Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Penguatan K3 dan Serah Terima Kepemimpinan Warnai Agenda Disnakertrans NTB

  • Gubernur NTB Tetapkan UMP 2026 Sebesar Rp2,67 Juta, Pengawasan Jadi Fokus Utama

  • Disnakertrans NTB Percepat Penyelesaian SHM Tanah Warga Transmigrasi

  • Dewan Pengupahan Provinsi NTB Sampaikan Rekomendasi UMP 2026 kepada Gubernur

  • Disnakertrans NTB Perkuat Sinkronisasi Data Jamsostek Pekerja Rentan melalui DBHCHT 2026

BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanSekretariat
Home›Berita›Disnakertrans NTB Dorong Penguatan Layanan Disabilitas Melalui Rakor Pelaksanaan ULD Tahun 2025

Disnakertrans NTB Dorong Penguatan Layanan Disabilitas Melalui Rakor Pelaksanaan ULD Tahun 2025

By ppid user
12 Desember, 2025
430
0

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan Tahun 2025, sebagai upaya memperkuat kesetaraan akses ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas di NTB, bertempat di Aula Disnakertrans Provinsi NTB, Jumat (12/12/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Dinas Sosial Provinsi NTB, Disnaker Kabupaten Bima, Kota Bima, Dompu, dan Lombok Utara, serta perwakilan perusahaan dan organisasi masyarakat pemerhati disabilitas, yang turut memberikan masukan berbasis kondisi lapangan untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme pelayanan, dukungan regulasi, dan strategi peningkatan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

Plt. Kepala Disnakertrans Provinsi NTB, Muslim, S.T., M.Si., dalam pembukaannya menegaskan bahwa forum ini memiliki posisi strategis dalam memperbaiki tata kelola layanan ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas. Ia menyampaikan bahwa kebutuhan utama saat ini adalah memastikan adanya kejelasan ruang lingkup, mekanisme, dan penguatan regulasi, sehingga ULD dapat menjalankan perannya secara efektif.

Menurut beliau, banyak ruang perbaikan yang perlu didorong, terutama terkait regulasi yang belum sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas di dunia kerja. “Jika ada masukan dari para pendamping dan aktivis yang selama ini mendampingi pekerja disabilitas, maka hal tersebut perlu menjadi bahan penyempurnaan bersama,” ujarnya dalam forum tersebut.

Muslim menekankan pentingnya menghadirkan aksesibilitas sarana-prasarana serta mekanisme pendukung yang memungkinkan penyandang disabilitas memperoleh kesempatan yang setara dalam sektor formal maupun nonformal. Disnakertrans NTB disebut tengah memperkuat sistem informasi ketenagakerjaan yang mampu menampilkan data keterlibatan pekerja disabilitas di berbagai sektor secara lebih transparan dan mudah diakses.

Kesempatan kerja penyandang disabilitas, lanjutnya, harus didorong melalui kombinasi antara regulasi yang kuat, data yang akurat, serta koordinasi lintas lembaga. Ia mencontohkan pentingnya mengetahui persentase penyandang disabilitas yang terserap di sektor formal dan nonformal, sehingga pemerintah dapat menentukan kebijakan berbasis kebutuhan nyata.

Muslim juga menyoroti potensi kesenjangan komunikasi antara pemangku kepentingan yang dapat memunculkan persoalan di lapangan. Karena itu, ia menilai peran aktivis, organisasi pendamping, dan komunitas disabilitas sangat penting untuk memberikan masukan yang objektif dan berbasis pengalaman langsung.

“Forum ini mempertemukan pengalaman lapangan dari para pendamping dengan kapasitas pemerintah dalam menyiapkan regulasi dan kebijakan. Sinergi ini sangat penting untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas,” ungkapnya.

Disnakertrans NTB menilai bahwa keberadaan ULD harus memperkuat tata kelola, perlindungan, dan aksesibilitas pekerja disabilitas secara berkelanjutan. Dengan dukungan regulasi yang lebih kuat, diharapkan hak-hak pekerja disabilitas dapat dijamin secara lebih komprehensif dan efektif.

Mengakhiri arahannya, Muslim mengajak seluruh peserta rakor untuk memanfaatkan forum ini sebagai sarana koreksi internal dan konsolidasi. “Semoga kegiatan ini memberikan manfaat maksimal dalam memperkuat perlindungan dan kesempatan kerja saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” tutupnya.

        

Lowongan Kerja

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Disnakertrans : ” Job Fair Disnakertrans Prov. NTB Dipadati Pencaker”

  • BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Informasi Lowongan Kerja Bulan Juni 2017 Wilayah NTB

  • Info Lowongan Kerja

    JobFair Indonesia Career Expo | Mataram (22-23 April 2015)

  • BeritaBerita Unit KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Loker Disnakertrans Prov. NTB

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Gratis : ” Job Fair Disnakertrans Prov. NTB 2017 Sediakan 2.500 Lowongan “

  • BeritaInfo Lowongan KerjaSekretariat

    rekrut dan seleksi magang ke jepang tahap 2 tahun 2025

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB