Disnakertrans NTB Dorong Peningkatan Kepesertaan Jaminan Sosial bagi Pekerja Nonformal

Mataram, 16 Oktober 2025 – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB bersama Kementerian Ketenagakerjaan RI terus berupaya memperluas perlindungan bagi pekerja sektor informal. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi Kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) yang digelar di Hotel Golden Palace Lombok.
Kegiatan ini diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri atas unsur perangkat daerah dan pengurus kelompok pekerja. Peserta berasal dari berbagai sektor, meliputi pertanian, perikanan, UMKM, pariwisata, sosial, dan keagamaan. Melalui kegiatan ini, pemerintah berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial tenaga kerja, terutama bagi pekerja nonformal yang rentan terhadap risiko kerja.
Acara yang diselenggarakan atas kerja sama Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan RI ini dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, Bapak Muslim, S.T., M.Si.
Dalam arahannya, Bapak Muslim menyampaikan bahwa pentingnya jaminan sosial bagi pekerja bukan penerima upah merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam melindungi masyarakat pekerja.
“Kita ingin memastikan para pekerja nonformal—petani, nelayan, pedagang kecil, dan pelaku UMKM—memiliki perlindungan dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian. Nilainya kecil, hanya sekitar Rp16.800 per bulan, tetapi manfaatnya sangat besar bagi keberlangsungan hidup mereka dan keluarganya,” ujarnya.
Beliau juga mencontohkan beberapa inisiatif daerah di NTB yang telah berhasil memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial, seperti Kabupaten Sumbawa Barat yang telah menerbitkan Kartu Multifungsi bagi petani dan nelayan, serta Kabupaten Lombok Barat dan KLU yang mengalokasikan dukungan melalui APBD untuk menjamin perlindungan bagi pekerja rentan.
“Langkah-langkah seperti ini adalah bukti bahwa pemerintah daerah hadir untuk memuliakan pekerja. Kita ingin memastikan bahwa setiap pekerja, di manapun mereka berada, memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko kerja,” tambahnya.
Bapak Muslim juga menyoroti capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di NTB yang masih perlu ditingkatkan. Dari sekitar 1,17 juta calon peserta, baru sekitar 240 ribu orang yang telah terdaftar.
“Artinya masih ada lebih dari 900 ribu pekerja yang belum terlindungi. Sosialisasi seperti ini merupakan salah satu langkah nyata untuk memperluas cakupan jaminan sosial di NTB. Kami akan terus mendorong kerja sama lintas sektor untuk meningkatkan partisipasi masyarakat,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bapak Muslim turut mendorong seluruh peserta yang hadir agar menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing.
“Seratus orang yang hadir di ruangan ini diharapkan dapat membawa semangat perlindungan tenaga kerja hingga ke tingkat desa. Kalau hari ini seratus yang paham, besok harus menjadi seribu yang terlindungi,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Fasilitasi Kesejahteraan Pekerja, yang diwakilkan oleh Koordinator Bidang Pengembangan Kepesertaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Ibu Nindia Putri, menyampaikan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan amanat konstitusi dan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Karena itu, sosialisasi ini penting agar pekerja informal mengetahui haknya untuk memperoleh perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun hari tua,” ujarnya.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa pemerintah menargetkan cakupan kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja mencapai 99,5 persen pada tahun 2045 sesuai dengan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Untuk mencapai target tersebut, dibutuhkan kolaborasi aktif antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan kelompok masyarakat.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Asdep Peningkatan Produktivitas dan Pengembangan Ekosistem Ketenagakerjaan Kemenko Perekonomian, Bapak Chairul Saleh, S.H., LL.M, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi NTB, Drs. Sahnan, M.Pd, unsur BPJS Ketenagakerjaan, serta perwakilan dari berbagai kelompok usaha dan wadah pekerja bukan penerima upah.
Melalui kegiatan ini, Disnakertrans Provinsi NTB berharap agar pemahaman dan partisipasi masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial tenaga kerja dapat terus meningkat, sehingga seluruh pekerja di NTB—baik formal maupun nonformal—dapat memperoleh perlindungan yang layak dan berkeadilan.





