Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Disnakertrans NTB Perkuat Norma Ketenagakerjaan di Sektor Pariwisata

  • Disnakertrans NTB jajaki Pemagangan Sektor Pertanian; Kolaborasi lintas OPD dan Kampus

  • Melepas Magang Jepang; Disnakertrans Tegaskan SDM NTB Siap Go Global Melalui Transformasi Sistem Penyiapan Tenaga Migran

  • FGD Pembiayaan PMI NTB, Disnakertrans Dorong Skema KUR Lunak Bebas Rentenir dan Berbasis Perlindungan

  • Disnakertrans NTB Siapkan SMK Go Global, Dorong Lulusan Siap Kerja hingga Luar Negeri

BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanSekretariat
Home›Berita›Disnakertrans NTB Kawal Ketat Rekrutmen PMI ke Malaysia: 3.000 Lowongan Dibuka, Tanpa Biaya Sepeserpun

Disnakertrans NTB Kawal Ketat Rekrutmen PMI ke Malaysia: 3.000 Lowongan Dibuka, Tanpa Biaya Sepeserpun

By ppid user
19 Juni, 2025
2271
0

Pemerintah Provinsi NTB menyambut positif komitmen SD Guthrie Berhad dalam membuka kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia Barat. Gubernur melalui Disnakertrans NTB menegaskan bahwa proses perekrutan PMI harus berjalan sesuai regulasi dan menjunjung tinggi prinsip etika. Hal ini disampaikan dalam acara Peresmian Pembukaan Kembali Perekrutan PMI untuk Penempatan di Malaysia Barat yang digelar di Hotel Lombok Astoria, Kamis (19/06/2025).

Kegiatan yang dihadiri oleh Disnakertrans Provinsi NTB, Polda NTB, Imigrasi Kelas I TPI Mataram, BP3MI NTB, serta Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) ini menjadi momentum penting bagi dibukanya kembali perekrutan tenaga kerja oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit SD Guthrie Berhad, yang pada tahun ini membuka kuota sebanyak 3.000 pekerja, dengan 80% di antaranya berasal dari NTB.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, A.P., M.Si., menyampaikan apresiasi atas dipilihnya NTB sebagai salah satu sumber utama perekrutan tenaga kerja. Ia menegaskan pentingnya proses rekrutmen yang patuh terhadap aturan dan menjunjung etika, mengingat banyak calon PMI berasal dari daerah pedesaan dengan tingkat pendidikan terbatas.

“Kami berharap rekrutmen tidak hanya soal menyalurkan tenaga kerja, tetapi juga menyertakan pembinaan dan edukasi. Jangan sampai karena minimnya pembekalan, kita menerima kabar duka dari negeri orang,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pelatihan dan briefing pra-penempatan agar para pekerja siap secara mental dan budaya dalam menghadapi tantangan di negara tujuan. Hal ini penting untuk menghindari culture shock yang dapat memicu konflik atau bahkan persoalan hukum yang berujung fatal.

Baiq Nelly juga menyinggung pentingnya meminimalkan potensi pelanggaran hukum akibat kelalaian administratif.

“Jangan sampai karena salah umur atau kelalaian dokumen, malah terjerat Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Perlu ada koordinasi dan komitmen bersama agar proses ini benar-benar aman dan legal,” katanya.

Oleh karena itu, Disnakertrans NTB menekankan kepada perusahaan dan agen rekrutmen untuk tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga menjalankan peran edukatif dan pembinaan secara menyeluruh.

Nelly mengapresiasi langkah SD Guthrie Berhad yang menerapkan prinsip zero recruitment cost atau rekrutmen tanpa biaya, serta menggandeng agen-agen resmi dalam proses perekrutan. Ia menyebut kebijakan tersebut sebagai praktik baik yang menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hak-hak pekerja.

Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa kemitraan seperti ini sangat dibutuhkan oleh NTB. Malaysia, yang hingga kini masih menjadi negara tujuan utama migrasi PMI dari NTB, dinilai mampu menjadi solusi atas tingginya kebutuhan lapangan kerja di daerah.

“Sektor swasta di NTB masih terbatas dalam menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Maka, kerja sama dengan mitra internasional seperti ini menjadi sangat strategis bagi daerah kami,” pungkas Nelly.

Kepala Polda NTB yang diwakilkan oleh Dirkrimum Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat, S.I.K., S.H., menegaskan dukungan penuh Polda NTB terhadap proses penempatan PMI yang legal, aman, dan sesuai aturan.

“Penting menjalankan rekrutmen sesuai UU No. 18 Tahun 2017 serta perlunya kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan aparat penegak hukum dalam mencegah praktik ilegal dan TPPO. Polda NTB berkomitmen untuk memperkuat pengawasan dan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan para agen rekrutmen agar tidak hanya menjalankan proses administratif, tetapi juga memberikan pembinaan dan edukasi bagi calon PMI agar mereka siap secara budaya, mental, dan karakter kerja.

Dukungan konkret juga datang dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Mirza Akbar, yang menyampaikan komitmennya untuk mempermudah proses pembuatan paspor bagi calon PMI.

“Jika dalam satu lokasi terdapat minimal 25 orang yang akan diberangkatkan, maka petugas imigrasi akan langsung datang ke perusahaan perekrut untuk memberikan layanan paspor di tempat,” ujarnya tegas.

Langkah ini dinilai sebagai wujud nyata sinergi antarsektor dalam mendukung penempatan PMI yang cepat, efisien, dan tetap legal.

Sementara itu, Mohd Azan Yaacob, Pengurus Perhubungan & Perekrutan SD Guthrie Berhad, menyampaikan bahwa perusahaan menambah 3.000 kuota baru untuk PMI asal Indonesia, dengan 80% berasal dari Lombok.

Ia menjelaskan bahwa saat ini, dari total 17.090 tenaga kerja asing di SD Guthrie, sekitar 76% merupakan WNI, dan 9.067 di antaranya direkrut pasca pandemi, termasuk dari NTB.

Yacoob menegaskan bahwa seluruh proses perekrutan dilakukan berdasarkan prinsip Ethical Recruitment dan Zero Recruitment Cost.

“Setiap pekerja harus direkrut secara adil, tanpa tekanan, dan tanpa biaya. Mereka harus merasa dihormati dan punya harapan untuk masa depan yang lebih baik,” jelasnya.

Sebagai informasi, perekrutan dilakukan secara etis dan tanpa biaya (zero cost), bekerja sama dengan enam agen resmi, yakni PT. Primadaya Pandu Karya, PT. Cipta Rezeki Utama, PT. Cahaya Lombok, PT. Sudinar Artha, PT. Wirakaritas dan PT. Dian Yoga Perdana.

Azan menegaskan, rekrutmen ini bukan sekadar membuka lapangan kerja, tapi membangun jembatan harapan. Ia menyebut, setiap pekerja migran adalah duta keluarga, pembawa asa, dan pejuang kehidupan yang layak dihargai.

“Kolaborasi lintas negara ini, lanjutnya, membuktikan bahwa bisnis dan kemanusiaan bisa berjalan seiring, selama dilandasi komitmen, keadilan, dan saling percaya.” tutupnya.

        

Lowongan Kerja

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk , Deadline 22 September 2020.

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Gratis : ” Job Fair Disnakertrans Prov. NTB 2017 Sediakan 2.500 Lowongan “

  • Info Lowongan Kerja

    Job Fair | 11-12 Nov.2014

  • BeritaInfo Lowongan KerjaSekretariat

    rekrut dan seleksi magang ke jepang tahap 2 tahun 2025

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Angkasa Pura Hotel (Deadline 4 Oktober 2020)

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Job Fair 2 & 3 Oktober 2015

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB