Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Disnakertrans NTB Fasilitasi Penyediaan Sanitasi Sektor Pendidikan di Kawasan Transmigrasi Labangka

  • Disnakertrans NTB Perkuat Pengembangan Kawasan Transmigrasi dan Peningkatan SDM Produktif

  • Disnakertrans NTB kerjasama Bappenas Kuatkan Perlindungan Maternitas dan Pekerja Rumah Tangga

  • Skill Center dan Migrant Center Disinergikan, Disnakertrans NTB Dorong Lompatan Kompetensi dan Penempatan Kerja

  • Pemprov NTB Akselerasi Program Jepang: 1.268 Peserta Siap Seleksi, Target Kirim 300 Orang Oktober

BeritaBidang Hubungan Industrial & JamsosBidang Pembinaan Pengawasan Tenaga KerjaInfo Ketenagakerjaan
Home›Berita›Disnakertrans NTB Dukung Penguatan Pemahaman Pola Hubungan Kerja Baru Pasca Putusan MK

Disnakertrans NTB Dukung Penguatan Pemahaman Pola Hubungan Kerja Baru Pasca Putusan MK

By ppid user
1 November, 2025
563
0

Mataram, 31 Oktober 2025 — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB mendukung penuh upaya Kementerian Ketenagakerjaan RI dalam memperkuat pemahaman dan penyamaan persepsi mengenai pola hubungan kerja baru sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Alih Daya, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), serta Kompensasi bagi Pekerja.

Kegiatan bertajuk “Kupas Tuntas Pola Hubungan Kerja Baru” ini dilaksanakan selama dua hari, 31 Oktober hingga 1 November 2025, di Golden Palace Hotel Lombok, Mataram. Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Direktorat Hubungan Kerja dan Pengupahan, Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, bekerja sama dengan Disnakertrans Provinsi NTB.

Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB Bapak Muslim, S.T., M.Si., dalam sambutannya saat membuka kegiatan, menyampaikan bahwa penyelenggaraan forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman bersama seluruh pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintah, serikat pekerja, maupun pengusaha, terhadap dinamika ketenagakerjaan pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.

“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi wadah strategis untuk memperkaya dialog dan menampung berbagai masukan dari daerah. Semua hasil diskusi nantinya akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat dalam penyusunan regulasi baru ketenagakerjaan yang lebih partisipatif, transparan, dan adil,” ujar Bapak Muslim.

Ia juga menegaskan, NTB telah memiliki Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketenagakerjaan, yang menjadi acuan daerah dalam mengatur perlindungan dan penempatan tenaga kerja. Namun demikian, regulasi di tingkat nasional tetap memerlukan penyempurnaan agar dapat menjawab tantangan baru di dunia kerja yang semakin fleksibel.

Lebih lanjut, Bapak Muslim menyoroti bahwa praktik hubungan kerja modern kini menuntut keseimbangan antara fleksibilitas bagi pengusaha dan perlindungan hak-hak dasar pekerja, termasuk kepastian hukum bagi kedua belah pihak. Ia juga menyinggung pentingnya memperjelas batasan pekerjaan yang dapat dialihdayakan (outsourcing), status kerja, jaminan sosial, serta perlindungan bagi pekerja kontrak.

“Fakta di lapangan menunjukkan masih banyak pekerja alih daya yang belum memahami hak-haknya, sementara perusahaan pengguna jasa kadang belum sepenuhnya bertanggung jawab. Karena itu, forum seperti ini sangat penting untuk memperkuat komitmen bersama agar hubungan industrial berjalan harmonis dan berkeadilan,” jelasnya.

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 80 peserta, terdiri dari unsur serikat pekerja/serikat buruh, pengusaha (APINDO), akademisi, mediator hubungan industrial, dan perwakilan instansi pemerintah. Narasumber utama dalam kegiatan ini antara lain Prof. Dr. H. Lalu Edy Husni, S.H., M.Hum dari Universitas Mataram, Lalu Mirawati selaku Ketua DPD SPN NTB, serta Prof. Dr. Rana dari APINDO NTB.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans NTB Lisadati, S.I.Kom., M.Si. melaporkan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari tindak lanjut konsultasi nasional yang dilaksanakan Kementerian Ketenagakerjaan di Bali, di mana NTB bersama NTT menjadi daerah fokus untuk menjaring masukan terhadap tujuh isu ketenagakerjaan utama, antara lain PKWT, alih daya, PHK, pesangon, dan tenaga kerja asing.

“Masukan dari peserta NTB akan menjadi bahan penting dalam proses penyusunan undang-undang ketenagakerjaan yang baru. Kami berharap kegiatan ini menghasilkan rekomendasi konstruktif untuk mendukung terciptanya hubungan industrial yang modern, adil, dan berkelanjutan,” pungkas Muslim.

        

Lowongan Kerja

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Disnakertrans : ” Job Fair Disnakertrans Prov. NTB Dipadati Pencaker”

  • Info Lowongan Kerja

    Mataram “JOB FOR CAREER” 2014

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT ASABRI (Persero)

  • BeritaInfo Lowongan KerjaSekretariat

    JOB FAIR Disnakertrans Prov. NTB bersama Universitas Muhammadiyah Mataram

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Job Fair 2 & 3 Oktober 2015

  • BeritaInfo Lowongan KerjaSekretariat

    rekrut dan seleksi magang ke jepang tahap 2 tahun 2025

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB