Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Disnakertrans NTB Kukuhkan Sinergi Penempatan Tenaga Kerja Bersama Dunia Usaha Melalui Business Matching 2025

  • Sambut HUT ke-80 RI, Disnakertrans NTB dan UMMAT Siapkan Job Fair Kolaboratif

  • Kantor Disnakertrans NTB Terendam Banjir, Gubernur dan Wagub Tinjau Langsung Kerusakan

  • Pemprov NTB Cegah Penempatan Ilegal Warganya ke Arab Saudi, Dua CPMI Diamankan di Bekasi

  • Gubernur Iqbal Tegaskan Tak Ada Tempat Bagi Pelaku TPPO di NTB

BeritaInfo Ketransmigrasian
Home›Berita›Disnakertrans Ajak Warga Transmigran untuk meneladani semangat berhijrah untuk meraih Sukses.

Disnakertrans Ajak Warga Transmigran untuk meneladani semangat berhijrah untuk meraih Sukses.

By bm_ nakertrans
1 Agustus, 2022
2943
0

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Nusa Tenggara Barat I Gede Putu Aryadi, S.Sos, MH melepas 7 KK asal NTB untuk menjadi calon transmigran ke Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara. Pemberangkatan transmigran seharusnya dilaksanakan sejak tahun 2021, namun tertunda akibat pandemi covid-19. Calon transmigran sebanyak 7 Kepala Keluarga (KK) atau 28 jiwa yang terdiri dari: 2 KK (9 jiwa) berasal dari Kab. Lombok Timur, 3 KK (12 jiwa) dari Kab. Lombok Tengah, 2 KK (7 jiwa) dari Kota Mataram. Calon transmigran akan diberangkatkan dengan pesawat menuju Sulawesi Tenggara dan diperkirakan akan sampai di Kendari hari Senin tanggal 1 Agustus 2022 jam 8 Malam. Dari Kendari menuju Muna akan ditempuh dengan bis.

Gede menyampaikan pemberangkatan calon transmigran kali ini cukup bersejarah, karena bertepatan dengan peringatan tahun baru hijriah, di mana pada masa itu Rasulullah melakukan hijrah dari Kota Mekkah ke Kota Madinah.

“Hal yang sama terjadi pada calon transmigran yang akan berangkat sekarang, pelungguh sami akan berhijrah dari Lombok ke Kab. Muna Sulawesi Tenggara untuk meraih kesuksesan dan kebahagiaan,” harap Gede saat melepas Calon Transmigran asal NTB yang akan berangkat menuju Kabupaten Muna di Sulawesi Tenggara di Aula Balatmas, Minggu (31/7/2022).

Animo warga NTB untuk mengikuti program transmigrasi cukup tinggi. Terbukti ada 15 KK yang mendaftar untuk mengikuti program transmigrasi tahun 2022 ini.

Pada kesempatan itu, Gede menjelaskan Provinsi Sulawesi Tenggara adalah daerah tujuan transmigrasi dan sudah banyak warga asal NTB yang menjadi transmigran di provinsi tersebut. Bahkan ada transmigran yang berangkat tahun 2019 sudah menjadi guru.

“Calon transmigran harus memiliki niat yang kuat untuk merubah nasib dan jangan pesimis. Karena saudara kita ada disana, jadi kalau ada apa-apa pasti ada yang bisa dihubungi. Disana daerahnya subur dan fasilitasnya lengkap seperti rumah dan lahan usaha untuk pertanian,” ungkap Gede.

Calon Transmigran selama keberangkatan akan didampingi oleh pendamping dari Lombok Timur sebanyak 1 orang dan dari provinsi ada 3 orang. Pendamping akan mendampingi calon transmigran sampai diterima oleh Kepala UPT Transmigrasi di Kelurahan Raimuna, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Tim pendamping akan memastikan calon transmigran sampai daerah tujuan dan memastikan fasilitas yang diperoleh calon transmigran baru mereka akan kembali ke NTB,” jelas Gede.

Para transmigran nantinya akan mendapat berbagai fasilitas, diantaranya penyediaan tempat tinggal dan lahan usaha pertanian. Begitu juga dengan pembangunan sarana air bersih, solar cell dan pengadaan Jatah Hidup (Jadup). Sumber air diambil dari pegunungan secara gravitasi kemudian disalurkan ke seluruh rumah-rumah transmigran, jadi tidak ada masalah dengan air. Selain itu, sarana umum sudah semua ada, seperti sekolah dasar, masjid, puskesmas pembantu, dan balai pertemuan warga.

Mengakhiri sambutannya, sesuai harapan Bapak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur NTB bahwa calon transmigran adalah Duta NTB di Provinsi Sulawesi Tenggara, yaitu menunjukkan warga NTB adalah orang yang ulet, memiliki keinginan kuat untuk bekerja, dan selalu menjaga toleransi. “Mudah-mudahan pemberangkatan berjalan dengan lancar dan setelah sampai tujuan menjadi warga trans yang sukses mendapatkan lahan usaha, tempat hidup yang baru, dan memperbaiki kehidupan lebih baik di lokasi transmigrasi,” pungkasnya.

        

Lowongan Kerja

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk , Deadline 22 September 2020.

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Pengumuman penerimaan tenaga kesehatan BLUD RSUD Provinsi NTB Tahun 2021

  • Info Lowongan Kerja

    Job Fair | 11-12 Nov.2014

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Angkasa Pura Hotel (Deadline 4 Oktober 2020)

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Job Fair Lombok Tengah 20 s.d 23 Oktober 2018

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT ASABRI (Persero)

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB