Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Tak Cukup Hanya SOP, Disnakertrans NTB Minta K3 Jadi Kebiasaan Kerja

  • Disnakertrans NTB Perkuat Transformasi Skill Center dan Skema Zero Cost PMI

  • PT Sumbawa Timur Mining Tutup Rangkaian Bulan K3 Nasional 2026,Disnakertrans NTB Berikan Apresiasi

  • Disnakertrans NTB Akselerasi Transformasi BLK Menjadi BLUD Skill Center

  • K3 Bukan Sekadar APD (Alat Pengaman Diri), Kesehatan Psikologis Ikut Menentukan Kinerja

BeritaInfo KetenagakerjaanSekretariat
Home›Berita›Disnakertrans : LPK Wajib kerjasama dengan DuDi agar lulusan bisa langsung terserap.

Disnakertrans : LPK Wajib kerjasama dengan DuDi agar lulusan bisa langsung terserap.

By ppid user
21 Mei, 2024
1664
0

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos, M.H, membuka Pelatihan dan Pemagangan sektor pariwisata hasil kerjasama Disnakermobduk Aceh dengan LPKN Mataram di Hotel Idoop, Senin (20/05/2024). 

Pelatihan yang telah berjalan selama tiga tahun atau sejak tahun 2022 ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi generasi muda agar siap memasuki dunia kerja, terutama di sektor pariwisata. Kegiatan pembukaan ini dihadiri oleh Kadisnakertrans Kota Mataram, Lalu H. Rudi Suryawan, Kepala Seksi Penyelenggaraan Pelatihan dan Kelembagaan Disnakermobduk Aceh, Taswir, ST., M.Si., dan Kepala Seksi Pemagangan dan Peningkatan Produktivitas Disnakermobduk Aceh, Veraningsih, S.Tp.

“Potensi sektor pariwisata yang dimiliki NTB menjadi salah satu alasan dipilihnya NTB sebagai lokasi pelatihan. Selain itu, budaya NTB dan Aceh tidak beda jauh, terutama culture islaminya,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Aryadi menyampaikan bahwa awal bulan Mei ini, Disnakertrans NTB telah melepas 58 peserta pemagangan ke Jepang dan sudah menandatangani kontrak dengan perusahaan di Jepang, serta saat ini sedang mengikuti orientasi di Cevest Bekasi.

“Permintaan magang dari perusahaan-perusahaan Jepang untuk pemuda-pemudi asal NTB meningkat terus setiap tahunnya. Bahkan setelah magang mereka akan mengikuti program Specified Skilled Workers (SSW). Hal ini menunjukkan peserta magang Jepang asal NTB memenuhi standar perusahaan Jepang,” ungkap Aryadi.

Walaupun daerahnya kecil, Provinsi NTB merupakan pengirim PMI terbanyak ke-4 di seluruh Indonesia. Jumlah PMI NTB di luar negeri sebanyak 589.023 orang yang tersebar di 108 negara penempatan dengan 19 negara favorit. Sebanyak 16% dari angkatan kerja adalah PMI. 

“Sebagai lumbung PMI, tentu saja banyak permasalahan yang terjadi. Oleh karena itu, selama tiga tahun terakhir saya melakukan gebrakan di Disnaker untuk mengurangi kasus PMI non prosedural. Salah satunya adalah menyiapkan kompetensi CPMI. Lembaga Pelatihan harus kredibel, terakreditasi, memiliki jaringan (link) untuk pasar kerja dalam dan luar negeri, dan infrastruktur lengkap. Jika tidak punya link, lembaga pelatihan hanya akan menambah pengangguran,” terang Aryadi. 

Karena itu, pada tahun 2021 Disnakertrans NTB meluncurkan program inovasi “Pepadu Plus”, yaitu mewajibkan lembaga Pelatihan Kerja (LPK)/LPK-Swasta membangun kerjasama dengan perusahaan dalam dan luar negeri agar lulusan pelatihan bisa langsung terserap, sehingga dapat mengurangi pengangguran yang akan berdampak pada masalah-masalah lainnya.

Aryadi menjelaskan ada empat cara mengakses kesempatan kerja luar negeri, antara lain:

1. P to P (Private to Private) adalah sistem pengiriman tenaga kerja yang melibatkan kerjasama antara perusahaan swasta di negara pengirim dengan perusahaan swasta atau lembaga penerima di negara tujuan (P3MI). Sistem P to P tidak melibatkan pemerintah kedua negara, tetapi melalui agen-agen atau perusahaan swasta yang memiliki izin.

Proses P to P memungkinkan perusahaan swasta untuk merekrut tenaga kerja secara langsung, memberikan mereka peluang untuk menjalani prosedur yang lebih fleksibel dibandingkan dengan program G to G (Government to Government). 

“Meskipun demikian, calon pekerja migran tetap harus melalui agen resmi yang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua persyaratan dan prosedur yang ditetapkan oleh negara tujuan terpenuhi,” tegas Aryadi. 

2. Melamar secara mandiri: Pencari kerja bisa melamar langsung ke perusahaan luar negeri. Nanti setelah kontrak keluar baru akan mendapatkan izin ke luar negeri.

3. G to G adalah penempatan PMI dengan skema Government to Government melalui Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

4. Beasiswa dan Program Pendidikan: Beasiswa dan program pendidikan di luar negeri sering kali menyediakan kesempatan kerja atau magang setelah lulus.

Terakhir, Aryadi menekankan pentingnya menyiapkan kompetensi dan mental untuk bersaing di pasar kerja, baik dalam negeri maupun luar negeri. Persiapan ini mencakup keterampilan, komunikasi, etos kerja, dan kerjasama.

Sementara itu, Direktur LPKN Mataram, Naktika Sari Dewi, menjelaskan peserta pelatihan tahun ini sebanyak 10 orang laki-laki. Berbeda dari tahun lalu yang berjumlah 20 orang terdiri dari laki-laki dan perempuan. Dipilihnya laki-laki karena pelatihan tahun ini difokuskan untuk penempatan kerja luar negeri.  

Pelatihan tahun ini berlangsung lebih lama, yaitu 8 bulan, dengan 3 bulan praktek di LPKN dan 5 bulan magang di industri. Peserta disaring dari ratusan pendaftar hingga menjadi 10 orang terbaik. Karena itu, Naktika menekankan pentingnya tekun dan disiplin.

Untuk mendapatkan peluang kerja itu, Naktika menyampaikan beberapa tahapan yang harus diikuti oleh peserta, diantaranya: lulus tes bahasa Inggris, memiliki keterampilan perhotelan, dan teknik wawancara.

“Kami berharap pelatihan dan pemagangan ini menghasilkan lulusan kompeten yang siap bersaing di dunia kerja internasional dan membantu mengurangi angka pengangguran di NTB dan Aceh,” ujarnya.

        

Lowongan Kerja

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Hubungan Industrial & JamsosInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Info : Pengumuman Proses Seleksi Calon Hakim Ad-Hoc Hubungan Industrial

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Lowongan Kerja Summit Institute

  • Info Lowongan Kerja

    Job Fair | 11-12 Nov.2014

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Job Fair Lombok Tengah 20 s.d 23 Oktober 2018

  • Info Lowongan Kerja

    JobFair Indonesia Career Expo | Mataram (22-23 April 2015)

  • BeritaInfo Lowongan KerjaSekretariat

    JOB FAIR Disnakertrans Prov. NTB bersama Universitas Muhammadiyah Mataram

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB