Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Disnakertrans NTB Perkuat Norma Ketenagakerjaan di Sektor Pariwisata

  • Disnakertrans NTB jajaki Pemagangan Sektor Pertanian; Kolaborasi lintas OPD dan Kampus

  • Melepas Magang Jepang; Disnakertrans Tegaskan SDM NTB Siap Go Global Melalui Transformasi Sistem Penyiapan Tenaga Migran

  • FGD Pembiayaan PMI NTB, Disnakertrans Dorong Skema KUR Lunak Bebas Rentenir dan Berbasis Perlindungan

  • Disnakertrans NTB Siapkan SMK Go Global, Dorong Lulusan Siap Kerja hingga Luar Negeri

BeritaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanSekretariat
Home›Berita›Disnakertrans NTB Kawal Pemulangan PMI Lombok Timur dari Malaysia hingga Tiba di Kampung Halaman

Disnakertrans NTB Kawal Pemulangan PMI Lombok Timur dari Malaysia hingga Tiba di Kampung Halaman

By ppid user
25 Januari, 2026
378
0

Sabtu, 24 Januari 2026 — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi memfasilitasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Masbagik Kabupaten Lombok Timur, Ahmad Saihu, yang sebelumnya bekerja di Malaysia dan sempat menjalani perawatan medis akibat kondisi kritis.

Kabar mengenai kondisi Ahmad Saihu pertama kali diterima pada November 2025. Saat itu, Ahmad dilaporkan mengalami kondisi serius saat bekerja di Malaysia. Menyikapi hal tersebut, Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, S.IP., M.Si. segera berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia agar Ahmad Saihu mendapatkan penanganan medis dan perlindungan yang optimal.

Arahan Gubernur NTB tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, Dr. H. Aidy Furqan, S.Pd., M.Pd., dengan menginstruksikan jajaran teknis Disnakertrans NTB untuk melakukan koordinasi dan pemantauan secara berkelanjutan bersama KJRI Johor Bahru, KBRI Malaysia, serta BP3MI, termasuk berkoordinasi dengan BP3MI Riau selama proses perawatan dan pemulangan melalui Batam.

“Pemerintah daerah tidak tinggal diam ketika menerima laporan PMI dalam kondisi darurat. Pemerintah hadir untuk memastikan Ahmad Saihu mendapatkan perawatan, pendampingan, hingga akhirnya bisa kembali ke keluarganya di Lombok,” ujar Aidy Furqan.

Proses pendampingan teknis dan pemantauan kondisi PMI dilakukan oleh Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Disnakertrans NTB di bawah koordinasi Plt. Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja, M. Anang Yusran, S.Psi., M.M.. Pendampingan dilakukan sejak Ahmad Saihu menjalani perawatan di Hospital Sultan Ismail Johor Bahru, Malaysia, hingga dipindahkan ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam, Indonesia.

“Kami terus berkoordinasi dengan KJRI Johor Bahru, KBRI Malaysia, BP3MI Riau, serta pihak rumah sakit untuk memastikan kondisi PMI terpantau dan proses pemulangan berjalan aman,” jelas Anang Yusran.

Pada Sabtu, 24 Januari 2026, Ahmad Saihu dipulangkan ke Lombok melalui Bandara Internasional Lombok dan tiba pada malam hari. Setibanya di Lombok, Disnakertrans NTB langsung memfasilitasi penjemputan menggunakan ambulans hasil koordinasi dengan Baznas NTB, sebelum Ahmad Saihu dibawa ke RSUD Soedjono Selong untuk menjalani perawatan lanjutan.

Bagi Disnakertrans NTB, pemulangan ini bukan sekadar proses administrasi, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan PMI asal NTB tetap mendapatkan perlindungan, meskipun berada jauh dari tanah kelahirannya.

“Kami ingin setiap PMI asal NTB tahu bahwa negara hadir. Ketika mereka menghadapi masalah di luar negeri, pemerintah daerah akan berupaya hadir dan mendampingi,” tegas Anang.

Melalui sinergi dengan pemerintah pusat, perwakilan RI di luar negeri, serta pemangku kepentingan daerah, Disnakertrans Provinsi NTB terus memperkuat perlindungan PMI sejak pra penempatan hingga purna penempatan, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan pekerja migran NTB beserta keluarganya.

        

Lowongan Kerja

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Gratis : ” Job Fair Disnakertrans Prov. NTB 2017 Sediakan 2.500 Lowongan “

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : Penerimaan Calon Pegawai Bank Indonesia

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan KerjaSekretariat

    Pembukaan Bursa Kerja Khusus ( Job Fair Mini) Tahun 2017

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Hubungan Industrial & JamsosInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Info : Pengumuman Proses Seleksi Calon Hakim Ad-Hoc Hubungan Industrial

  • BeritaBerita Unit KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Update Loker Disnakertrans Prov. NTB

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Lowongan Kerja Summit Institute

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB