Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Penguatan K3 dan Serah Terima Kepemimpinan Warnai Agenda Disnakertrans NTB

  • Gubernur NTB Tetapkan UMP 2026 Sebesar Rp2,67 Juta, Pengawasan Jadi Fokus Utama

  • Disnakertrans NTB Percepat Penyelesaian SHM Tanah Warga Transmigrasi

  • Dewan Pengupahan Provinsi NTB Sampaikan Rekomendasi UMP 2026 kepada Gubernur

  • Disnakertrans NTB Perkuat Sinkronisasi Data Jamsostek Pekerja Rentan melalui DBHCHT 2026

BeritaBidang Hubungan Industrial & JamsosInfo KetenagakerjaanSekretariat
Home›Berita›Disnakertrans NTB Dorong Dialog Tripartit untuk Antisipasi Konflik Ketenagakerjaan dan Penguatan Iklim Investasi

Disnakertrans NTB Dorong Dialog Tripartit untuk Antisipasi Konflik Ketenagakerjaan dan Penguatan Iklim Investasi

By ppid user
9 Desember, 2025
495
0

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB menegaskan komitmen menjaga hubungan industrial yang kondusif melalui dialog terbuka antara serikat pekerja, asosiasi pengusaha, dan pemerintah. Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Disnakertrans NTB, Bapak Muslim, S.T., M.Si., saat menghadiri kegiatan Dialog Serikat Pekerja, Pengusaha, dan Pemerintah yang digelar oleh DPD KSPSI NTB di Ruang Rapat Utama Disnakertrans NTB, Selasa (09/12/2025).

Dalam arahannya, Plt. Kadis menekankan bahwa forum ini memiliki nilai strategis karena mempertemukan seluruh unsur yang berperan langsung dalam stabilitas ketenagakerjaan di daerah. Ia menegaskan bahwa dinamika penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan kesiapan investasi membutuhkan keseimbangan antara kepentingan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha.

Menurut beliau, hingga saat ini pemerintah pusat masih mengkaji berbagai masukan mengenai regulasi pengupahan, sementara di sisi lain dunia usaha juga menghadapi tantangan kemampuan bertahan dan beroperasi.

“Mempertemukan dua kepentingan ini membutuhkan kearifan, momentum yang tepat, dan kajian menyeluruh agar kebijakan yang dihasilkan tetap menjaga kondusivitas,” jelasnya.

Plt. Kadis juga menyoroti perlunya memperkuat ekosistem investasi yang sehat dan transparan. Ia mencontohkan dinamika beberapa sektor usaha di sejumlah kota besar, termasuk penurunan aktivitas pusat perbelanjaan, sebagai indikasi pentingnya menjaga iklim investasi agar tidak terjadi penurunan daya serap tenaga kerja. Ia menambahkan bahwa dunia usaha harus memanfaatkan instrumen kebijakan seperti insentif investasi dan kemudahan perizinan, namun tetap memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan dapat diawasi dengan baik.

Dalam kesempatan tersebut, beliau menegaskan bahwa serikat pekerja dan asosiasi pengusaha memiliki peran besar dalam menjaga kepastian hubungan industrial.

“Kehadiran serikat pekerja dan asosiasi pengusaha yang terorganisir dengan baik menjadi kunci untuk memastikan keberlanjutan dunia usaha dan tersampaikannya aspirasi pekerja secara proporsional,” ujarnya.

Terkait situasi ekonomi daerah, Plt. Kadis memaparkan perkembangan pertumbuhan ekonomi NTB yang berangsur membaik pada triwulan ketiga 2025, yang disertai peningkatan angka pengangguran sebesar lebih dari 10 ribu orang. Data tersebut, menurutnya, harus menjadi dasar bersama dalam merumuskan solusi yang adil dan berimbang.

Beliau menegaskan bahwa hasil dialog ini menjadi salah satu referensi penting yang akan dibahas lebih lanjut bersama Gubernur NTB dalam rangka penetapan kebijakan yang berpihak pada pekerja sekaligus menjaga keberlanjutan usaha.

“Bapak Gubernur menunggu formulasi terbaik yang lahir dari sinergi tripartit. Kita ingin keputusan yang adil, sejuk, dan dapat diterima semua pihak,” tegasnya.

Di akhir sesi, Plt. Kadis mengapresiasi peran KSPSI NTB sebagai penyelenggara dan berharap dialog semacam ini terus diperkuat sebagai bagian dari penguatan tata kelola ketenagakerjaan di daerah.

        

Lowongan Kerja

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT ASABRI (Persero)

  • BeritaInfo Lowongan KerjaSekretariat

    JOB FAIR Disnakertrans Prov. NTB bersama Universitas Muhammadiyah Mataram

  • Info Lowongan Kerja

    JobFair Indonesia Career Expo | Mataram (22-23 April 2015)

  • Info Lowongan Kerja

    Mataram “JOB FOR CAREER” 2014

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Angkasa Pura Hotel (Deadline 4 Oktober 2020)

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Pengumuman penerimaan tenaga kesehatan BLUD RSUD Provinsi NTB Tahun 2021

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB