikan di Kawasan Transmigrasi Labangka

  • Disnakertrans NTB Perkuat Pengembangan Kawasan Transmigrasi dan Peningkatan SDM Produktif

  • Disnakertrans NTB kerjasama Bappenas Kuatkan Perlindungan Maternitas dan Pekerja Rumah Tangga

  • Skill Center dan Migrant Center Disinergikan, Disnakertrans NTB Dorong Lompatan Kompetensi dan Penempatan Kerja

  • Pemprov NTB Akselerasi Program Jepang: 1.268 Peserta Siap Seleksi, Target Kirim 300 Orang Oktober

BeritaInfo Ketenagakerjaan
Home›Berita›Disnakertrans Ajak Peserta Pelatihan Selalu Optimis & Pantang menyerah.

Disnakertrans Ajak Peserta Pelatihan Selalu Optimis & Pantang menyerah.

By bm_ nakertrans
11 Februari, 2022
1063
0

Diawal tahun 2022 ini,  NTB menjadi daerah Perdana di indonesia  yang telah menggelar pelatihan kerja berbasis kompetensi dan penempatan untuk menyiapkan tenaga kerja lokal sebagai pelaku utama dalam mengisi kesempatan kerja yang tersedia.

Pelatihan yang dibuka Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos, M.H meliputi 10 paket kejuruan serta diikuti 160 orang peserta dari seluruh kabupaten/kota se-NTB dilaksanakan oleh Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri  (BLKDLN) Provinsi NTB di Dasan Cermen Mataram, Rabu (10/02/2022).

Adapun pelatihan berbasis kompetensi yang diadakan mencakup pembuatan roti dan kue, practical office advanced, junior administrative assistant, waiters, menjahit pakaian dengan mesin, design grafis muda, service sepeda motor injeksi, pemeliharaan kendaraan ringan injeksi, operator listrik industri dan pengelasan SMAW posisi 3G.

Dalam sambutannya Aryadi mengajak para peserta pelatihan untuk selalu optimis dan pantang menyerah. Ia menyebut bahwa tenaga kerja  yang kompeten adalah SDM yang memiliki skill dan sikap mental yang baik dalam bekerja. Jika skill  adalah kemampuan dan keterampilan bekerja, maka sikap mental yang baik menyangkut disiplin dan semangat atau motivasi untuk maju, terang mantan irbansus pada inspektorat NTB itu.

“Pikiran kita itu cermin. Apa yang kita ucapkan akan membawa kita ke sana. Kalau anda berpikir gagal, maka anda cenderung akan gagal. Tapi kalau anda berpikir positif, optimis dan maju maka akan tumbuh spirit untuk sukses. Itulah akan menjadi doa untuk anda,” ucap Gede.

Gede berpesan kepada para peserta pelatihan untuk tetap berpikir positif dan tidak takut bermimpi besar. “Jangan bercita cita hanya akan menjadi tenaga kerja saja. Tetapi juga berpikir bahwa suatu saat nanti dapat menciptakan lapangan pekerjaan, ” tegasnya. Sebab pola pelatihan ini tidak hanya melatih, tetapi juga dikolaborasikan dengan pola pemagangan dan penempatan.

Jadi setelah diberikan pelatihan, peserta diberikan tempat magang di dunia industri, ini yang disebut pelatihan dengan pola pemagangan. Setelah selesai magang, peserta akan diuji kompetensi, jika lulus baru akan diberikan sertifikat. Lalu para peserta yang lulus kemudian akan ditempatkan di industri yang membutuhkan skill mereka, ini yang disebut pelatihan dengan pola penempatan. Untuk yang tidak terserap di dunia industri, akan diarahkan untuk menjadi wirausaha mandiri.

Oleh karena itu Pemerintah Provinsi mulai menyiapkan para peserta untuk menjadi wirausaha mandiri dengan diberikan pendampingan dan bantuan peralatan setelah pelatihan.

“Jadi tidak ada lagi yang menganggur setelah diberikan pelatihan. Karena lulus dari BLK tidak harus menjadi karyawan saja, tetapi juga bisa menjadi wirausaha. Contoh menjahit, bisa membangun usaha konveksi. Dan itu akan kami berikan dukungan juga untuk menjadi wirausaha. Karena itu kalian bermimpilah besar untuk meraih sukses,” ujar Mantan Kadiskominfotik tersebut memotivasi para peserta pelatihan.

Aryadi juga menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada BAZNAS yang telah memberikan mesin jahit bagi tenaga kerja yang disabilitas.

“Saat ini pemerintah Provinsi NTB sedang merancang wujud nyata perlindungan ketenagakerjaan untuk disabilitas,” ujar Aryadi.

Ketua BLK Lotim yang diwakilkan Verry Fahrudin, SE, MM, dalam pembukaan pelatihan ini menyebutkan bahwa sebagai upaya dalam melaksakan target prioritas pembangunan SDM ditahun 2022, Direktur Jenderal Binalavotas memiliki target pelatihan berbasis kompetensi (PBK) sebanyak 254.320 orang yang tersebar pada PBK di UPTP, UPTD, CPMI, BLK Komunitas, DuDi dan TKM.

Di Tahun 2022, BLK Lombok Timur memiliki target PBK sebanyak 7.477 orang. Sedangkan Provinsi NTB sendiri mendapatkan target PBK sebanyak 1.360 orang sedangkan distribusi kepada UPTD BLKDLN Provinsi NTB sebanyak 384 orang.

Program pelatihan yang telah dialokasi pada 8 Satker UPTD BLK/LLK di Wilayah Prov. NTB diharapkan mampu mendongkrak percepatan pembangunan kualitas SDM di wilayah Provinsi NTB serta mampu menekan angka pengangguran.

“BLK harus mampu hadir dan mendukung beberapa proyek strategis di wilayah NTB seperti KEK Mandalika dan Pembangunan Smelter di Sumbawa,” ucap Verry.

Sesuai hasil review renstra Kemnaker RI 2021-2024, dari jumlah peserta yang dilatih ditargetkan sebanyak 68% ditempatkan bekerja pada industri/berwirausaha secara mandiri. Artinya BLK tidak hanya punya kewajiban melatih peserta tapi bagaimana peserta pelatihan tersebut setelah selesai dilatih bisa ditempatkan baik di Industri ataupun berwirausaha secara mandiri.

“Sayangnya dalam merealisasikan target 68% penempatan itu seringkali terjadi masalah. Contohnya permasalahan dari segi peserta. BLK sudah membantu menempatkan peserta di dunia industri yang sesuai, namun terkadang peserta merasa tidak betah dan memilih keluar. Hal ini perlu menjadi perhatian.” ujar Verry.

Karena itu Verry mengingatkan kepada peserta pelatihan bahwa dalam bekerja tidak hanya skill yang dibutuhkan, tetapi sikap mental juga penting. Peserta diharapkan untuk selalu bersemangat dan pantang menyerah.

        

Lowongan Kerja

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan KerjaSekretariat

    Pembukaan Bursa Kerja Khusus ( Job Fair Mini) Tahun 2017

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Disnakertrans : ” Job Fair Disnakertrans Prov. NTB Dipadati Pencaker”

  • Info Lowongan Kerja

    Mataram “JOB FOR CAREER” 2014

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : Penerimaan Calon Pegawai Bank Indonesia

  • Info Lowongan Kerja

    [JOBFAIR] Mataram Mall | 20-21 Mei 2015

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Job Fair 2 & 3 Oktober 2015

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB