Disnakertrans NTB Dorong Budaya K3 Menyeluruh di Lingkungan PLN UP2D NTB

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB menegaskan bahwa penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tidak cukup hanya berfokus pada aspek teknis dan fisik, tetapi harus menyentuh kesehatan psikologis pekerja. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Disnakertrans NTB, Dr. H. Aidy Furqan, S.Pd., M.Pd., saat menjadi pemateri dalam kegiatan Edukasi K3 bagi Pegawai dan Tenaga Alih Daya di lingkungan PT PLN (Persero) UP2D NTB, Selasa (3/2/2026).
Kegiatan yang merupakan bagian dari rangkaian Bulan K3 Nasional Tahun 2026 ini digelar secara hybrid, berpusat di Ruang Rapat Narmada PLN UP2D NTB, dan diikuti oleh seluruh pegawai serta tenaga alih daya PLN UP2D NTB.
Dalam pemaparannya, Aidy Furqan menjelaskan bahwa keselamatan kerja umumnya bersifat tangible dan mudah diukur, seperti penggunaan alat pelindung diri dan kepatuhan terhadap prosedur kerja. Namun, aspek kesehatan kerja memiliki dimensi yang lebih luas karena mencakup kondisi fisik sekaligus psikis pekerja.
“Keselamatan itu mudah kita ukur karena terlihat secara fisik. Tapi kesehatan kerja tidak hanya soal badan yang kuat, melainkan juga kondisi psikologis. Beban kerja berlebihan, jam kerja yang terlalu panjang, dan kurangnya waktu istirahat bisa menurunkan konsentrasi dan memicu kelelahan mental,” tegas Aidy.
Ia menambahkan, budaya K3 yang kuat harus dibangun dengan memperhatikan kebutuhan dasar pekerja, kebutuhan sosial, hingga kebutuhan akan pengakuan atau apresiasi. Menurutnya, pekerja dengan kinerja baik perlu mendapat penghargaan yang layak, sementara pembinaan terhadap pelanggaran harus dilakukan secara bijak tanpa merendahkan martabat pekerja.
“Apresiasi itu bagian penting dari K3. Sebaliknya, jika ada pembinaan atau sanksi, lakukan dengan cara yang manusiawi dan tidak mempermalukan. Psikologis pekerja sangat berpengaruh pada keselamatan kerja,” ujarnya.
Aidy juga menegaskan peran pemerintah daerah dalam pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan melalui empat fungsi utama, yakni pembinaan, pemeriksaan, pengujian, dan penyidikan. Seluruh tahapan tersebut bertujuan mencegah terjadinya kecelakaan kerja serta memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan.
Sementara itu, Manager PLN UP2D NTB, Faris Fitrianto, menyampaikan bahwa edukasi K3 menjadi momentum strategis bagi PLN, mengingat tugas pengaturan dan pengendalian sistem distribusi kelistrikan di Pulau Lombok dan Sumbawa memiliki tingkat risiko kerja yang tinggi.
Ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran Disnakertrans NTB yang dinilai memberikan kontribusi nyata dalam penguatan tata kelola K3 di lingkungan PLN, khususnya dalam mendorong penerapan budaya K3 yang profesional, andal, dan kolaboratif, termasuk bagi tenaga alih daya.
Melalui sinergi antara Disnakertrans NTB dan PT PLN UP2D NTB, diharapkan budaya K3 dapat diterapkan secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif, sekaligus mendukung pembangunan daerah Nusa Tenggara Barat.




