Disnakertrans Konsolidasikan 38 LPK, Siapkan CPMI Terobos Peluang Kerja ke Jepang

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB menggelar Rapat Koordinasi Peluang Penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ke Jepang dari lulusan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), di Gedung Graha Cipta, Jumat (27/01/2026). Kegiatan ini mempertemukan jajaran Disnakertrans NTB, P3MI PT Cipta Rezeki Utama, perwakilan agency Jepang PT Yanboo Umi Tokyo Co. Ltd, serta 27 ketua LPK se-NTB sebagai langkah konsolidasi menghadapi peluang pasar kerja Jepang yang terbuka luas.
Dalam forum tersebut terungkap bahwa kebutuhan tenaga kerja di Jepang cukup besar pada sektor logistik, manufaktur, konstruksi, caregiver hingga IT melalui skema resmi seperti Tokutei Ginou (Specified Skilled Worker). PT Yanboo Umi Tokyo Co. Ltd menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi proses penyaluran CPMI NTB ke perusahaan-perusahaan pengguna di Jepang sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, Dr. H. Aidy Furqan, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa peluang besar tersebut harus direspons dengan kesiapan yang terstruktur dan kolaboratif antar-LPK di daerah.
“Saya mendorong LPK se-NTB membangun kerja sama yang solid, menyatukan standar pelatihan, dan tidak berjalan sendiri-sendiri. Kalau kita ingin masuk pasar Jepang, kualitas harus seragam dan terukur,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa transformasi pembekalan menjadi kunci. “CPMI NTB harus dibekali kompetensi teknis sesuai kebutuhan industri Jepang, penguasaan bahasa minimal standar yang dipersyaratkan, serta kemampuan komunikasi lintas budaya. Jangan hanya mengejar kuota, tetapi pastikan mereka benar-benar siap bersaing,” ujar Aidy.
Lebih lanjut, penguatan soft skill menjadi perhatian utama. “Attitude, kedisiplinan, kejujuran, tanggung jawab, dan mental tangguh harus dibentuk sejak di LPK. Mereka membawa nama NTB. Saya ingin CPMI kita juga menjadi duta budaya yang memperkenalkan nilai-nilai positif daerah di negara tujuan,” tambahnya.
Melalui rakor ini, Disnakertrans NTB menegaskan komitmen membangun ekosistem penempatan yang prosedural dan terlindungi melalui sinergi LPK, P3MI, dan mitra agency Jepang. Target implementasi penempatan direncanakan mulai Juni/Juli 2026 sesuai regulasi, dengan harapan seluruh proses rekrutmen, pelatihan, hingga pemberangkatan dapat semakin terintegrasi dari NTB.




