Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Disnakertrans NTB Perkuat Norma Ketenagakerjaan di Sektor Pariwisata

  • Disnakertrans NTB jajaki Pemagangan Sektor Pertanian; Kolaborasi lintas OPD dan Kampus

  • Melepas Magang Jepang; Disnakertrans Tegaskan SDM NTB Siap Go Global Melalui Transformasi Sistem Penyiapan Tenaga Migran

  • FGD Pembiayaan PMI NTB, Disnakertrans Dorong Skema KUR Lunak Bebas Rentenir dan Berbasis Perlindungan

  • Disnakertrans NTB Siapkan SMK Go Global, Dorong Lulusan Siap Kerja hingga Luar Negeri

BeritaBidang Pembinaan Pengawasan Tenaga KerjaInfo KetenagakerjaanSekretariat
Home›Berita›Disnakertrans NTB Dorong Budaya K3 Menyeluruh di Lingkungan PLN UP2D NTB

Disnakertrans NTB Dorong Budaya K3 Menyeluruh di Lingkungan PLN UP2D NTB

By ppid user
3 Februari, 2026
550
0

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB menegaskan bahwa penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tidak cukup hanya berfokus pada aspek teknis dan fisik, tetapi harus menyentuh kesehatan psikologis pekerja. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Disnakertrans NTB, Dr. H. Aidy Furqan, S.Pd., M.Pd., saat menjadi pemateri dalam kegiatan Edukasi K3 bagi Pegawai dan Tenaga Alih Daya di lingkungan PT PLN (Persero) UP2D NTB, Selasa (3/2/2026).

Kegiatan yang merupakan bagian dari rangkaian Bulan K3 Nasional Tahun 2026 ini digelar secara hybrid, berpusat di Ruang Rapat Narmada PLN UP2D NTB, dan diikuti oleh seluruh pegawai serta tenaga alih daya PLN UP2D NTB.

Dalam pemaparannya, Aidy Furqan menjelaskan bahwa keselamatan kerja umumnya bersifat tangible dan mudah diukur, seperti penggunaan alat pelindung diri dan kepatuhan terhadap prosedur kerja. Namun, aspek kesehatan kerja memiliki dimensi yang lebih luas karena mencakup kondisi fisik sekaligus psikis pekerja.

“Keselamatan itu mudah kita ukur karena terlihat secara fisik. Tapi kesehatan kerja tidak hanya soal badan yang kuat, melainkan juga kondisi psikologis. Beban kerja berlebihan, jam kerja yang terlalu panjang, dan kurangnya waktu istirahat bisa menurunkan konsentrasi dan memicu kelelahan mental,” tegas Aidy.

Ia menambahkan, budaya K3 yang kuat harus dibangun dengan memperhatikan kebutuhan dasar pekerja, kebutuhan sosial, hingga kebutuhan akan pengakuan atau apresiasi. Menurutnya, pekerja dengan kinerja baik perlu mendapat penghargaan yang layak, sementara pembinaan terhadap pelanggaran harus dilakukan secara bijak tanpa merendahkan martabat pekerja.

“Apresiasi itu bagian penting dari K3. Sebaliknya, jika ada pembinaan atau sanksi, lakukan dengan cara yang manusiawi dan tidak mempermalukan. Psikologis pekerja sangat berpengaruh pada keselamatan kerja,” ujarnya.

Aidy juga menegaskan peran pemerintah daerah dalam pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan melalui empat fungsi utama, yakni pembinaan, pemeriksaan, pengujian, dan penyidikan. Seluruh tahapan tersebut bertujuan mencegah terjadinya kecelakaan kerja serta memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan.

Sementara itu, Manager PLN UP2D NTB, Faris Fitrianto, menyampaikan bahwa edukasi K3 menjadi momentum strategis bagi PLN, mengingat tugas pengaturan dan pengendalian sistem distribusi kelistrikan di Pulau Lombok dan Sumbawa memiliki tingkat risiko kerja yang tinggi.

Ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran Disnakertrans NTB yang dinilai memberikan kontribusi nyata dalam penguatan tata kelola K3 di lingkungan PLN, khususnya dalam mendorong penerapan budaya K3 yang profesional, andal, dan kolaboratif, termasuk bagi tenaga alih daya.

Melalui sinergi antara Disnakertrans NTB dan PT PLN UP2D NTB, diharapkan budaya K3 dapat diterapkan secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif, sekaligus mendukung pembangunan daerah Nusa Tenggara Barat.

        

Lowongan Kerja

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Lowongan Kerja Summit Institute

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Disnakertrans : ” Job Fair Disnakertrans Prov. NTB Dipadati Pencaker”

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    SMKN 6 MATARAM MENGADAKAN JOBFAIR

  • BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Informasi Lowongan Kerja Bulan Mei 2017 Wilayah NTB (update 28 Mei 2017)

  • Info Lowongan Kerja

    [JOBFAIR] Mataram Mall | 20-21 Mei 2015

  • BeritaInfo Lowongan KerjaSekretariat

    rekrut dan seleksi magang ke jepang tahap 2 tahun 2025

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB