Disnakertrans : Gelar Kegiatan TNA di Wilayah KEK Mandalika

Kuta_Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pada dasarnya kawasan yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dengan memberikan fasilitas tertentu antara lain kemudahan perizinan, perpajakan, kepabeanan dan cukai, lalu-lintas barang, keimigrasian, keternagakerjaan dan pertanahan sesuai UU No 39 Tahun 2009.
Fungsi KEK untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, mengembangkan usaha di bidang perdagangan, jasa, industri, pertambangan dan energi, transportasi, maritim dan perikanan, pos dan telekomunikasi, pariwisata. Bidang lain. KEK bisa satu atau beberapa zona, seperti zona pengolahan ekspor, logistik, industri, pengembangan teknologi, pariwisata, dan energi yang kegiatannya untuk ekspor dan dalam negeri.
KEK Mandalika adalah Proyek Strategis Nasional dan salah satu KEK yang dikembangkan oleh Pemerintah RI, bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Kabupaten Lombok Tengah pada Sektor Pariwisata untuk mengakselerasi pertumbuhan sektor pariwisata Provinsi NTB.
Mandalika berpotensi menjadi tujuan wisata dunia di Indonesia. Kawasan wisata Mandalika semula dikelola PT. Pengembangan Pariwisata Lombok yang merupakan aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional yang dialihkan seluruh sahamnya kepada PT. Pengembangan Pariwisata Bali. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2008 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal
Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pengembangan Pariwisata Bali. Selanjutnya, PT Pengembangan Pariwisata Bali berganti nama menjadi
PT. Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).
Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) menghitung estimasi kebutuhan tenaga kerja di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) tersebut sebanyak 3.384 orang hingga 2022 mendatang. Terdiri dari tenaga kerja tahap konstruksi sebanyak 2.350 orang dan tenaga kerja tahap beroperasi 1.034 orang
Sehubungan dengan hal tersebut, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat Gelar Kegiatan TNA (Training Need Analysis) Penyusunan dan Analisa Kebutuhan Pelatihan Kerja. Selasa, 17/11/2020.
Kegiatan ini difokuskan di wilayah KEK MANDALIKA, pelaksanaan TNA kali ini, Tim Disnakertrans Provinsi NTB menitikberatkan TNA bidang Hospitality Industri dengan menyisir dan mendata hotel dan restoran baik yang sudah termasuk dalam asosiasi MHA (Mandalika Hotel Asosiasi) maupun hotel dan restoran di luar asosiasi MHA.
Tujuan kegiatan TNA ini adalah pemetaan data umum ketenagakerjaan sehingga pada akhirnya nanti penyusunan program pelatihan yang tepat, berdasarkan kebutuhan pelatihan dan industri terjadi match serta memiliki kompetensi yang sesuai dengan persyaratan kebutuhan pasar kerja.
Kadisnakertrans Provinsi NTB Dra. T. Wismaningsih Drajadiah menekankan bahwa TNA ini nantinya berfungsi untuk mengumpulkan informasi kemampuan keterampilan, pengetahuan dan sikap kemudian mengumpulkan tentang uraian kerja yang sebenarnya, mendifinisikan dan menetapkan secara rinci manfaat kemampuan yang sebenarnya, mengembangkan dukungan dengan melibatkan pengambil keputusan dan berfungsi menyediakan data untuk perencanaan.
“TNA dapat dilakukan terhadap objek diantaranya analisis standar kompetensi, analisis jabatan, analisis profil kompetensi pekerjaan yang dikehendaki, analisis informasi pasar kerja dan analisis calon peserta”
Wismaningsih menambahkan, Pemetaan ini diharapkan mampu mengakomodir kebutuhan tenaga kerja jangka pendek yang akan selalu dievaluasi dan diperbaharui secara periodik, sesuai tuntutan kebutuhan pertumbuhan dan perkembangan di lapangan.
Catatan khusus, output TNA dapat diakses para Stekholder yang berkompeten serta BLK, LPKS, Pendidikan Vokasi yang bisa memanfaatkannya, untuk menyusun Program pendidikan dan pelatihan , apabila diperlukan, tambah beliau.





