Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

Main Menu

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
    • Dokumen
      • Perencanaan
      • Laporan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

logo

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Home
  • Profil
    • Alamat Kantor
    • Visi Dan Misi
    • Dasar Dan Tupoksi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
    • Sumber Daya Manusia
  • Unit Kerja
    • Sekretariat
    • Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
    • Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
    • Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja
    • Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Bidang Ketransmigrasian
    • UPTD Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Lombok
    • UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 P. Sumbawa
  • Berita
    • Ketenagakerjaan
    • Ketransmigrasian
    • Arsip Kegiatan
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan Menteri
    • Keputusan Menteri
    • Surat Edaran Menteri
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Gubernur
    • Keputusan Gubernur
    • Juklak/Juklis
  • Aplikasi & Bursa Kerja
    • Pencari Kerja
    • Lowongan Kerja
    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan
    • Magang Jepang
  • PPID
    • PPID Disnakertrans NTB
      • Profil Singkat PPID
      • Maklumat Pelayanan
      • SK PPID
      • Visi & Misi PPID
      • Struktur Organisasi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Regulasi PPID
      • Anggaran PPID
    • Informasi Publik
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Berkala
      • Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Dikecualikan
      • Pengajuan Keberatan
      • Kumpulan SOP
      • Agenda Pimpinan
        • Kalender Kegiatan
    • Standar Layanan
      • Prosedur Mekanisme Pelayanan Informasi
        • Permohonan Informasi Publik
        • Sengketa Informasi
        • Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang
        • Pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik
    • Dokumen
      • Perencanaan
        • Shortcut Perencanaan
        • RPJMD 2019-2023
        • Rencana Strategis (Renstra) Disnakertrans
        • Rencana Kerja Tahunan (Renja)
        • Indikator Kinerja Utama (IKU)
        • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
        • Perjanjian Kinerja (PK)
        • Lakip
        • DPA/ DPPA
        • SKP
      • Laporan
        • Laporan Keuangan
        • Laporan Tahunan PPID
        • Laporan Tahunan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
        • Informasi Pengadaan Barang dan Jasa
        • Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa
      • LHKPN
        • Daftar Pejabat
        • E-LHKPN
      • Dokumen Evaluasi Sakip
      • Informasi Keuangan
      • Produk Hukum
      • Data Sektoral
      • Data Aset
  • Layanan Informasi
    • Form Permohonan Informasi
    • Form Keberatan Atas Informasi
    • Form Survey Kepuasan Pelayanan
    • Layanan Difabel
    • Penanganan Komplain
    • Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
  • Disnakertrans NTB Fasilitasi Penyediaan Sanitasi Sektor Pendidikan di Kawasan Transmigrasi Labangka

  • Disnakertrans NTB Perkuat Pengembangan Kawasan Transmigrasi dan Peningkatan SDM Produktif

  • Disnakertrans NTB kerjasama Bappenas Kuatkan Perlindungan Maternitas dan Pekerja Rumah Tangga

  • Skill Center dan Migrant Center Disinergikan, Disnakertrans NTB Dorong Lompatan Kompetensi dan Penempatan Kerja

  • Pemprov NTB Akselerasi Program Jepang: 1.268 Peserta Siap Seleksi, Target Kirim 300 Orang Oktober

BeritaInfo Ketenagakerjaan
Home›Berita›Disnakertrans NTB Kirim Pekerja Kelapa Sawit ke Kalteng, “Titip Nomor HP”.

Disnakertrans NTB Kirim Pekerja Kelapa Sawit ke Kalteng, “Titip Nomor HP”.

By bm_ nakertrans
18 Juni, 2021
2671
0

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, Gede Putu Aryadi melepas secara simbolis keberangkatan 20 orang Tenaga Kerja asal NTB tahap pertama yang telah direkrut PT Abinggo Bintang Buana menuju Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis Sore (17/6-2021) di Kantor PT.Abinggo Bintang Buana di Jalan Ahmad Yani Narmada Lombok Barat.

Para pekerja tersebut, diberangkatkan melalui Bandara International Zainuddin Abdul Majid (BIZAM) menuju Kalteng Jumat pagi dan akan ditempatkan pada perusahaan perkebunan kelapa sawit di Provinsi itu.

Pada acara pelepasan itu, Aryadi menyerahkan bingkisan berupa nomor Telepon dan WA kepada para pekerja dan menitipkan pesan agar menggunakan nomor kontak tersebut untuk melaporkan atau menghubunginya pada kesempatan pertama, jika menghadapi permasalahan di tempat kerja. Terlebih mendapat perlakuan tidak semestinya, atau mengancam keselamatan dan perlindungan terhadap hak-hak para pekerja.

“Jika menghadapi masalah ditempat kerja, tolong hubungi kami melalui nomor itu. Kami sebagai pembantu Bapak Gubernur NTB Dr. Zul dan Wagub Umi Rohmi wajib melindungi dan melayani bapak-bapak. Ini menjadi komitmen kami,” tegas mantan Irbansus pada Inspektorat Provinsi NTB itu.

Sedangkan kepada Direktur PT. Abinggo, Nn. Marta, mantan kadis Kominfotik NTB itu juga meminta jaminan akan perlindungan dan keselamatan pekerja asal NTB agar benar-benar dijaga dengan baik sesuai komitmen awal.

Ia menyambut baik peluang dan kesempatan kerja yang ditawarkan Pemerintah Daerah dan para pengusaha perkebunan Kelapa Sawit dari Provinsi di Kalimantan.

Aryadi menyebut sebelum kegiatan pengiriman tenaga kerja asal NTB ke Kalimantan yang difasilitasi Disnakertrans NTB melalui program AKAD dan AKL, sebelumnya pada tanggal 27 April 2021 lalu, pihaknya menerima kunjungan kerja Kepala Dinas Tenaga Kerja dari Kaltim bersama sejumlah pengusaha, yang menawarkan kesempatan kerja bagi warga NTB untuk direkrut menjadi pekerja kebun sawit.

foto : Gede Putu Aryadi memberi pembekalan kepada pekerja yang akan bekerja di perkebunan kelapa sawit Kalteng.

“Kebetulan Kadis tersebut adalah putra bangsa kelahiran NTB, yang membawa kabar gembira bagi masyarakat yang butuh lapangan kerja, yakni di Perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur ,” ungkapnya.

Namun ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap para tenaga kerja. Baik berupa kepastian hukum melalui kontrak kerja serta jaminan keselamatan kerja di daerah tujuan.

“Bagi kami pelajarannya ada di keselamatan kerja, perlindungan kerja dan kepastian hukum, melalui kontrak kerja yang dtandangani berbagi pihak dan pemerintah itu sangat baik dan adanya jaminan keselamatan kerja bagi pekerja juga sangat penting,” tandasnya.

Presiden Direktur PT Abinggo Bintang Buana Wu Cui Ping atau Marta menjelaskan pada tahun 2021 pihaknya menyediakan kuota sebanyak 1950 orang yang akan dipekerjakan di kelapa sawit tersebut.

Prosedur perekrutan sendiri kata Marta melalui jalur resmi dimana para pekerja akan diikat dengan kontrak melalui perjanjian kerja yang disebut “Akad”.

Lebih jauh Marta memaparkan PT Abinggo tidak membebankan biaya kepada calon pekerja. Bahkan gaji yang diterima para pekerja minimal Rp 5 juta.

Selain itu para pekerja juga dilindungi asuransi ketenagakerjaan dam kesehatan. Dilokasi kerja para pekerja nanti akan ditempatkan di perumahan layak huni.

“Kami menekakan kepada user agar memperhatikan semua yang menjadi hak dari para pekerja, dalam akad kerja hak dan kewajiban pekerja jelas tertera, bahkan dalam akad tersebut juga ditandatangani oleh Dinas Tenaga Kerja terkait,” ungkap Marta.

Pada tahun ini, kata Marta perusahaannya membuka lapangan kerja disektor perkebunan kelapa sawit di Kalimantan sebanyak 1950 orang. Pemberangkatan para pekerja sendiri dilakukan secara bertahap.

“Pemberangkatannya bertahap, karena ini dimasa pandemi jadi tidak bisa dalam jumlah besar, proses pemberangkatannya juga harus sesuai protokol kesehatan Covid-19,” pungkasnya. (Tim_disnaker)

        

Lowongan Kerja

  • BeritaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT ASABRI (Persero)

  • Info Lowongan Kerja

    JobFair Indonesia Career Expo | Mataram (22-23 April 2015)

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Job Fair 2 & 3 Oktober 2015

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk , Deadline 22 September 2020.

  • BeritaBerita Unit KerjaBidang Penempatan & Perluasan Kesempatan KerjaInfo KetenagakerjaanInfo Lowongan Kerja

    Gratis : ” Job Fair Disnakertrans Prov. NTB 2017 Sediakan 2.500 Lowongan “

  • BeritaInfo Lowongan Kerja

    Info Loker : PT Angkasa Pura Hotel (Deadline 4 Oktober 2020)

Copyright Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB