Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Disnakertrans NTB Akselerasi Transformasi BLK Menjadi BLUD Skill Center

  • K3 Bukan Sekadar APD (Alat Pengaman Diri), Kesehatan Psikologis Ikut Menentukan Kinerja

  • Kunjungi Kawasan Transmigrasi Puncak Jeringo, Disnakertrans NTB Pastikan Fasilitas Berfungsi Optimal

  • Akselerasi SDM unggul dan Produktif, Disnakertrans NTB Siapkan Skema Kerjasama dengan BPVP Lotim

  • Disnakertrans NTB ke FGV One Stop Center (OSC) Pastikan PMI Siap dan Terlindungi

BeritaInfo Ketenagakerjaan
Home›Berita›Disnakertrans NTB Bekali Para Pekerja Sektor UMKM Skill Untuk Wira Usaha Mandiri.

Disnakertrans NTB Bekali Para Pekerja Sektor UMKM Skill Untuk Wira Usaha Mandiri.

By bm_ nakertrans
22 September, 2021
625
0

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB terus mendorong peningkatan kemampuan bisnis pelaku usaha dan para pekerja di sektor UMKM. Mereka tidak hanya dibekali keterampilan kerja melalui pelatihan kerja berbasis kompetensi saja. Melainkan juga diberikan pendampingan dan pelatihan peningkatan produktivitas dalam berwira usaha. Dengan demikian, para pekerja tersebut, tidak hanya menjadi pekerja saja, melainkan juga dipersiapkan menjadi pengusaha. Dan diharapkan kedepan dapat membangun wira usaha baru (WUB), sekaligus mampu mengembangkan usaha bisnisnya dengan baik, yang pada gilirannya dapat membuka kesempatan kerja baru bagi peningkatan penyerapan tenaga kerja.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos,MH menyampaikan bahwa dalam membangun bisnis, minimal ada 3 hal yang harus ditingkatkan, pertama adalah semangat kewirausahaan yang tinggi. Sebab orang yang memiliki jiwa kewirausahaan yang kuat, kata Aryadi umumnya tidak mudah menyerah. Tetapi justru menyukai tantangan. Karena dibalik tantangan itu, mereka justru mampu menemukan peluang, bahkan inovasi untuk mengembangkan bisnisnya.

Kedua, memiliki modal skill atau keterampilan dan ketiga, mengetahui bagaimana mengelola bisnis/usaha yang lebih dikenal dengan manajemen usaha.

“Banyak yang memiliki semangat dan keterampilan, jika tidak didukung oleh manajemen atau pengelolaan bisnis yang baik, maka tidak lama usaha itu akan bangkrut,” ujarnya saat membuka Pelatihan Peningkatan Produktivitas Program
Vokasi Angkatan IV Tahun 2021 di Aula Kantor Desa Suranadi, Selasa (21/9/2021).

Mantan Kadis Kominfotik Prov. NTB mengatakan syarat utama dalam berwirausaha adalah mengutamakan kualitas produk. “Potensi Suranadi sangat banyak, komoditi di Suranadi yang terkenal adalah dodol nangka, dodol sirsak, kacang komak, madu trigona. Jika pengolahan hasil alam di Suranadi itu-itu saja, dan tidak didukung dengan kualitas produk, kemasan dan brandingnya maka nantinya konsumen akan bosan,” ujarnya.

Dalam bisnis ke depan, proses budidaya sampai ke proses produksi harus dibuktikan dengan sertifikat standar mutu. Jadi, konsumen yang akan membeli produk tersebut yakin dengan kualitas produk yang dibeli.

Penguatan manajemen usaha sebagai salah satu bagian dari materi pelatihan yang diselenggarakan ini, menurut kepala dinas, hal tersebut sangat penting. Karena sering dijumpai pengelolaan usaha yang dilakukan UMKM masih bersifat tradisional.

Contohnya, pengembangan modal usaha dicampur dengan pembiayaan kebutuhan rumah tangga. Padahal, manajemen usaha dan manajemen rumah tangga adalah hal beda.

“Modal usahanya kadang-kadang digunakan untuk membeli kebutuhan dapur. Padahal harus dipisahkan, antara bisnis dan rumah tangga. Apalagi ditambah jika suami menggunakan modal usaha untuk membeli rokok,” paparnya.

Dihadapan 25 peserta pelatihan, Gde menjelaskan dalam meningkatkan pemasaran diperlukan 2 hal, yaitu branding atau kemasan yang baik dan membentuk jaringan pemasaran. “Saat ini para pengusaha dituntut menguasai teknologi untuk pemasaran produknya, secara digital,” ujar Gede.

Mantan Irbansus pada Inspektorat Prov. NTB tersebut menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi NTB telah menyediakan marketplace untuk penjualan online yaitu NTB Mall sebagai media dari seluruh UMKM NTB untuk memasarkan dan mempromosikan produk UMKM NTB.

Aryadi juga menjelaskan di tahun ini pihaknya juga melakukan program pendampingan dalam bentuk Pelatihan Peningkatan Produktivitas di Kabupaten Lombok Barat sebanyak 3 paket, dimana setiap paket pelatihan diikuti oleh 25 peserta dari 10 UMKM.

Pelatihan peningkatan produktivitas itu, kata Mantan Irbansus pada Inspektorat Prov. NTB tersebut, merupakan program untuk mensukseskan program industrialisasi di NTB. Sebab Industrialisasi bukanlah pembangunan pabrik-pabrik besar, melainkan industri pengolahan untuk memberikan nilai tambah ekonomi pada bahan baku yang melimpah, kemudian dijual dengan harga yang kompetitif dalam bentuk produk olahan.

“Jadi, melalui pelatihan produktivitas ini, harapannya mereka dapat mengelola potensi yang ada di lingkungannya, seperti mengolah kopi, rumput laut, pisang menjadi produk olahan yang bernilai ekonomi,” jelas Mantan Kepala Dinas Kominfotik Prov. NTB.

Kasi Pelatihan dan Produktivitas Disnakertrans Prov. NTB Hj. Mura Nur Atriyanti, S.Pd melaporkan upaya dalam rangka meningkatkan produktivitas dari tenaga kerja agar mampu meningkatkan produksi sehingga nantinya dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja. Sasaran dalam kegiatan ini adalah UMKM yang berada di sekitar Kecamatan Suranadi.

Sambutan Kepala Desa Suranadi I Nyoman Adwisana, S.Fil mengucapkan terima kasih kepada Disnakertrans Prov. NTB yang telah memilih Desa Suranadi sebagai salah satu lokasi Pelatihan Peningkatan Produktivitas.

Ia berharap kepada peserta untuk sungguh-sungguh mengikuti kegiatan pelatihan agar nantinya dapat memaksimalkan potensi yang dimiliki oleh Desa Suranadi. (Tim_disnakertrans)

        

Lowongan Kerja

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Pengumuman penerimaan tenaga kesehatan BLUD RSUD Provinsi NTB Tahun 2021

  • Info Lowongan Kerja

    [JOBFAIR] Mataram Mall | 20-21 Mei 2015

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : Aston Hotel Mataram (Deadline 15 September 2020)

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : Penerimaan Calon Pegawai Bank Indonesia

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Angkasa Pura Hotel (Deadline 4 Oktober 2020)

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Hubungan Industrial & JamsosInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Info : Pengumuman Proses Seleksi Calon Hakim Ad-Hoc Hubungan Industrial

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB