Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Disnakertrans NTB Fasilitasi Penyediaan Sanitasi Sektor Pendidikan di Kawasan Transmigrasi Labangka

  • Disnakertrans NTB Perkuat Pengembangan Kawasan Transmigrasi dan Peningkatan SDM Produktif

  • Disnakertrans NTB kerjasama Bappenas Kuatkan Perlindungan Maternitas dan Pekerja Rumah Tangga

  • Skill Center dan Migrant Center Disinergikan, Disnakertrans NTB Dorong Lompatan Kompetensi dan Penempatan Kerja

  • Pemprov NTB Akselerasi Program Jepang: 1.268 Peserta Siap Seleksi, Target Kirim 300 Orang Oktober

BeritaInfo Ketenagakerjaan
Home›Berita›Disnakertrans NTB Dorong BLK Komunitas Perkuat Jejaring Kerja Sama Dengan Industri.

Disnakertrans NTB Dorong BLK Komunitas Perkuat Jejaring Kerja Sama Dengan Industri.

By bm_ nakertrans
2 Oktober, 2021
1000
0

Kepala Dinas Nakertrans Prov. NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos, M.H mengajak pengelola Balai Latihan Kerja (BLK) komunitas untuk terus berinovasi dan memperkuat jejaring kerja sama dengan dunia industri dalam menyiapkan SDM tenaga kerja yang berkualitas dan produktif. Harapannya, kerja sama langsung antara BLK dengan dunia industri, akan mampu menghasilkan lulusan dengan skill yang in line dengan spesifikasi kebutuhan di dunia industri.

Aryadi menyebut bahwa saat ini di NTB, sudah ada 28 buah BLK Komunitas yang sudah berjalan dengan baik, dari total BLK komunitas yang terbentuk sebanyak 48 BLK. Bahkan sebagian dari BLK komunitas yang sudah berjalan dengan dukungan dana hibah dari kemenaker tersebut, mampu membuat program pelatihan kejuruan yang inovatif, serta sudah membangun kemitraan dengan industri di sekitarnya, sehingga lulusannya bisa langsung terserap menjadi pekerja.

“Jika lulusan BLK bisa langsung terserap di dunia industri, maka satu “PR” besar kita dalam upaya menurunkan angka tingkat pengangguran terbuka akan dapat diatasi,” ujar Gede saat menghadiri FGD bertajuk Rapat Evaluasi Program BLK Komunitas di NTB bersama KetuaTim Pusbang SDM Ketenagakerjaan Kemnaker RI Yenni Nuraeni, ST, M.Kom, ketua FKJP Prov. NTB sekaligus Wakil Ketua FKLPI (Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan dan Industri) NTB Naktika Sari Dewi, SE, MM, Para Kepala Desa, Para Kepala BLK Komunitas dan para Instruktur BLK Komunitas, di Aula BLK Lombok Timur, Rabu (29/9/2021).

Menurutnya, pelibatan potensi setempat dan dunia industri dalam proses pelatihan di BLK, termasuk dalam penyusunan kurikulum, tidak hanya akan mendorong peningkatan daya serap lulusan saja. Tetapi juga Dudi bisa berperan menjadi “bapak angkat atau mentor” dalam memberikan pendampingan bagi lulusan yang ingin membangun wira usaha mandiri.

Karenanya, mantan Kadis Kominfotik Prov. NTB meminta pengelola BLK Komunitas harus bisa menggunakan dengan baik, dana bantuan hibah dari pemerintah selama 1-2 tahun ini untuk mengembangkan lembaga pelatihan kerja tersebut menjadi lembaga yang kuat, mandiri dan dipercaya masyarakat. Dengan demikian, BLK Komunitas akan menjadi garda terdepan dalam meretas dan mengurangi angka pengangguran, harapnya.

Kepala BLK Lombok Timur, Sabar, S. Pd menginformasikan bahwa Bupati Lombok Timur dengan Ditjen. Bina Lavotas sudah membangun MoU untuk pemberdayaan dana desa. “Kepala desa wajib mengalokasikan dana pemberdayaan dana desanya secara rinci dan jelas arahnya,” jelas Sabar.

Sabar menyampaikan sebanyak 100 desa yang sudah mengajukan program pelatihan. “Jika baru 50 desa yang siap, maka itu yang akan dikirim lebih dulu ke BLK untuk pelatihan,”ujarnya.

Ketua Forum Komunikasi Jejaring Pemagangan (FKJP) Prov. NTB Naktika sari Dewi, SE, MM menyampaikan kedepannya FKJP akan dibentuk di Kabupaten/Kota, sehingga bisa mengakomodir rekan-rekan dari LPKS, BLK, BLK Komunitas yang ada di Kabupaten/Kota untuk membangun jaringan dengan dunia industri.

“Kita harus berjuang untuk terus eksis walaupun nantinya tidak lagi mendapatkan bantuan dari pemerintah namun tetap menghasilkan lulusan yang siap pakai dan sesuai dengan kebutuhan dunia industri,” ujar Dewi.

Menurut Natika Dewi, ada 2 langkah yang harus disiapkan oleh lembaga pelatihan untuk menghasilkan lulusan yang dibutuhkan oleh dunia industri, yaitu Kesiapan Internal dan Kesiapan Eksternal. Dari sisi Kesiapan Internal ada 4 hal yang harus diperhatikan.

Pertama, pengelolaan SDM, pengelola harus memiliki visi yang jelas menghasilkan lulusan yang bermutu. Jadi, pengelola/leader lembaga pelatihan perlu melakukan pemetaan dunia industri yang ada disekitar baru membuka jurusan, jangan membuka jurusan yang tidak dibutuhkan oleh dunia industri.

Kedua, Pengelolaan Akademik termasuk di dalamnya kurikulum yang mengacu pada SKKNI.

Ketiga, Pengelolaan Pemasaran bagi lembaga pelatihan yang berbayar. Dan keempat adalah Pengelolaan Sarana Prasarana.

“Jika keempat ini sudah kuat maka bisa menjamin lulusan sesuai dengan kebutuhan dunia industri. Keempat hal tersebut jika dikembangkan maka akan menjadi 8 standar untuk akreditasi kelembagaan,” jelas Dewi.

Sementara itu, Dewi juga memaparkan ada 4 hal yang harus dipenuhi dalam Kesiapan eksternal, antara lain :  Pertama lakukan pemetaan agar lembaga pelatihan memiliki data perusahaan-perusahaan yang akan menjadi calon mitra.

Kedua, mengajak instruktur dari dunia industri untuk mengajar di paket pelatihan. Ketiga, membuat MoU dengan dunia industri. Keempat, mengatur MoU dengan jangka waktu 2 tahun.

“Di dalam MoU dengan dunia industri harus tercantum 4 hal, yaitu industri bersedia ikut mengembangkan kurikulum, industri bersedia menjadi tempat magang, industri bersedia memprioritaskan lulusan lembaga pelatihan jika ada peluang kerja dan industri bersedia menjadi pendamping dalam berwirausaha,” ujar Dewi.

Lebih lanjut, Wakil Ketua FKLPI (Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan dan Industri) NTB juga mengatakan saat ini BLK Komunitas masih berkutat memenuhi kebutuhan internal. Pengelola BLK Komunitas harus mulai ancang-ancang untuk membuka seluas-luasnya untuk masyarakat umum. “Jika sudah dibuka untuk umum, maka akan muncul benefit lain ketika pendanaan tidak lagi bersumber pada pemerintah. Oleh karena itu, dibutuhkan kreatifitas dari Pengelola BLK Komunitas agar menghasilkan lulusan siap pakai, siap bekerja dan siap berwirausaha,” tutup Dewi.

Sementara itu, Anwar Rizal Kepala BLK Komunitas khusus bidang otomotif menyampaikan selama tahun 2020-2021 telah melaksanakan 50 program pelatihan. Hampir 80% lulusan sudah bekerja dan membuka usaha mandiri. “Kami sudah identifikasi bengkel-bengkel di Kecamatan Jerowaru, seperti di Desa Pandan Wangi sebanyak 50 bengkel, di Desa Jerowaru sebanyak 70 bengkel, dan di Desa Keruak sebanyak 100 bengkel. Bengkel-bengkel  tersebut siap menampung lulusan dari BLK Komunitas kami,” ujarnya.

Rizal juga menyampaikan rencana di tahun 2022 yang berinovasi bahwa sistem pelatihan tidak lagi hanya di dalam ruangan. Siswa hanya mendalami teori di kelas sekitar seminggu dan sisa pelatihan langsung praktik di bengkel yang sudah menjadi mitra.

Muksin selaku instruktur Las Siraja Ulung, melontarkan bahwa skill dari bidang atau penempatan itu penting. Muksin sendiri adalah  lulusan Teknik Mesin dan pernah mengikuti pelatihan di BLK Komunitas sebelumnya.

“Yang dibutuhkan oleh dunia industri adalah pengawasan. Jadi, peserta pelatihan harus mempunyai skill dalam bidang tersebut, tidak hanya sekedar paham materi/teori,” ujar Muksin. (Tim_disnakertrans)

        

Lowongan Kerja

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Job Fair Lombok Tengah 20 s.d 23 Oktober 2018

  • BeritaBerita Unit KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Loker Disnakertrans Prov. NTB

  • Info Lowongan Kerja

    Mataram “JOB FOR CAREER” 2014

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Pengumuman penerimaan tenaga kesehatan BLUD RSUD Provinsi NTB Tahun 2021

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : Aston Hotel Mataram (Deadline 15 September 2020)

  • BeritaInfo Lowongan KerjaSekretariat

    JOB FAIR Disnakertrans Prov. NTB bersama Universitas Muhammadiyah Mataram

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB