Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • LHKPN
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
      • Permintaan Dokumen Evaluasi Sakip Tahun 2022
  • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
    • Standar Layanan
      • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
      • Kumpulan SOP
      • Permohonan Informasi
      • Pengajuan Keberatan
      • Penyelesaian Sengketa
    • Agenda Pimpinan
      • Kalender Kegiatan
  • Layanan Informasi
    • Layanan Permohonan Informasi
    • Pengajuan Keberatan Atas Informasi
    • Survey Kepuasan Pelayanan

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
      • Permintaan Dokumen Evaluasi Sakip Tahun 2022
  • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
    • Standar Layanan
      • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
      • Kumpulan SOP
      • Permohonan Informasi
      • Pengajuan Keberatan
      • Penyelesaian Sengketa
    • Agenda Pimpinan
      • Kalender Kegiatan
  • Layanan Informasi
    • Layanan Permohonan Informasi
    • Pengajuan Keberatan Atas Informasi
    • Survey Kepuasan Pelayanan
  • Atasi Masalah Transmigrasi, Disnakertrans ajak kedepankan pendekatan persuasif.

  • TKM, Strategi pemerintah mengurangi  pengangguran & kemiskinan

  • Dokter hyperkes untuk mencegah timbulnya penyakit akibat kerja & kecelakaan kerja.

  • Pengawas Ketenagakerjaan perlu terus ditingkatkan kuantitas dan Kompetensinya.

  • Kadisnakertrans NTB ingatkan Asosiasi & P3MI agar taat asas.

BeritaBidang Pembinaan Pengawasan Tenaga KerjaInfo KetenagakerjaanUPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan P. LombokUPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan P. Sumbawa
Home›Berita›Disnakertrans NTB Ajak PT.STM budayakan K3 & Lebih intens membangun komunikasi.

Disnakertrans NTB Ajak PT.STM budayakan K3 & Lebih intens membangun komunikasi.

By bm_ nakertrans
15 Februari, 2023
508
0

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi, S.Sos, M.H menjadi Inspektur Upacara pada Puncak Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional di PT. Sumbawa Timur Mining (PT. STM) di Hu’u Kab. Dompu, Rabu (14/02/2023).

Upacara ini dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Dompu, Syamsul Ma’rif, ST bersama jajarannya, serta diikuti juga oleh Kepala Teknik Tambang Hendra Sebayang, Kepala Teknik Panas Bumi Petto Mawajaya, dan puluhan Perusahaan Mitra PT. STM  bersama ratusan pekerja atau karyawan-karyawatinya

Acara diawali dengan upacara dan penyerahan hadiah kepada pemenang lomba-lomba K3, diantaranya lomba pre use inspeksi (P2H), lomba P3K (CPR/RJP), lomba Fun Run 5 Km, dan lomba Twibbon Bulan K3 Nasional. Serta, pertunjukkan dari Emergency Respons Team dalam memperingati bulan K3 PT. STM melaksanakan kegiatan donor darah bekerjasama dengan RSUD Dompu dan berhasil mengumpulkan 82 kantong darah. Setelah Upacara K3 dilanjutkan dengan Workshop K3 yang diikuti oleh 17 perusahaan mitra dari total 30 perusahaan mitra.

Dalam arahannya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi, S.Sos, M.H menegaskan bahwa setiap aktivitas yang dilakukan, terlebih aktivitas usaha di sektor ekplorasi pertambangan, harus disadari memiliki resiko yang terkait dengan keselamatan dan kesehatan kerja ( K3).

Maka untuk mengeliminasi resiko tersebut, Aryadi mengajak PT. STM bersama seluruh  perusahaan mitra, kontraktor dan para pekerjanya untuk terus memperkuat dan menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya  disiplin dan budaya kerja yang mengutamakan standar keselamatan dan kesehatan kerja.

Ia menyebut 5 langkah preventif yang perlu dilakukan  agar terhindar dari resiko K3. Pertama, sadarilah bahwa setiap pekerjaan memiliki resiko yang kecil maupun resiko yang mungkin berakibat fatal. Biasanya kecelakaan kerja terjadi karena kita menganggap sepele hal-hal kecil  yang bisa memicu kecelakaan dan akhirnya barakibat fatal. Ibarat kata pepatah, tidak ada orang yang jatuh karena batu besar, tetapi  justru jatuh atau terpeleset karena kerikil atau debu. 

Oleh karenanya, langkah kedua yang harus dilakukan adalah indentifikasi seluruh kemungkinan resiko yang timbul. Kemudian langkah ketiga buatkan SOP atau panduan untuk mengeliminasinya. 

Keempat, sosialisasikan dan libatkan seluruh pihak untuk memahami maksud, tujuan, manfaat dan pentingnya dari SOP yang dibuat. Dan pastikan bahwa SOP atau pedoman dan  standar Kerja tersebut, benar-benar bisa menjamin keselamatan diri, keluarga dan lingkungan kerja. Jika ini masif dilakukan, terlebih menjadi nilai utama kebijakan perusahaan,  tentu akan para pekerja dan setiap orang yang ada ditempat kerja akan terketuk hati dan kesadarannya untuk menjadikan panduan tersebut sebagai bagian dari kebutuhan hidup dan lama kelamaan menjadi kebiasaan hidup, akhirnya membentuk karakter atau etos kerja individu. Artinya membangun budaya K3 harus dimulai dari diri sendiri.

Kelima adalah  memberikan reward dan menjadikan para pekerja yang disiplin dan berdedikasi tinggi sebagai contoh bagi perlindungan  diri dan keluarganya kepada teman, sahabat dan lingkungan kerjanya, sehingga menjadi kesadaran kolektif dan bahkan menjadi budaya kerja perusahaan.

Pada sesi seminar dan diskusi bertajuk membangun budaya K3 di PT.STM dan seluruh perusahaan mitranya,  Aryadi mengimbau pimpinan di setiap perusahaan ekplorasi pertambangan di Bumi Nggahi Rawi Pahu ini untuk senantiasa menjadi contoh dalam menerapkan K3.

Ia juga mengingatkan seluruh pimpinan Perusahaan agar tertib dan rutin melakukan pemeriksaan dan pengujian terhadap seluruh peralatan dan mesin seperti alat-alat berat serta bahan yang digunakan dalam proses produksi maupun proses pelayanan dan penelitian agar memenuhi standar K3. 

Aryadi meminta perusahaan membangun komunikasi dan koordinasi yang intens  dengan pemerintah daerah, baik kabupaten maupun provinsi serta lebih terbuka terkait perencanaan kebutuhan dan rekrutmen tenaga kerja serta disiplin melaporkan perkembangan perusahaannya, baik melalui WLKP maupun laporan rutin jika terjadi perubahan kebutuhan dan pekerja di perusahaannya.

Keterbukaan dan komunikasi itu penting, menurut mantan Kadis Kominfotik NTB untuk menghindari mis- informasi dan dis- informasi sekaligus bisa menjawab pertanyaan publik terkait dengan perkembangan perusahaan dalam upaya ikut berkontribusi membangun daerah.

Terkait dengan pemberdayaan pekerja lokal, Aryadi menyebut komitmen PT. STM sudah cukup baik, terbukti 80 persen pekerjanya merupakan putri putri dompu. Walaupun harus diakui perusahaan tambang ini baru pada tahapan eksplorasi, dan belum eksploitasi, sehingga tenaga kerja yang bisa diserap belum sebanyak seperti perusahaan yang sudah melakukan ekploitasi.

Sebaliknya kepada para pekerja, Aryadi mengajak untuk menumbuhkan semangat mencintai  setiap pekerjaan atau tugas yang diberikan, sehingga dapat melakoni tugas tersebut dengan tulus dan penuh tanggung jawab serta menikmati setiap proses atau tantangannya. Jika diawali dengan rasa kecintaan, maka akan tumbuh budaya kerja yang baik, budaya tertib dan penuh spirit untuk sukses. 

Dengan membudayakan K3 akan mengurangi kecelakaan kerja, inefisiensi produksi, dan penyakit akibat kerja yang akan menimbulkan kerugian bagi kita semua, baik perusahaan pekerja maupun masyarakat. Inilah esensi dari K3.

“Kami berharap kesadaran akan pentingnya K3 menjadi suatu budaya dan kebutuhan. Tanpa mengutamakan K3, akan sia-sia kita bekerja. Rugilah kita sebagai bangsa jika tidak bisa menghadirkan kesejahteraan dan keselamatan bagi masyarakat,” pungkasnya.

        

Lowongan Kerja

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Lowongan Kerja Summit Institute

  • BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Informasi Lowongan Kerja Bulan Mei 2017 Wilayah NTB (update 28 Mei 2017)

  • Info Lowongan Kerja

    JobFair Indonesia Career Expo | Mataram (22-23 April 2015)

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : Penerimaan Calon Pegawai Bank Indonesia

  • BeritaBerita Unit KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Loker Disnakertrans Prov. NTB

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Job Fair 2 & 3 Oktober 2015

  • Link terkait : NTB Prov
  • NTB Care
  • Sisnaker
  • Kemendesa
  • BP2MI
  • Wajib Lapor Ketenagakerjaan
  • Kartu Prakerja
  • Informasi Pasar Kerja
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • JDIH NTB
  • LPSE NTB
  • BNSP
Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB