Disnakertrans NTB ajak Maba Stikes Mataram Tanamkan Norma K3L sejak dini.

Dalam upaya menanamkan kesadaran akan K3L sebagai fondasi utama dalam menjaga keselamatan pekerja dan keberlanjutan industri di Provinsi NTB, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), I Gede Putu Aryadi, S.Sos., M.H., memberikan paparan inspiratif tentang pentingnya Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3L) di hadapan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Mataram pada Kamis, (29/08/2024).
Dalam paparannya, Aryadi menegaskan bahwa budaya K3 harus menjadi strategi perlindungan bagi pekerja serta keberlangsungan usaha. K3 harus menjadi budaya dan kebutuhan bagi setiap individu. Dengan pemahaman yang kuat tentang K3, diharapkan setiap orang dapat menjadikannya sebagai kebiasaan hidup yang mendasar.
“Tujuan utama K3 adalah untuk memastikan keselamatan dan kesehatan dalam bekerja, karena bekerja seharusnya membawa kebahagiaan, bukan musibah. Oleh karena itu, K3 harus menjadi kesadaran kolektif dan kebutuhan bersama. Tanpa mengutamakan K3, upaya kita dalam mencapai kesejahteraan dan keselamatan kerja akan sia-sia,” tegas Aryadi.
Di dunia kerja, semua sektor usaha, baik pemerintah maupun swasta, wajib menerapkan prinsip-prinsip keselamatan dan kesehatan kerja. Aryadi menyoroti bahwa dalam proses pendidikan di STIKes, mahasiswa harus mulai menanamkan nilai-nilai K3, karena di dunia kerja nanti, norma-norma keselamatan dan kesehatan kerja harus dipatuhi dan diterapkan.
Mantan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi NTB ini juga menekankan pentingnya implementasi UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Norma K3, yang mencakup berbagai aspek seperti sanitasi, peralatan, SDM, beban kerja, dan proses produksi, harus diterapkan secara ketat untuk mencegah penyakit akibat kerja dan kecelakaan kerja.
“Pemerintah sangat peduli untuk memastikan setiap proses di perusahaan sesuai dengan standar K3. Implementasi standar K3, seperti pengujian lingkungan kerja dan pengelolaan tata kelola kelembagaan, penting untuk memastikan keselamatan dan kesehatan para pekerja,” jelas Aryadi.
Dia juga menekankan bahwa penyakit akibat kerja, yang sering muncul akibat perkembangan industri yang pesat, menuntut perhatian serius terhadap aspek K3. Untuk meminimalkan terjadinya kecelakaan kerja, setiap perusahaan atau badan usaha harus memastikan kelayakan peralatan dan kesehatan lingkungan kerja. Disnakertrans setiap tahun melakukan pengujian dan pemeriksaan peralatan serta pemeriksaan kesehatan para pekerja dan lingkungan kerjanya.
“Peralatan yang digunakan perusahaan harus memiliki Sertifikasi Peralatan K3, baik melalui pemeriksaan oleh tenaga pengawas dari Disnaker maupun pengujian yang dilakukan oleh ahli dari PJK3 yang memiliki sertifikasi K3 dari Disnaker,” terangnya.
Aryadi juga menjelaskan bahwa keselamatan kerja tidak bisa dipisahkan dari kesehatan kerja. Faktor-faktor seperti sistem pencahayaan yang buruk dapat mempengaruhi kesehatan pekerja dan produktivitasnya. Oleh karena itu, perusahaan perlu memperhatikan aspek-aspek kesehatan kerja yang lebih luas, termasuk pelayanan disabilitas dan sanitasi air.
“Penataan tempat dan kondisi ruang kerja juga sangat penting dalam mendukung produktivitas dan kesehatan para pekerja,” tambahnya.
Pengujian lingkungan kerja dan peralatan secara berkala juga diperlukan untuk memastikan kesehatan dan keselamatan kerja. Keberadaan dokter hiperkes di perusahaan juga sangat penting, karena mereka memiliki peran vital dalam menjaga kesehatan para pekerja dan memastikan penerapan standar K3 di tempat kerja.
Aryadi kemudian menekankan pentingnya kompetensi di era globalisasi dan persaingan yang semakin ketat. Tidak hanya dari sisi teknis atau akademis, tetapi juga dari sisi soft skills, seperti kemampuan beradaptasi, bekerja sama dalam tim, serta kemampuan komunikasi yang baik. Disiplin dan etika kerja juga merupakan faktor penting yang harus dimiliki oleh sumber daya manusia (SDM) di setiap perusahaan.
“Mahasiswa harus menguasai teknologi serta dibekali dengan etos kerja dan disiplin yang baik demi menyiapkan SDM yang kompeten,” lanjut Aryadi.
Ia menjelaskan bahwa K3L bukan hanya soal kesehatan fisik, tetapi juga kesejahteraan mental para pekerja. Dunia kerja yang sehat adalah dunia kerja yang mampu menjaga keseimbangan antara kesehatan fisik dan mental para pekerjanya.
“Oleh karena itu, saya sangat berharap kalian tidak hanya fokus pada penguasaan ilmu kesehatan secara teoritis, tetapi juga memahami pentingnya penerapan nilai-nilai K3 dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari hal-hal kecil, seperti menjaga kebersihan tempat kerja, hingga langkah-langkah besar, seperti membentuk budaya kerja yang sehat dan aman di lingkungan tempat kalian bekerja nanti,” nasihat Aryadi kepada para mahasiswa.
Dengan upaya bersama dari pemerintah, perusahaan, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan kesadaran tentang pentingnya K3 akan terus meningkat, menjadikannya sebagai budaya dan kebutuhan bersama. Dengan demikian, keselamatan dan kesehatan kerja dapat menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas industri, membawa manfaat yang besar bagi seluruh masyarakat.
“Kunci keberhasilan dalam dunia kerja adalah kerja tim. Hilangkan ego sektoral dan bangun kerja sama,” pungkas Aryadi.
Dalam sesi diskusi, seorang mahasiswa dari Sumbawa Barat menanyakan, apakah lingkungan kerja tetap bisa menjamin produksi yang aman dan lancar jika sumber daya manusia tidak mencukupi?
Pertanyaan lain dari Nurul Fadiyah, mahasiswa asal Bima, mengenai cara meningkatkan lapangan pekerjaan bagi masyarakat di NTB, mengingat masih banyak masyarakat yang belum memiliki pekerjaan.
Menanggapi hal tersebut, Aryadi menyebutkan data dari BPS, bahwa jumlah angkatan kerja di NTB mencapai 3,01 juta jiwa dengan pertumbuhan angkatan kerja baru sekitar 160-200 ribu orang tiap tahunnya. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) NTB per Februari 2024 sebesar 3,30%, turun 0,42 persen poin dibandingkan dengan Februari 2023.
Meskipun turun, penambahan angkatan kerja baru setiap tahunnya tentu akan berpengaruh pada angka pengangguran. Apalagi, kesempatan kerja dan investasi yang hadir di NTB sangat terbatas. Ia menjelaskan bahwa salah satu penyebab lulusan pelatihan pendidikan/pelatihan vokasi tidak terserap langsung oleh Dunia Usaha/Dunia Industri (DUDI) adalah kurangnya link & match antara keduanya.
Untuk mengatasi hal ini, sejak 2021 Disnakertrans Provinsi NTB meluncurkan program PePaDu Plus. Sebagai inovator program PePaDu Plus, Aryadi menjelaskan bahwa program ini lahir untuk memaksimalkan kerjasama dan kolaborasi dengan DUDI dan seluruh pemangku kepentingan, guna mempersiapkan tenaga kerja agar terserap di dunia industri. Program inovasi ini diakui oleh pemerintah pusat dan berhasil meraih Penghargaan KIPP dari Kemenpan RB sebagai TOP Inovasi Terpuji Tahun 2023.
Calon pekerja tidak hanya diberi pelatihan sesuai permintaan industri, tetapi juga langsung praktik di dunia industri (DUDI), sehingga ketika selesai pelatihan bisa langsung terserap di dunia industri. Jika tidak terserap, mereka akan diberikan bimbingan manajemen usaha dan bantuan peralatan agar bisa menjadi wirausaha.
Selain program PePaDu Plus, Aryadi menjelaskan bahwa Disnakertrans juga mengadakan Job Fair setiap bulannya. Job Fair ini bertujuan untuk menjembatani para pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja sehingga dapat mempercepat proses rekrutmen. Minimal dapat memberikan informasi kebutuhan pasar kerja, baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Dengan adanya Perpres 68 Tahun 2022 dan Perpres 57 Tahun 2023, perusahaan diwajibkan melaporkan lowongan kerja yang ada beserta keahlian yang dibutuhkan, sehingga lulusan bisa lebih siap dan sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
“Tidak hanya perusahaan dalam negeri saja yang kami libatkan, Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) juga selalu kami libatkan sebagai upaya memberantas PMI non-prosedural,. Terlebih saat ini peluang kerja di luar negeri, seperti di Jepang yang membutuhkan 58 ribu tenaga perawat. Karena itu adik-adik harus mempersiapkan diri agar bisa bersaing juga di pasar kerja global,” tuturnya.
Aryadi juga menjelaskan bahwa Disnakertrans membawahi Balai Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Pulau Lombok Provinsi NTB, yang memiliki dokter hiperkes, perawat, dan penguji peralatan kesehatan.
Terkait pemeriksaan kesehatan pada pekerja, hal ini wajib sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 1982 yang tercantum pada Pasal 3. Setelah pekerja direkrut, wajib melakukan pemeriksaan kesehatan, dan nantinya, setelah diterima bekerja, wajib melakukan pemeriksaan rutin setiap tahun sesuai ketentuan.
“Perusahaan wajib menyediakan layanan kesehatan dan fasilitas K3 bagi pekerjanya. Bisa dengan membangun klinik sendiri atau bekerja sama dengan rumah sakit yang memiliki dokter hiperkes. Karena itu, penting untuk menciptakan dokter hiperkes yang bersertifikat dan memiliki keterampilan untuk melayani pemeriksaan kesehatan pekerja di perusahaan,” jelasnya.
Terakhir, Aryadi menegaskan bahwa pemerintah, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, terus berupaya menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan sehat bagi seluruh pekerja, juga berkomitmen untuk mendukung peningkatan kompetensi tenaga kerja, termasuk para lulusan STIKes ini, agar siap bersaing di dunia kerja yang dinamis dan penuh tantangan.
“Saya berharap adik-adik semua dapat memanfaatkan waktu belajar di STIKes ini sebaik-baiknya. Jangan hanya mengejar nilai akademis, tetapi juga persiapkan diri kalian untuk menjadi tenaga kesehatan yang profesional, kompeten, memiliki etika kerja yang baik sehingga bisa menjasi agen perubahan yang mampu menginspirasi lingkungan kerja yang lebih baik dan lebih aman,” tutupnya.





