Disnakertrans NTB Dorong Perlindungan Pekerja Informal, dari PRT hingga Cleaning Service Sekolah

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB terus mendorong perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja di sektor informal. Hal tersebut disampaikan Kepala Disnakertrans NTB, Dr. H. Aidy Furqan, S.Pd., M.Pd., dalam kegiatan pembinaan dan pengawasan optimalisasi pelaksanaan program Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di Ruang Rapat Bappeda Provinsi NTB, Kamis (5/3/2026).
Dalam forum tersebut, Aidy menegaskan bahwa masih terdapat potensi besar perluasan kepesertaan dari kelompok pekerja non-penerima upah yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau perlindungan jaminan sosial. Menurutnya, sektor informal seperti pekerja rumah tangga, sopir, petani hingga tenaga kebersihan memiliki peran penting dalam menopang aktivitas ekonomi masyarakat.
“Kenapa tidak kita menyentuh sektor informal seperti pekerja rumah tangga dan sopir. Dengan iuran yang relatif kecil, sekitar belasan ribu rupiah per bulan, mereka sudah bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketika menghadapi risiko kerja,” ujar Aidy dalam paparannya.
Ia juga mencontohkan potensi perluasan kepesertaan di lingkungan sekolah melalui tenaga kebersihan, petugas keamanan, maupun pekerja pendukung lainnya yang selama ini belum banyak terakomodasi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, dengan jumlah sekolah yang cukup besar di NTB, sektor ini dapat menjadi salah satu sumber perluasan kepesertaan yang signifikan.
“Kalau setiap sekolah memiliki tenaga kebersihan atau petugas lainnya yang difasilitasi menjadi peserta jaminan sosial, ini akan menjadi langkah nyata dalam memperluas perlindungan bagi pekerja yang selama ini kurang tersentuh,” tambahnya.
Lebih lanjut, Disnakertrans NTB juga terus berupaya memperkuat koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah kabupaten/kota, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memperbaiki basis data pekerja dan mengoptimalkan dukungan anggaran daerah. Melalui langkah tersebut, Pemerintah Provinsi NTB berharap semakin banyak pekerja yang terlindungi serta target Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di daerah dapat tercapai secara bertahap.





