Disnakertrans : Gowes K3 2021 dan Pembagian masker kepada masyarakat
Mataram_Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat menyelenggarakan Gowes K3 2021 dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Jumat 22 Januari 2021.
Menurut Wisma, Gowes Gowes K3 2021 tidak sebatas bersepeda, tapi ada kegiatan pendukung lainnya seperti, sosialisasi dan pembagian 10.000 masker kepada pekerja, masyarakat umum sepanjang jalan yang ditemui dan juga ke pedagang dan pengunjung pasar Karang Jasi yang merupakan binaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Kecelakaan kerja tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian materi, moril dan kerusakan lingkungan, namun juga dapat mempengaruhi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. Kecelakaan kerja juga mempengaruhi indeks pembangunan manusia dan indeks pembangunan ketenagakerjaan.
Ia menambahkan, Salah satu yang ditekankan yaitu kedisiplinan dalam menggunakan masker di tempat-tempat umum, terlebih Provinsi NTB sudah memiliki Perda Penanggulangan Penyakit Menular yang bertujuan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di daerah ini.
Wismaningsih juga mengenalkan istilah 3N dalam pelaksanaan K3 yakni Nihil Kecelakaan Kerja, Nihil Pelanggaran Norma K3, dan Nihil Penindakan Hukum K3. Istilah itu harus menjadi target pencapaian bagi semua pihak, dan turut mensosialisasikannya sehingga budaya K3 akan semakin tersebar luas di masyarakat.
“Mari kita jadikan peringatan ini sebagai momentum untuk memperkuat pelaksanaan K3 secara nasional, sebagai elemen penting dalam melakukan reformasi ketenagakerjaan. Komitmen ini dilakukan dalam kerangka membangun SDM unggul untuk mencapai Indonesia Maju,” ujarnya.