Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Disnakertrans NTB Fasilitasi Penyediaan Sanitasi Sektor Pendidikan di Kawasan Transmigrasi Labangka

  • Disnakertrans NTB Perkuat Pengembangan Kawasan Transmigrasi dan Peningkatan SDM Produktif

  • Disnakertrans NTB kerjasama Bappenas Kuatkan Perlindungan Maternitas dan Pekerja Rumah Tangga

  • Skill Center dan Migrant Center Disinergikan, Disnakertrans NTB Dorong Lompatan Kompetensi dan Penempatan Kerja

  • Pemprov NTB Akselerasi Program Jepang: 1.268 Peserta Siap Seleksi, Target Kirim 300 Orang Oktober

BeritaInfo Ketenagakerjaan
Home›Berita›Disnakertrans NTB Ajak PMI Purna Hasilkan Produk Olahan Kopi Rempek Kualitas Ekspor.

Disnakertrans NTB Ajak PMI Purna Hasilkan Produk Olahan Kopi Rempek Kualitas Ekspor.

By bm_ nakertrans
21 September, 2021
1031
0

Kepala Disnakertrans Prov NTB I Gede Putu Aryadi, S. Sos, MH mengajak para PMI purna agar menjadikan pahit-manisnya pengalaman bekerja di luar negeri sebagai guru dan pelajaran yang berharga. “Bekerjalah di sini sekeras bekerja di luar negeri, maka hasilnya akan sama besar bahkan bisa lebih baik dari di luar negeri,” ujarnya saat membuka kegiatan Pelatihan Kewirausahaan PMI Purna dan keluarganya di Desa Rempek Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Utara, Senin (20/09/21).

Gubernur NTB, Bapak Dr. Zul dan Wakil Gubernur Umi Rohmi selalu menghimbau dalam setiap kesempatan, bahwa siapa saja warga NTB yang ingin bekerja di luar negeri mohon untuk mengikuti prosedur yang ada, ucap Gde. “Jangan mengambil jalan pintas. Sebab kalau mengambil jalan pintas nanti sampai di negara penempatan ada saja yang tidak sesuai,” pesannya dihadapan 20 PMI Purna yang akan mengikuti pelatihan selama 4 hari tersebut.

Ia Menyebut bahwa di tahun 2021 ini, ada 9 paket program pemberdayaan PMI Purna melibatkan 180 orang PMI purna dan keluarganya. Diantaranya pemberdayaan PMI Purna di desa Rempek Kecamatan Gangga KLU. Di desa ini telah terbentuk 50 kelompok tani yang beranggotakan PMI Purna dan para keluarga PMI, mengelola 50 hektar kebun kopi rebusta.

Padahal Total potensi kebun kopi di wilayah itu mencapai 2.000 hektar meliputi 1.200 Hektar kebun kopi di dalam kawasan hutan, yang merupakan kawasan hutan kemasyarakatan dan 800 Hektar diluar kawasan hutan, yakni kebun kopi milik masyarakat, yang masih dikelola secara tradisional. “Maka melalui pelatihan wira usaha mandiri, diharapkan akan terbentuk kelompok usaha industri pengolahan kopi, menghasilkan berbagai bentuk produk olahan kopi rempek yang memiliki nilai ekonomi produktif dan mampu membuka kesempatan kerja bagi masyarakat,” kata Gde.

Selain kopi rempek, juga ada “kopi kumbi” yang merupakan hasil karya para PMI Purna di dusun kumbi Sesaot Lombok Barat, yang kini menjadi salah satu IKM yang mensuplay kebutuhan Kopi bagi hotel-hotel yang ada di KEK Mandalika.

Mantan Kadiskominfotik Prov. NTB mengungkapkan bahwa ada 4 hal yang harus di perhatian dalam membangun usaha. Pertama, Potensi Daerah, dalam hal ini salah satu potensi Desa Rempek adalah Kopi sebagai komoditi Ekspor dengan permintaan 20 Ton perbulannya membutuhkan standar mutu yang jelas. “Perlu ada sertifikat standar mutunya agar pelanggan percaya bahwa produk kita berkualitas,” tegasnya.

Kedua, Pengolahan, bagaimana mengolah hasil pertanian yang kita miliki menjadi barang jadi dengan kualitas yang baik sehingga memberikan nilai ekonomi yang lebih besar. Ketiga, branding, produk harus dikemas dengan baik. Harus ada informasi yang lengkap dan menarik. Keempat jaringan, bagaimana membangun jaringan pemasaran menggunakan teknologi informasi.

Lebih lanjut, Mantan Irbansus pada Inspektorat Prov. NTB tersebut menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi NTB telah menyediakan marketplace untuk p penjualan online yaitu NTB Mall sebagai media dari seluruh UMKM NTB untuk memasarkan dan mempromosikan produk UMKM NTB.

Selain pelatihan kewirausahasn bagi PMI purna, Aryadi juga menjelaskan di tahun ini pihaknya juga melakukan program pendampingan dalam bentuk pelatihan produktivitas kepada 25 UMKM se NTB yang melibatkan 425 pekerja diberi . Mereka diberi tambahan kemampuan usaha secara efektif, efisien dan produktif.

Tujuannya adalah untuk mendorong para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Provinsi NTB ini naik kelas. Dengan begitu, diharapkan akan berdampak pada peningkatan penyerapan tenaga kerja.

“Kita tingkatkan skill dan budaya kerjanya, manajemen usahanya, kualitas produknya. Produktivitas UMKM ini harus terus ditingkatkan meski ditengah Covid-19,” ujarnya.

Penguatan manajemen usaha sebagai salah satu bagian dari materi pelatihan yang diselenggarakan ini, menurut kepala dinas, hal tersebut sangat penting. Karena sering dijumpai pengelolaan usaha yang dilakukan UMKM masih bersifat tradisional.

Contohnya, pengembangan modal usaha dicampur dengan pembiayaan kebutuhan rumah tangga. Padahal, manajemen usaha dan manajemen rumah tangga adalah hal beda.

“Modal usahanya kadang-kadang digunakan untuk membeli kebutuhan dapur. Padahal harus dipisahkan, antara bisnis dan rumah tangga,” paparnya.

Pembekalan lain yang ditingkatkan kepada UMKM yang dilatih adalah pengembangan jaringan usaha/pemasaran. Disnakertrans NTB mendatangkan instruktur yang berkompeten dibidangnya. Termasuk materi yang diberikan adalah branding produk dan usaha.

“Branding produk ini diberikan karena rata-rata UMKM ini sudah terbentuk dan memiliki produk. nah sekarang, bagaimana produk ini bisa dipasarkan nanti, UMKM diajari dan didampingi dari sisi manajemen usahanya,” imbuh kepala dinas.

Berdasarkan keterangan para PMI Purna yang mengikuti kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa hasil bekerja di Luar Negeri tidak bertahan lama. “Tabungan hasil bekerja hanya satu tahun sudah habis, karena gaji dan pekerjaan yang ditawarkan tidak sesuai dengan kenyataan” Ujar Pak Andi, PMI Purna Malaysia asal Lombok Barat.

Kepala BP2MI Mataram, Abri Danar Prabawa menyebut kegiatan itu sebagai implementasi dari UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan tujuan untuk memberdayakan PMI Purna sebagai Pahlawan Devisa dengan remitansi mencapai 24 M. “PMI dan keluarganya harus sejahtera.” ujarnya.

Adapun potensi daerah Rempek yang perlu diberdayakan adalah kopi, coklat, jambu mete. Kopi produksi Rempek sendiri mendapatkan permintaan ekspor sebesar 20 Ton per bulan.

Sumardi Haris dari BumDes Desa Rempek menyampaikan bahwa lahan perkebunan kopi yang tersedia saat ini totalnya seluas 2000 Hektar. Terdiri dati 1200 Ha didalam kawasan hutan kemasyarakatan dan 800 Ha diluar kawasan hutan, yakni kebun kopi milik masyarakat. Sayangnya yang baru dapat dikelola oleh Kelompok Tani Desa Rempek hanya seluas 50 Hektar saja.

Menurut Ketua Kelompok Tani Desa Rempek Ida Susiwanti dan Adianto (suaminya), dimana pasangan suami istri ini merupakan PMI Purna Malaysia, bahwa kapasitas produksi perkebunan kopi kelompok yang dikelolanya mencapai 500kg/hektar/panen. Hasil kopi tersebut kini mulai diekspor dengan permintaan sebanyak 20 ton/perbulan.

Ada sejumlah produk kopi olahan yang telah dihasilkan oleh kelompok ini, seperti kopi bubuk”rempek” 100% robusta red chery yakni kopi robusta pilihan produksi IKM Mentari. Ada juga kopi bubuk ” Kopi Jantan Tangguh” dan beragam produk lainnya. (Tim_disnakertrans).

        

Lowongan Kerja

  • Info Lowongan Kerja

    [JOBFAIR] Mataram Mall | 20-21 Mei 2015

  • BeritaInfo Lowongan KerjaSekretariat

    JOB FAIR Disnakertrans Prov. NTB bersama Universitas Muhammadiyah Mataram

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Job Fair 2 & 3 Oktober 2015

  • BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Informasi Lowongan Kerja Bulan Mei 2017 Wilayah NTB (update 28 Mei 2017)

  • BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Informasi Lowongan Kerja Bulan Juni 2017 Wilayah NTB

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT ASABRI (Persero)

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB