Disnakertrans NTB Ajak Dunia Usaha Perkuat Sinergi, Pastikan Pekerja Terlindungi

Rp163 miliar—itulah total manfaat klaim yang dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan di NTB hanya dalam enam bulan terakhir—dengan Rp16 miliar di antaranya terserap di Lombok Barat. Di balik angka itu, ada ribuan pekerja dan keluarga yang bertahan dari krisis karena sistem perlindungan sosial yang bekerja. Tapi bagaimana nasib mereka yang belum tercatat? Inilah pertanyaan yang coba dijawab dalam pertemuan antara pemerintah dan dunia usaha di NTB.
Melalui Disnakertrans NTB, pemerintah NTB menggelar kegiatan Pembinaan Penyelenggaraan Pendataan dan Informasi Sarana Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dilaksanakan di Lombok Plaza, Selasa (22/7/2025).
Acara yang dihadiri lebih dari 100 HRD dari perusahaan lintas sektor ini dirancang sebagai forum strategis antara pemerintah dan pelaku usaha untuk memperbaiki ekosistem ketenagakerjaan secara menyeluruh—dari aspek pengupahan, perlindungan sosial, hingga tata kelola perjanjian kerja.
Dalam sambutan pembukaannya, Plt. Kepala Disnakertrans NTB, Baiq Nelly Yuniarti, A.P., M.Si., menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah dan sektor industri merupakan fondasi utama dalam menciptakan hubungan kerja yang harmonis, serta dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan di daerah.
“Industri yang Bapak-Ibu kelola tidak hanya menopang perekonomian NTB, tetapi juga berperan besar dalam menyediakan lapangan kerja yang berkualitas. Dan ini sangat menentukan masa depan masyarakat kita,” ujar Baiq Nelly di hadapan para peserta.
Ia menegaskan, upaya pemerintah dalam mengurangi kemiskinan dan pengangguran tidak akan efektif tanpa keterlibatan dunia usaha dalam menciptakan ruang kerja yang aman, layak, dan adil. Oleh karena itu, kegiatan ini dirancang bukan hanya untuk menyampaikan regulasi, tetapi juga menjadi ruang pembinaan yang humanis dan solutif.
Baiq Nelly juga mengingatkan pentingnya keberpihakan terhadap pekerja berpenghasilan rendah, khususnya dalam konteks perlindungan kerja.
“Jika seorang pekerja tidak didaftarkan di BPJS, lalu mengalami kecelakaan, maka bukan hanya dirinya yang terdampak, tetapi juga keluarganya. Kita harus cegah munculnya kemiskinan baru akibat kelalaian administratif,” tegasnya.
Nelly juga menambahkan bahwa Disnakertrans siap menjadi mitra strategis bagi pelaku usaha, tidak hanya sebagai pengawas, tetapi sebagai pembina dan fasilitator dalam menciptakan iklim kerja yang sehat.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Dewi Ritawati, S.E., M.M., yang juga selaku ketua panitia pelaksana, menjelaskan bahwa kegiatan ini menggabungkan dua agenda penting: pembinaan teknis dan pendataan aktual terhadap pelaksanaan hubungan industrial di masing-masing perusahaan.
“Kami memahami keterbatasan kami dalam menjangkau langsung semua perusahaan. Maka kegiatan hari ini kami manfaatkan untuk menghimpun data langsung dari sumbernya. Data ini sangat penting untuk perencanaan dan kebijakan yang tepat sasaran,” tutupnya.





