Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Standar Layanan Publik
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Standar Layanan Publik
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • PERKUAT POLIS TRANS; DISNAKERTRANS GANDENG 500 PESERTA PELATIHAN VOKASI DAN MITRA STRATEGIS

  • Tindak Lanjuti K3 Polis Trans; Dorong CPMI NTB jadi Duta Budaya dan Pariwisata

  • Polis Trans Disnaker NTB; Siapkan Program SMA Double Track

  • Wujudkan Polis Trans: Disnakertrans NTB Gelar Pemeriksaan K3 Karyawan Lombok Raya

  • Wujudkan POLIS TRANS: Disnakertans NTB Siapkan SMKN1 Sikur jadi Pilot Project “Go Global Class / Migran Class”

BeritaBidang Pelatihan & Produktivitas Tenaga KerjaInfo KetenagakerjaanSekretariat
Home›Berita›Disnakertrans; Menguasai bahasa asing, modal dasar untuk bekerja di luar negeri.

Disnakertrans; Menguasai bahasa asing, modal dasar untuk bekerja di luar negeri.

By ppid user
5 Maret, 2024
1949
0

Sebanyak 157 orang mengikuti Seleksi Nasional II Program Pemagangan Ke Jepang 2024 di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, Senin (04/03/2024). Seleksi nasional ini merupakan kerjasama Kemnaker RI dan IM Japan yang diselenggarakan oleh Disnakertrans NTB dan DPD Ikapeksi NTB.

Peserta Seleksi Nasional II Program Pemagangan Ke Jepang 2024, akan berlangsung selama sepekan meliputi beberapa tahapan seleksi, dengan peserta tidak hanya berasal dari wilayah NTB saja, tetapi juga ada 1 orang peserta yang berasal dari luar NTB, yaitu Papua. Hal ini menunjukkan animo generasi muda yang ingin mencari pengalaman ke Negeri Sakura tiap tahunnya terus meningkat.

Berikut rincian peserta Seleksi Nasional Program Pemagangan Jepang Tahun 2024: Kota Mataram 11 orang, Kab. Lombok Barat 32 orang, Kab. Lombok Tengah 40 orang, Kab. Lombok Timur 52 orang, Kab. Lombok Utara 3 orang, Kab. Sumbawa 17 orang dan Jayapura – Papua 1 orang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos., MH., saat membuka Rekrutmen dan Seleksi Nasional II Program Pemagangan Ke Jepang 2024 mengakui bahwa proses seleksi magang Jepang sangat ketat karena mengutamakan kualitas SDM.

Menurutnya, ada 3 hal yang harus dipenuhi untuk sukses magang ke Jepang. Pertama bisa berkomunikasi dengan teman kerja atau pihak lain. Kedua, membangun kemitraan dan jaringan yang baik. Jangan  pernah “Jaim” atau Jaga Image, pintanya. Karena orang yang jaim, cenderung ego dan pasti sulit bisa membangun persahabatan dan kemitraan.

Ketiga, penting menguasai bahasa Jepang dan budaya. Jika tidak bisa berkomunikasi dengan benar, ketika ada masalah akan sulit dicarikan solusinya. Oleh karena itu, penting untuk mempelajari bahasa dan budaya setempat.

“Mempelajari bahasa asing adalah keharusan untuk bekerja di luar negeri. Namun demikian, adik-adik harus tetap memegang teguh jati diri bangsa,” tegas Aryadi.

Mengakhiri sambutannya, Aryadi berpesan bahwa menjadi orang sukses harus memiliki tekad yang kuat. Alumnus magang Jepang asal NTB dikenal memiliki disiplin dan multitalenta.

“Ini yang harus dipertahankan. Semoga adik-adik lulus semua dan harus berjanji pada diri sendiri untuk selalu disiplin dalam mengikuti setiap tahapan seleksi hingga proses magang di Jepang nanti,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Perwakilan IM Japan, Fujita Shinggdu menyampaikan setelah lulus seleksi tahap ini peserta akan di tes kemampuan bahasa Jepang. Jika lulus tes bahasa, maka akan mengikuti pelatihan tahap I. Kemudian mengikuti tes bahasa tahap kedua. Jika lulus tes bahasa tahap kedua, maka akan mengikuti pelatihan tahap II selama kurang lebih 2 bulan di Cevest Bekasi.

Fujita juga menjelaskan IM Japan memiliki 15 kantor cabang di Jepang, dari Hokaido sampai Okinawa. Dan hanya menerima peserta pemagangan dari 5 negara, yaitu Indonesia, Thailand, Vietnam, Srilangka dan Bangladesh.

“Jika peserta magang menemukan masalah selama melakukan proses pemagangan dapat disampaikan ke petugas IM Japan. Kami akan mendukung kalian semua dan sama-sama menemukan solusi terbaik,” tambah Fujita.

Fujita berpesan kepada peserta seleksi agar memiliki rencana hidup sejak dini. Dalam program magang Jepang, setelah siswa melaksanakan magang selama 3-5 tahun akan mendapatkan modal usaha dari pemerintah Jepang.

“Dengan tujuan hidup yang kalian tulis sejak dini, kalian akan tetap semangat menjalani magang di Jepang apapun rintangan yang dihadapi,” kata Fujita.

        

Lowongan Kerja

  • BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Informasi Lowongan Kerja Bulan Juni 2017 Wilayah NTB

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Angkasa Pura Hotel (Deadline 4 Oktober 2020)

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT ASABRI (Persero)

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Job Fair 2 & 3 Oktober 2015

  • Info Lowongan Kerja

    Mataram “JOB FOR CAREER” 2014

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Pengumuman penerimaan tenaga kesehatan BLUD RSUD Provinsi NTB Tahun 2021

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB