Disnakertrans NTB Fasilitasi Pemulangan Jenazah PMI Korban Pembunuhan di Malaysia, Bukti Negara Hadir Saat Warganya Berduka

Mataram, 11 Juni 2025 — Tangis duka menyambut kedatangan jenazah Sahri Ramdan (28), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Buwun Sejati, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, yang dipulangkan hari ini dari Malaysia setelah menjadi korban pembunuhan tragis di Negeri Jiran.
Jenazah almarhum tiba di Bandara Internasional Lombok (BIL) pada Rabu pagi, 11 Juni 2025, pukul 09.40 WITA, menggunakan maskapai AirAsia dengan nomor penerbangan AK 304 dari Kuala Lumpur. Setelah proses administrasi di bandara, jenazah langsung dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan.
Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab negara, Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat turut memfasilitasi pemulangan jenazah almarhum, bekerja sama dengan BP3MI Mataram, Disnaker Kabupaten Lombok Barat, KBRI Kuala Lumpur, serta KJRI Johor Bahru.
Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, A.P., M.Si., menyampaikan rasa duka mendalam atas peristiwa yang menimpa almarhum.
“Kami menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum Sahri Ramdan. Ini bukan hanya duka keluarga, tetapi juga duka masyarakat NTB secara keseluruhan, terutama bagi kami di lingkungan Disnakertrans,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Baiq Nelly menegaskan bahwa pemulangan jenazah merupakan bentuk hadirnya negara dalam situasi krisis yang dialami warganya.
“Kami di Disnakertrans NTB memastikan bahwa proses kepulangan jenazah berjalan secara layak dan bermartabat. Ini bagian dari pelayanan kemanusiaan dan penghormatan atas jasa para pekerja migran yang telah mengabdi di luar negeri,” tegasnya.
Dalam proses ini, Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja, M. Anang Yusran, bersama tim dari Disnakertrans NTB, turut mengawal langsung kepulangan jenazah hingga ke rumah duka di Kecamatan Narmada, sebagai bentuk pendampingan dan empati institusi terhadap keluarga yang berduka.
“Kami memastikan bahwa jenazah tiba dengan aman dan seluruh prosedur dilaksanakan secara bermartabat,” ujar Anang Yusran di sela proses pemulangan.
Almarhum diketahui bekerja secara legal di sektor perkebunan wilayah New Paloh, Johor, Malaysia. Ia diberangkatkan melalui PT Kijang dan telah menyelesaikan masa kontrak awal, kemudian memperpanjang masa kerja secara mandiri. Pada 7 Juni 2025, Sahri ditemukan meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian dada. Berdasarkan laporan dari Kementerian Luar Negeri RI, lima WNI telah ditahan sebagai tersangka oleh Kepolisian Malaysia dan tengah menjalani proses hukum dengan ancaman pidana berat.
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat KBRI dan KJRI dalam menangani kasus ini, baik dalam pendampingan hukum kepada pihak-pihak terkait maupun pengurusan kepulangan jenazah,” ucap Baiq Nelly.
Sebagai pahlawan devisa, PMI layak mendapatkan perlindungan maksimal dan penghormatan atas jasa mereka. Disnakertrans NTB mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kebijakan untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan migrasi kerja yang aman, legal, dan bermartabat.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelatihan calon PMI, edukasi hukum, dan pengawasan proses migrasi kerja. Setiap nyawa PMI sangat berharga, dan sudah seharusnya negara hadir memastikan keselamatan dan kesejahteraan mereka di mana pun berada,” tambah Baiq Nelly.
Baiq Nelly juga menyampaikan bahwa Disnakertrans NTB sedang melakukan koordinasi lintas instansi untuk memastikan pemenuhan hak-hak almarhum, termasuk asuransi dan santunan bagi keluarga.
Hal ini sebagai bentuk perhatian terhadap perlindungan pekerja migran secara lebih luas sesuai dengan arahan Gubernur NTB agar seluruh pemangku kebijakan di daerah memperkuat tata kelola penempatan tenaga kerja ke luar negeri.
“Penempatan CPMI dan PMI harus mengedepankan aspek pelindungan menyeluruh, mulai dari pra-penempatan, penempatan, hingga purna-penempatan. Setiap proses harus dijalankan sesuai prinsip migrasi aman dan bermartabat,” ujar Baiq Nelly menyampaikan arahan Gubernur.
Arahan ini menjadi pengingat sekaligus penguat komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh warga NTB yang bekerja di luar negeri mendapat perlindungan yang layak serta layanan yang manusiawi, baik dalam situasi normal maupun darurat.





