Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Disnakertrans NTB Kukuhkan Sinergi Penempatan Tenaga Kerja Bersama Dunia Usaha Melalui Business Matching 2025

  • Sambut HUT ke-80 RI, Disnakertrans NTB dan UMMAT Siapkan Job Fair Kolaboratif

  • Kantor Disnakertrans NTB Terendam Banjir, Gubernur dan Wagub Tinjau Langsung Kerusakan

  • Pemprov NTB Cegah Penempatan Ilegal Warganya ke Arab Saudi, Dua CPMI Diamankan di Bekasi

  • Gubernur Iqbal Tegaskan Tak Ada Tempat Bagi Pelaku TPPO di NTB

BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanSekretariat
Home›Berita›Disnakertrans : Job Fair ini merupakan langkah strategis mengatasi pengangguran.

Disnakertrans : Job Fair ini merupakan langkah strategis mengatasi pengangguran.

By ppid user
7 Agustus, 2024
474
0

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama dengan SMKN 1 Sakra menggelar kegiatan Job Fair di SMKN 1 Sakra Kabupaten Lombok Timur. Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari pada tanggal 7-8 Agustus 2024 ini bertujuan untuk mempertemukan dunia usaha dan pencari kerja. Kegiatan ini dihadiri oleh 24 perusahaan dengan total lowongan kerja sebanyak 1.387 orang.

Pembukaan job fair dihadiri Pj. Bupati Lombok Timur, M. Juaini Taofik yang diwakilkan oleh Asisten I, H. Hadi Faturahman, M.AP., Kepala Disnakertrans Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi, S.Sos, M.H., Kepala Disnakertrans Kab. Lombok Timur, Kepala Dinas Dikbud Provinsi NTB, BP2MI NTB, perwakilan instansi terkait, pengelola Bursa Kerja Khusus (BKK), perwakilan perusahaan dan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), serta para peserta Job Fair.

Penjabat Bupati Lombok Timur yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), H. Hadi Faturahman, M.AP., dalam sambutan pembukaannya mengapresiasi kerjasama dan kolaborasi yang dilakukan SMKN 1 Sakra dengan Dinas Provinsi/Kabupaten dan perusahaan yang turut berpartisipasi pada kegiatan ini.

“Terima kasih untuk Disnakertrans Provinsi dan Kabupaten serta perusahaan yang hadir dan berkomitmen dalam membantu Pemda Lombok Timur menekan angka pengangguran yang tinggi,” ucapnya.

Faturahman mengungkapkan bahwa angka pengangguran di Lombok Timur mencapai 17 ribu, tertinggi se-NTB dengan jumlah penyumbang terbanyak pengangguran adalah lulusan SMK.

“Ini ironi yang harus segera diatasi. Karena itu dengan adanya job fair ini, diharapkan dapat memberikan informasi yang dibutuhkan oleh lulusan SMK agar mereka dapat segera memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan oleh perusahaan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan Job Fair ini sangat didambakan oleh masyarakat Lombok Timur. Karena itu, ia berharap kegiatan seperti ini agar sering diadakan di Kabupaten Lombok Timur.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos, M.H., mengungkapkan bahwa Job Fair ini merupakan salah satu langkah strategis untuk memberikan jalan pada angkatan kerja sehingga mendapatkan akses bekerja dan tidak menjadi pengangguran.

“Peluang yang ada di job fair ini terbuka untuk semua pencari kerja, khususnya lulusan SMK dan perguruan tinggi yang menjadi penyumbang tertinggi pengangguran berdasarkan data BPS,” ujar Aryadi.

Berdasarkan data BPS Tahun 2024, jumlah angkatan kerja NTB sebesar 3,01 juta jiwa dengan pertumbuhan angkatan kerja baru sekitar 150-200 ribu orang tiap tahunnya. Penambahan angkatan kerja baru ini tentu akan berpengaruh pada angka pengangguran. Sementara kesempatan kerja dan investasi yang hadir di NTB sangat terbatas.

“Kalau ini tidak diatasi dengan inovasi-inovasi yang sesuai dengan kebutuhan DuDi, maka angka pengangguran akan terus meningkat dan ini akan menjadi musibah di NTB. Karena itu, job fair ini adalah salah satu strategi kami untuk menghubungkan lembaga pendidikan vokasi dan dunia usaha/industri (DUDI),” papar Aryadi.

Aryadi juga menjelaskan bahwa selain job fair, Pemprov juga terus melaksanakan edukasi, mendatangkan instruktur dan para ahli untuk memberikan informasi tentang kesempatan kerja di perusahaan baik di dalam maupun luar negeri.

“Kami terus mengembangkan dan membina bursa kerja khusus (BKK) di SMK dan perguruan tinggi seperti UNRAM, UIN Mataram, dan Stikes Yarsi. Tujuannya adalah agar kita bisa berkolaborasi dalam melahirkan angkatan kerja yang memiliki kompetensi dan memberikan informasi agar pencari kerja bisa memiliki kesempatan dan akses ke dunia kerja,” jelas Aryadi.

Menurutnya tanpa adanya kolaborasi link and match dengan DuDi, maka sebaik apapun hasil lulusan, jika tidak sesuai dengan kebutuhan DuDi, maka tidak akan bisa terserap ke dunia kerja. Karena itu, ia menghimbau agar lembaga pendidikan vokasi dan lembaga pelatihan vokasi bisa menyesuaikan kurikulumnya sesuai dengan kebutuhan kompetensi jabatan yang ada di perusahaan.

Sejak tahun 2021, melalui program PePadu Plus, Pemda NTB melalui Disnakertrans Provinsi NTB membuat kebijakan untuk memaksimalkan kerjasama dan kolaborasi dengan DuDi dan seluruh stakeholder untuk mempersiapkan tenaga kerja agar terserap ke dunia industri.

Program inovasi PePadu Plus sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Melalui PePadu Plus, pendekatan pelatihan diubah menyesuaikan kebutuhan dunia industri sesuai dengan Analisis Job Future.

“Penting untuk menyamakan persepsi antara kurikulum pendidikan dan pelatihan vokasi agar sesuai dengan kebutuhan pasar kerja DuDi,” ucapnya.

Aryadi juga mengimbau bahwa idealnya pelatihan kerja harus melibatkan instruktur profesional dari DuDi. Siswa tidak hanya diberi pelatihan sesuai dengan permintaan industri, tetapi juga langsung praktek di dunia industri, sehingga ketika selesai pelatihan bisa langsung terserap di dunia industri. Jika tidak terserap, mereka akan diberikan bimbingan manajemen usaha dan bantuan peralatan agar bisa menjadi wirausaha.

“Lembaga Pendidikan Vokasi, BLK dan LPK memiliki peran penting dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja di NTB. Mereka harus terus berinovasi dalam menciptakan program pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja,” ujarnya.

Aryadi juga mengingatkan bahwa partisipasi dunia usaha sangat penting dalam mendukung program pelatihan vokasi. Pada Perpres Nomor 68 dan Perpres Nomor 57 Tahun 2023 disebutkan kewajiban pemberi kerja atau perusahaan untuk memberikan informasi lowongan pekerjaan melalui satu sistem kepada pemerintah.

Karena itu, Aryadi juga menghimbau agar dunia usaha aktif berpartisipasi memberikan input terkait kebutuhan kompetensi yang dibutuhkan di industri. Input ini akan membantu lembaga pendidikan dan pelatihan dalam menciptakan program yang lebih relevan dan sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.

Aryadi juga menyebutkan bahwa selain lowongan kerja dalam negeri, ada juga lowongan kerja ke luar negeri yang dalam job fair ini disediakan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

“Bekerja di dalam maupun luar negeri adalah hak masyarakat, tapi perlu diingat untuk selalu menempuh jalur prosedural, jangan memilih lorong yang gelap (jalur non prosedural),” tegas Aryadi.

Aryadi mengungkapkan bahwa saat ini prosedur untuk bekerja di luar negeri sudah sangat dimudahkan oleh pemerintah. Apalagi ke Malaysia, bahkan sudah zero cost, asal mengikuti prosedur yang ada.

“Prosedur resmi tidak sulit dan memberikan perlindungan yang lebih baik. Kalau melalui calo, disamping membayar, perlindungannya pun tidak ada,” tutur Aryadi.

Kasus yang baru-baru ini terjadi, musibah yang menimpa seorang PMI asal Lombok Timur di Serawak, Malaysia Timur, harus menjadi pelajaran bersama. Aryadi mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi langsung dengan Konsulat Jenderal di Serawak.

“Kemarin sudah disampaikan rilis resmi dari Konjen, bahwa proses penyidikan pelaku sudah dilakukan kepolisian Malaysia. Dan perusahaan yang memperkerjakan korban (warga kita) ini memiliki tanggung jawab untuk memulangkan jenazah. Prosesnya tetap kami pantau untuk mendapatkan informasi yang valid,” ungkap Aryadi.

“Oleh karena itu kami mengajak masyarakat, mari ikuti prosedur yang ada, agar pada saat bekerja di luar negeri, yang kita dapat adalah berkah, bukan masalah/musibah,” ujarnya.

Terakhir, Aryadi menyampaikan bahwa Disnakertrans Provinsi NTB merencanakan untuk mengadakan job fair serupa di Kota Mataram pada akhir bulan Agustus 2024, yang akan diikuti oleh 60-65 perusahaan.

“Harapannya seluruh lulusan SMK dan pencari kerja yang hadir pada kegiatan job fair hari ini dapat memanfaatkan peluang ini untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan keahlian dan minat mereka, atau minimal mendapatkan informasi tentang kompetensi dan syarat-syarat yang dibutuhkan. Sehingga begitu ada job fair berikutnya, mereka sudah siap terserap ke dunia kerja,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Dikbud Provinsi NTB memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini. Menurutnya kegiatan ini merupakan bukti nyata bahwa kolaborasi dapat menekan angka pengangguran yang tinggi di kalangan lulusan SMK.

“Hari ini ada 24 perusahaan yang siap menerima sekitar 1.387 angkatan kerja kita. Manfaatkan kesempatan ini dengan baik,” ucapnya.

        

Lowongan Kerja

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : Aston Hotel Mataram (Deadline 15 September 2020)

  • BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Informasi Lowongan Kerja Bulan Juni 2017 Wilayah NTB

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Disnakertrans : ” Job Fair Disnakertrans Prov. NTB Dipadati Pencaker”

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Hubungan Industrial & JamsosInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Info : Pengumuman Proses Seleksi Calon Hakim Ad-Hoc Hubungan Industrial

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Pengumuman penerimaan tenaga kesehatan BLUD RSUD Provinsi NTB Tahun 2021

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Job Fair Lombok Tengah 20 s.d 23 Oktober 2018

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB