5 Program Pemberdayaan Naker dari DBCHT.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos, M.H bersama Kepala Desa Teruwai, H. ARTA dan Kepala Desa Pengengat, Sudirman membuka acara Sosialisasi Pemberian Bantuan Modal Usaha Dalam Bentuk Peralatan wira usaha dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) Tahun 2022 di Penujak, Kab. Lombok Tengah, Selasa (9/8/2022).
Dua Kepala Desa produsen tembakau di Kabupaten Lombok Tengah ini mengapresiasi program kerja Disnakertrans Provinsi NTB, yang tidak hanya mengadakan pelatihan kerja saja, tetapi juga memprogramkan bantuan peralatan untuk wira usaha mandiri. Ia berharap agar program tersebut dapat menciptakan lapangan kerja ke depannya.
“Terlalu banyak mengadakan pelatihan, tanpa ada fasilitas lanjutan yang memadai, sama saja menambah angka pengangguran,” ujarnya.
Merespon baik pernyataan Kepala Desa tersebut, Aryadi menyampaikan bahwa Gubernur NTB melalui Disnakertrans Provinsi NTB telah mengalokasikan anggaran DBHCHT tahun 2022 untuk 5 program pemberdayaan tenaga kerja, khususnya untuk petani, buruh tani tembakau dan keluarganya, termasuk para PMI Purna.
Pertama, peningkatan Pelayanan keselanatan dan kesehatan kerja (K3) pada Balai Pengawasan dan K3, baik di Pulau Sumbawa maupun di Pulau Lombok. Kedua program perlindungan sosial berupa JKK dan JKM bagi 10 ribu orang petani dan buruh tani tembakau.
Ketiga, pelatihan keterampilan bagi keluarga petani/buruh tani tembakau yang berbasis penempatan. Keempat, memberikan bantuan peralatan untuk wirausaha bagi para alumni pelatihan kerja yang belum terserap dalam pasar kerja, kelima pemberdayaan keluarga PMI dan PMI Purna.
Sosialisasi yang diikuti oleh 20 orang pemuda dan pemudi Desa Pengengat dan Desa Teruwai, Kecamatan Pujut Loteng tersebut bertujuan untuk memberikan informasi terkait petunjuk teknis penyusunan proposal untuk mendapatkan bantuan modal usaha dalam bentuk peralatan dan merupakan tindak lanjut kegiatan verifikasi dan klarifikasi data yang telah dilakukan oleh Disnakertrans Prov. NTB dan berkoordinasi dengan BLK Kab. Lombok Tengah.
“Penyaluran harus benar agar tidak ada temuan di kemudian hari. Oleh karena itu, sosialisasi ini dilakukan untuk membantu pemuda pemudi dalam penyusunan proposal agar sesuai dengan pedoman di petunjuk teknis,” jelas Gede.
Program Pemberian bantuan modal usaha dalam bentuk peralatan usaha ini menurut mantan Kadiskominfotik NTB adalah program lanjutan setelah pemberian pelatihan dari Disnakertrans.
Ia menjelaskan Metode pelatihan berbasis penempatan yang diterapkan Disnakertrans tidak hanya memfasilitasi peserta agar bisa terserap di dunia industri, tetapi juga memfasilitasi agar peserta juga dapat berwirausaha sendiri, membuka lapangan pekerjaan, dan menyerap tenaga kerja sehingga bisa menurunkan angka pengangguran.
“Bagi pencari kerja (pencaker) yang belum terserap di dunia industri akan diberikan pendampingan dan pelatihan manajemen wirausaha baru dan difasilitasi peralatan, modal & akses marketing,” terangnya.
Kadisnakertrans Prov. NTB ini juga menyampaikan bahwa sejak satu tahun terakhir pihaknya telah melaunching program Inovasi yaitu Pelatihan & Pemberdayaan Tenaga Kerja Terpadu Plus (PePaDu Plus). Program ini melibatkan seluruh stakeholders LPKS, P3MI asosiasi industri, mulai dari perencanaan kebutuhan, pelaksanaan pelatihan langsung dengan instruktur dari praktisi industri sehingga menghasilkan tenaga kerja yang sesuai dengan spesifikasi skill sesuai dengan kebutuhan industri.
Dalam program PePaDu Plus ini, setelah pelatihan di LPK, dilanjutkan dengan proses pemagangan di dunia industri dan pendampingan dalam bentuk pemberian skill manajemen Wira Usaha Baru.
Setelah magang di dunia industri yang dibimbing oleh mentor profesional dan praktisi dari perusahaan, maka siswa magang ini sebagian besar bisa langsung diserap sebagai pekerja di perusahaan yang bersangkutan.
“Bagi peserta pelatihan yang belum bisa terserap di dunia kerja, kami akan fasilitasi mereka untuk mengembangkan wirausaha baru di sektor formal dan informal. Misalnya mendirikan usaha bengkel las, kuliner, barista/kopi, usaha peternakan dan kelompok UKM lainnya. Mereka akan difasilitasi bantuan peralatan/mesin produksi, dihubungkan dengan akses modal dan jaringan pemasaran,” tutup Gede.





