Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Disnakertrans NTB Perkuat Pelatihan Berbasis Kebutuhan Industri untuk Menyiapkan SDM KEK Mandalika

  • Buka Musprov Gimnastik NTB 2026, Kepala Disnakertrans Tegaskan Sinergi Organisasi dan Kesiapan Hadapi PON 2028

  • Kunjungi Disnakertrans NTB, Wagub Ajak ASN Bangun Budaya Kerja Positif dan Profesional

  • Perluas Akses Kerja, Disnakertrans NTB Apresiasi Roadshow Rekrutmen PT Amman Mineral

  • Disnakertrans dan Bank NTB Syariah Memulai KUR PMI Tujuan Malaysia

BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanSekretariat
Home›Berita›Disnakertrans NTB Fasilitasi Pemulangan Jenazah PMI Asal Lombok Timur, Peringatkan Bahaya Keberangkatan Nonprosedural

Disnakertrans NTB Fasilitasi Pemulangan Jenazah PMI Asal Lombok Timur, Peringatkan Bahaya Keberangkatan Nonprosedural

By ppid user
31 Oktober, 2025
519
0

Mataram, 30 Oktober 2025 – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB kembali memfasilitasi pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lombok Timur yang meninggal dunia di luar negeri.

Almarhum Taswin, warga Desa Mamben Daya, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur, meninggal dunia pada Sabtu, 25 Oktober 2025 di Malaysia Barat akibat kecelakaan kerja (gegar otak). Setelah lebih dari sepuluh tahun bekerja di sektor konstruksi, almarhum harus berpulang di negeri rantau tanpa perlindungan penuh dari negara.

Plt. Kepala Disnakertrans Provinsi NTB, Muslim, S.T., M.Si., menyampaikan bahwa almarhum diketahui berangkat ke Malaysia secara nonprosedural, atau tidak melalui mekanisme penempatan resmi pemerintah. Kondisi tersebut menyebabkan tidak lengkapnya dokumen ketenagakerjaan dan perlindungan sosial, sehingga proses pemulangan dan pengurusan hak-hak almarhum menjadi lebih rumit.

“Kasus seperti ini kembali mengingatkan kita bahwa berangkat tanpa prosedur resmi sangat berisiko. Tidak ada jaminan keselamatan kerja, tidak ada kepastian hukum, dan ketika musibah terjadi, negara kesulitan memberikan perlindungan maksimal,” tegasnya di Mataram, Kamis (30/10/2025).

Meski demikian, Pemerintah Provinsi NTB tetap hadir untuk memastikan almarhum dapat kembali ke tanah kelahirannya dengan layak. Tim Satgas Penanganan PMI Disnakertrans NTB segera berkoordinasi dengan KJRI Johor, KBRI Kuala Lumpur, Kemenlu RI, BP3MI NTB, dan KP2MI RI untuk mengawal seluruh proses administrasi dan pemulangan jenazah.

Jenazah Taswin tiba di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (Bizam) pada Selasa, 29 Oktober 2025 pukul 18.00 WITA, dan diserahkan kepada keluarga di Lombok Timur untuk dimakamkan.

Selain memastikan kepulangan, pemerintah juga tengah membantu keluarga almarhum dalam proses kelengkapan dokumen agar dapat dilakukan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui BPJS Ketenagakerjaan. Namun, proses tersebut tetap memerlukan waktu dan kelengkapan administrasi yang sering kali tidak dimiliki oleh pekerja nonprosedural.

Muslim menegaskan, pemerintah tidak akan pernah berhenti mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran kerja cepat tanpa izin resmi.

“Bekerja ke luar negeri harus melalui jalur legal. Pemerintah membuka banyak skema penempatan yang aman dan terjamin, baik melalui Lembaga Pelatihan dan P3MI resmi maupun program kerja sama antarnegara. Jangan korbankan keselamatan demi proses yang instan,” pesannya.

Ia juga menyampaikan duka cita mendalam atas kepergian almarhum dan berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bersama.

“Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan. Kami berharap tidak ada lagi warga NTB yang berangkat secara nonprosedural dan kehilangan perlindungan ketika menghadapi risiko di negeri orang,” tutupnya.

        

Lowongan Kerja

  • Info Lowongan Kerja

    Job Fair | 11-12 Nov.2014

  • BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Informasi Lowongan Kerja Bulan Mei 2017 Wilayah NTB (update 28 Mei 2017)

  • BeritaBerita Unit KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Loker Disnakertrans Prov. NTB

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT ASABRI (Persero)

  • BeritaInfo Lowongan KerjaSekretariat

    JOB FAIR Disnakertrans Prov. NTB bersama Universitas Muhammadiyah Mataram

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : Penerimaan Calon Pegawai Bank Indonesia

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB