Disnakertrans NTB Kawal Pemulangan PMI Lombok Timur dari Malaysia hingga Tiba di Kampung Halaman

Sabtu, 24 Januari 2026 — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi memfasilitasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Masbagik Kabupaten Lombok Timur, Ahmad Saihu, yang sebelumnya bekerja di Malaysia dan sempat menjalani perawatan medis akibat kondisi kritis.
Kabar mengenai kondisi Ahmad Saihu pertama kali diterima pada November 2025. Saat itu, Ahmad dilaporkan mengalami kondisi serius saat bekerja di Malaysia. Menyikapi hal tersebut, Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, S.IP., M.Si. segera berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia agar Ahmad Saihu mendapatkan penanganan medis dan perlindungan yang optimal.
Arahan Gubernur NTB tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, Dr. H. Aidy Furqan, S.Pd., M.Pd., dengan menginstruksikan jajaran teknis Disnakertrans NTB untuk melakukan koordinasi dan pemantauan secara berkelanjutan bersama KJRI Johor Bahru, KBRI Malaysia, serta BP3MI, termasuk berkoordinasi dengan BP3MI Riau selama proses perawatan dan pemulangan melalui Batam.
“Pemerintah daerah tidak tinggal diam ketika menerima laporan PMI dalam kondisi darurat. Pemerintah hadir untuk memastikan Ahmad Saihu mendapatkan perawatan, pendampingan, hingga akhirnya bisa kembali ke keluarganya di Lombok,” ujar Aidy Furqan.
Proses pendampingan teknis dan pemantauan kondisi PMI dilakukan oleh Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Disnakertrans NTB di bawah koordinasi Plt. Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja, M. Anang Yusran, S.Psi., M.M.. Pendampingan dilakukan sejak Ahmad Saihu menjalani perawatan di Hospital Sultan Ismail Johor Bahru, Malaysia, hingga dipindahkan ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam, Indonesia.
“Kami terus berkoordinasi dengan KJRI Johor Bahru, KBRI Malaysia, BP3MI Riau, serta pihak rumah sakit untuk memastikan kondisi PMI terpantau dan proses pemulangan berjalan aman,” jelas Anang Yusran.
Pada Sabtu, 24 Januari 2026, Ahmad Saihu dipulangkan ke Lombok melalui Bandara Internasional Lombok dan tiba pada malam hari. Setibanya di Lombok, Disnakertrans NTB langsung memfasilitasi penjemputan menggunakan ambulans hasil koordinasi dengan Baznas NTB, sebelum Ahmad Saihu dibawa ke RSUD Soedjono Selong untuk menjalani perawatan lanjutan.
Bagi Disnakertrans NTB, pemulangan ini bukan sekadar proses administrasi, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan PMI asal NTB tetap mendapatkan perlindungan, meskipun berada jauh dari tanah kelahirannya.
“Kami ingin setiap PMI asal NTB tahu bahwa negara hadir. Ketika mereka menghadapi masalah di luar negeri, pemerintah daerah akan berupaya hadir dan mendampingi,” tegas Anang.
Melalui sinergi dengan pemerintah pusat, perwakilan RI di luar negeri, serta pemangku kepentingan daerah, Disnakertrans Provinsi NTB terus memperkuat perlindungan PMI sejak pra penempatan hingga purna penempatan, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan pekerja migran NTB beserta keluarganya.





