Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Disnakertrans NTB Akselerasi Transformasi BLK Menjadi BLUD Skill Center

  • K3 Bukan Sekadar APD (Alat Pengaman Diri), Kesehatan Psikologis Ikut Menentukan Kinerja

  • Kunjungi Kawasan Transmigrasi Puncak Jeringo, Disnakertrans NTB Pastikan Fasilitas Berfungsi Optimal

  • Akselerasi SDM unggul dan Produktif, Disnakertrans NTB Siapkan Skema Kerjasama dengan BPVP Lotim

  • Disnakertrans NTB ke FGV One Stop Center (OSC) Pastikan PMI Siap dan Terlindungi

BeritaBidang Hubungan Industrial & JamsosInfo KetenagakerjaanSekretariat
Home›Berita›Disnakertrans NTB Dorong Akselerasi Universal Coverage Jamsostek untuk Lindungi Pekerja Rentan

Disnakertrans NTB Dorong Akselerasi Universal Coverage Jamsostek untuk Lindungi Pekerja Rentan

By ppid user
11 Juli, 2025
577
0

Pemerintah Provinsi NTB terus berupaya mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UC-Jamsostek) sebagai bagian dari strategi perlindungan pekerja dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di daerah NTB.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam audiensi Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB dengan Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE., M.Si., yang turut dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, A.P., M.Si., di ruang kerja Wagub pada Rabu (10/7/2025).

Wakil Gubernur NTB, yang akrab disapa Umi Dinda, menekankan bahwa Pemerintah Provinsi akan segera mengundang seluruh kabupaten/kota dalam rapat koordinasi untuk menyamakan langkah dalam perlindungan jaminan sosial tenaga kerja.

“Kita tidak berharap semua tuntas di 2025 karena kondisi fiskal yang ketat, tetapi komitmennya harus satu suara. Tidak adil kalau provinsi bisa, sementara kabupaten/kota justru pasif,” tegasnya.

Umi Dinda juga mengingatkan pentingnya kepesertaan aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja sektor informal yang paling rentan terhadap risiko kerja.

“Iuran hanya Rp16 ribu per bulan, tapi bisa menyelamatkan keluarga saat terjadi musibah. Sayangnya, banyak masyarakat menganggap sepele sampai musibah datang,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Disnakertrans Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, mengungkapkan bahwa hingga saat ini baru sekitar 8% dari total 698 ribu atau sekitar 57 ribu penduduk miskin NTB yang telah mendapatkan perlindungan dari program BPJS Ketenagakerjaan.

“Pemprov NTB telah menanggung 13.000 jiwa dan sudah kami bayarkan seluruhnya. Namun masih banyak kabupaten/kota yang belum menjalankan komitmennya,” kata Nelly.

Ia merinci, dari total sekitar 57.000 warga miskin yang telah terlindungi, Kabupaten Lombok Timur tercatat paling tinggi, telah meng-cover 17.000 jiwa. Kabupaten Lombok Tengah menyusul dengan 12.000 jiwa, disusul Kabupaten Sumbawa 5.700 jiwa, Dompu sekitar 3.200 jiwa, Kota Bima 2.000, Kabupaten Bima dan Sumbawa Barat masing-masing 1.000 jiwa, serta Lombok Utara 1.050 jiwa. Namun, Kota Mataram belum menanggung satu pun peserta, padahal potensi pekerja rentan di ibukota provinsi sangat besar.

“Gubernur NTB sudah menerbitkan SK Universal Coverage Jamsostek sebagai dasar hukum. Sekarang saatnya kabupaten/kota menindaklanjuti dengan serius dan mengalokasikan anggaran, minimal melalui APBD Perubahan,” tegas Nelly.

Lebih lanjut, Nelly menegaskan bahwa perluasan jaminan sosial bukan hanya target administratif, tetapi merupakan bagian dari perlindungan hak dasar warga dan upaya nyata mencegah kemiskinan turun-temurun akibat kecelakaan atau kematian pencari nafkah.

“Kalau pekerja tulang punggung keluarga celaka dan tidak terlindungi, maka anak-istrinya bisa jatuh miskin dalam semalam. Kita harus mencegah itu,” ujar Nelly.

Terakhir Nelly mengungkapkan bahwa Disnakertrans NTB berkomitmen untuk terus melakukan edukasi, asistensi teknis, serta pemantauan kepatuhan pemerintah daerah dalam mendukung perluasan program ini. Upaya ini sejalan dengan misi Provinsi NTB untuk menjadi provinsi yang sejahtera, adil, dan manusiawi, di mana setiap pekerja, apa pun latar belakangnya, memiliki hak yang sama atas perlindungan sosial.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB, Nasrullah Umar, dalam paparannya menyebutkan bahwa capaian kepesertaan program jaminan sosial tenaga kerja di NTB per Juni 2025 baru menyentuh angka 32% dari target nasional sebesar 62% untuk tahun ini.

“Tantangan terbesar kita adalah menjangkau sektor informal dan jasa konstruksi. Mereka mayoritas belum terdaftar, padahal paling rentan risiko,” ujar Umar.

Ia juga mengingatkan bahwa Pemerintah Pusat melalui Kemendagri telah menetapkan target Universal Coverage sebesar 62,22% untuk NTB pada 2025 dan 64,94% pada 2026. Artinya, butuh langkah akseleratif dan konsolidasi semua elemen pemerintah daerah untuk mencapainya.

“Perluasan kepesertaan ini bukan sekadar target angka, tapi soal keberpihakan kita pada para pekerja rentan yang selama ini belum terlindungi,” pungkas Nasrullah tegas.

        

Lowongan Kerja

  • Info Lowongan Kerja

    JobFair Indonesia Career Expo | Mataram (22-23 April 2015)

  • Info Lowongan Kerja

    Job Fair | 11-12 Nov.2014

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    SMKN 6 MATARAM MENGADAKAN JOBFAIR

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Angkasa Pura Hotel (Deadline 4 Oktober 2020)

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : Aston Hotel Mataram (Deadline 15 September 2020)

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT ASABRI (Persero)

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB